LPPOM MUI Kalbar didirikan pada tanggal 12 Juli 2007 bertepatan dengan 12 Jumadil Akhir 1428 H berdasarkan SK Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Barat No. Kep-50/MUI-KB/VII/207.
TOPIK UTAMA
LPPOM MUI Kalbar
Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Barat ini sendiri berisikan tentang pembentukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat periode 2007-2012.
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Alhamdulillahirabbil ‘alamin, kini LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Barat sudah meluncurkan website www.halalmuikalbar.or.id.
Bagi sahabat halal yang ingin mencari referensi makanan halal (rumah makan, kedai, restoran dan produk halal industri pengolahan) yang telah disertifikasi ataupun ingin info seputar pendaftaran produk halal dapat langsung mengunjungi link tersebut ya.
Kalimat diatas Blogger Borneo baca di grup WhatsApp yang dibentuk oleh LPPOM MUI Kalbar tahun lalu. Alhamdulillah setelah sekian lama menanti kehadiran media online yang bisa dijadikan sumber rujukan resmi mengenai proses sertifikasi halal di Kalimantan Barat, akhirnya website ini pun dirilis secara resmi.
Visi dan Misi
Menurut informasi yang pernah Blogger Borneo terima dari pihak LPPOM MUI Kalbar ketika sedang mengurus proses sertifikasi halal untuk produk Bakso Frozen Borneofood tahun lalu, sebenarnya website resmi sudah pernah dibuat.
Namun dikarenakan keterbatasan SDM, website tersebut tidak update hingga pada akhirnya expired. Melihat tampilan website LPPOM Halal MUI Kalimantan Barat untuk pertama kali, dapat dilihat beberapa informasi sudah terpublikasikan dengan baik.
Salah satu diantara informasi yang paling sering dicari oleh para pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Barat adalah alur proses sertifikasi halal dari awal hingga selesai.
Visi
Menjadi lembaga sertifikasi halal terpercaya di Indonesia dan dunia untuk memberikan ketenteraman bagi umat Islam serta menjadi pusat halal dunia yang memberikan informasi, solusi dan standar halal yang diakui secara nasional dan internasional.
Misi
- Menetapkan dan mengembangkan standar halal dan standar audit halal
- Melakukan sertifikasi produk pangan, obat dan kosmetika yang beredar dan dikonsumsi masyarakat.
- Melakukan edukasi halal dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa mengkonsumsi produk halal.
- Menyediakan informasi tentang kehalalan produk dari berbagai aspek secara menyeluruh.
Alur Proses Sertifikasi Halal
Secara keseluruhan, proses sertifikasi halal MUI secara umum dapat dilihat melalui diagram alur dibawah ini:
Susunan Pengurus
Berdasarkan SK30/Dir/LPPOM MUI/VII/2017 Tentang Pengangkatan Kepengurusan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Masa Khidmat 2017-2022.
1. Pelindung
Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Barat
2. Dewan Pembina
- KH.M.Bachit Nawawi, SH
- Nora Idiawati, S.Si.,M.Si
- Direktur LPPOM MUI Pusat
3. Dewan Pelaksana
- Direktur: Dr. M. Agus Wibowo, M.Si
- Asisten Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan : Asmawati, SE
- Asisten Direktur Bidang Sertifikasi dan Sosialisasi : Rieka Dessy Diana, S.Sos
Anggota:
-
- Drh. Supriyono
- Titis Khulyatun P., S.Far.Apt,
- Puji Ardiningsih ,S.Si.,M.Si,
- H. Bachtiar Fauzi,SH.
- Dra. Yanuarti,M.Kes,
- Novitasari,S.Si
- Khairunnisa Pasaribu
Agenda Kegiatan
Demi mewujudkan misinya, LPPOM MUI Kalbar pada tahun 2020 telah menyelenggarakan beberapa pelatihan, antara lain: Pelatihan Juru Sembelih Halal dan Pelatihan Penyelia Halal. Kedua pelatihan ini lebih bersifat internal.
Sedangkan untuk eksternal, LPPOM Halal MUI Kalimantan Barat menerima permintaan kerjasama dari pihak ketiga seperti instansi pemerintahan maupun swasta.
Salah satu contohnya Pelatihan Penyelia Halal UMKM dari Kubu Raya yang pada saat itu difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Pelatihan penyelia halal ini diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 3-4 November 2020, diikuti oleh para penyelia halal UMKM dari Kubu Raya. Pelatihan ini difasilitasi pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mengembangkan pengusaha UMKM.
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua MUI Provinsi Kalimantan Barat HM Basri HAR. Jumlah penyelia halal hadir pada hari pertama sebanyak 16 orang.
Materi pelatihan ini tentang Kriteria Sistem Jaminan Halal (HAS 23000) (Kriteria HAS No. 1-11) dan Pengantar dan Praktek Penggunaan Cerol SS 23000.
Pemateri pelatihan ini direktur LPPOM MUI Kalbar Dr. M. Agus Wibowo, M.Si, auditor nasional Puji Ardiningsih,S.Si, M.Si dan staff LPPOM MUI Kalimantan Barat Syaiful Yusuf, S.Si.
Alamat Sekretariat
Jl. D.A.Hadi, Akcaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
HP. 0821-5463-7971
Email: office.lppommuikalbar@gmail.com
Fanspage: LPPOM MUI Kalimantan Barat
Instagram: lppommui_kalbar