Diantara beberapa ibadah sunnah yang sering dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Umroh merupakan salah satu ibadah yang masuk dalam kategori terhebat karena nilai pahalanya senilai dengan haji bahkan seperti haji bersama Beliau.
Jika dibaca menurut Hadits Riwayat (HR) Bukhari dan Muslim, terdapat 3 (tiga) kutipan kalimat ucapan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang isinya menerangkan tentang keutamaan melakukan ibadah umroh di bulan Ramadhan.
TOPIK UTAMA
Keutamaan Umrah di Bulan Ramadhan
Adapun ketiga kutipan kalimat ucapan Baginda Rasulullah SAW, antara lain:
- Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji. (HR. Bukhari Nomor 1782)
- Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji. (HR. Muslim Nomor 1256)
- Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku. (HR. Bukhari Nomor 1863)
Meskipun dalam beberapa kutipan diatas terdapat istilah bahwa pahala ibadah umroh di bulan Ramadhan senilai dengan haji, namun tingkatannya tetap tidak bisa menggantikan karena sifatnya WAJIB BAGI YANG MAMPU dan dikerjakan pada saat musim haji saja.
Tidak seperti umroh yang sifatnya adalah SUNNAH dan boleh dikerjakan setiap waktu.
Keutamaan umrah di bulan Ramadhan menurut Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ada 3 (tiga), antara lain:
1. Keutamaan bagi Wanita
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada salah seorang wanita anshar: “Mengapa Anda tidak ikut haji bersama kami?”
Wanita anshar itu menjawab, “Kami hanya memiliki 2 ekor onta. Onta yang satu dipakai suamiku bersama anakku pergi haji. Sementara yang satu digunakan untuk mengairi kebun.”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan,
Jika datang bulan Ramadhan, lakukanlah umrah. Karena umrah di bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku. (HR. Bukhari Nomor 1782 dan Muslim Nomor 1256).
Menurut riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, keutamaan umroh di bulan Ramadhan pertama sepertinya hanya berlaku khusus untuk seorang wanita anshar bernama Ummu Ma’qil. Hal ini diperkuat dengan HR. Abu Daud Nomor 1989:
“Haji nilainya haji, umrah nilainya umrah. Tapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian kepadaku. Aku tidak tahu apakah ini khusus untukku?.”
Dari kalimat diatas masih belum jelas maksudnya apakah keutamaan ini juga berlaku untuk seluruh manusia?, atau hanya untuk Ummu Ma’qil saja. Wallahu A’lam Bisshowab.
2. Keutamaan bagi yang Telah Berniat Haji
Keutamaan umrah di bulan Ramadhan kedua hanya berlaku untuk orang yang sudah berniat haji namun tidak mampu melaksanakannya. Jadi meskipun dia hanya melakukan umroh, karena adanya niat untuk berangkat haji bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, maka dia akan mendapatkan pahala sempurna.
Ibnu Rajab dalam Lathaif al-Ma’arif mengatakan,
“Pahami bahwa orang yang tidak mampu melakukan amal shaleh, kemudian dia bersedih dan dia sangat berharap untuk bisa melakukannya maka dia mendapatkan pahala yang sama sebagaimana orang yang melakukannya.”
Kemudian Ibnu Rajab juga ada menyebutkan beberapa contoh,
Sebagian wanita tidak bisa ikut haji bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Ketika Beliau pulang, si wanita bertanya amal apa yang bisa menggantikan nilai haji bersama Beliau? Beliau menyarankan:
“Lakukanlah umroh di bulan Ramadhan. Karena umroh di bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku.” (Lathaif Ma’arif, Halaman 249)
3. Keutamaan bagi Umat Muslim Umumnya
Dalam penjelasan mengenai keutamaan umrah di bulan Ramadhan poin pertama yang menyatakan bahwa keutamaan tersebut hanya berlaku untuk seorang wanita anshar bernama Ummu Ma’qil, ternyata menurut pendapat mayoritas ulama dari 4 (empat) madzhab, bahwa keutamaan dalam hadits ini tidak hanya berlaku untuk Ummu Ma’qil, namun berlaku untuk seluruh kaum muslimin.
At-Turmudzi mengatakan,
“Tentang hadis ini, terdapat riwayat lain dari Ibn Abbas, Jabir, Abu Hurairah, Anas, dan Wahb bin Khanbasy.” (Jami’ At-Turmudzi/sunan Tumudzi, 3/267)
Dan sebagian besar riwayat, tidak menyebutkan kisah wanita tersebut.
Sedangkan untuk keutamaan umrah di bulan Ramadhan yang kedua mengenai mendapatkan pahala yang sama ketika ada seseorang yang sudah berniat namun tidak bisa melaksanakan ibadah haji, para ulama menganggap pendapat ini kurang tepat.
Kesimpulan
Para ulama berpendapat bahwa seseorang yang sudah benar-benar ingin melaksanakan ibadah haji, maka niatnya pasti sudah sangat kuat. Dan tentu saja dia sudah melakukan banyak usaha. Apabila pada perjalanan waktunya niatnya tidak terlaksana, itu terjadi diluar kehendaknya.
Insya Allah seseorang tersebut akan mendapatkan pahala yang sama karena Allah menghargai niat dan semangatnya untuk berbuat kebaikan yang ada pada dirinya. Jadi tidak perlu ada penggantian ibadah untuk mendapatkan amal tertentu.
Disini berarti bagi siapa saja yang telah berniat dan berusaha untuk berangkat haji, jika pada akhirnya tidak bisa melaksanakan karena sesuatu dan lain hal maka dia tetap akan mendapatkan pahala haji. Insya Allah.
Khusus bagi kawan-kawan yang ingin melaksanakan ibadah umroh di bulan Ramadhan, dapat mengambil paket umroh akhir Ramadhan yang disediakan oleh Al Hijaz Indowisata. (ADV)
Referensi:
- https://konsultasisyariah.com/19004-keutamaan-umrah-ramadhan.html