Merasa Keberatan, Film Kucumbu Tubuh Indahku Direspon Bupati Kubu Raya

Kehadiran film yang berjudul Kucumbu Tubuh Indahku sontak membuat geger masyarakat dan para netizen di Indonesia. Sejak ditayangkan perdana pada tanggal 18 April lalu, film yang disutradai oleh Garin Nugroho ini langsung memicu kontroversi karena dianggap mengandung unsur LGBT.

Image: Detik.Com

KUCUMBU TUBUH INDAHKU

“Kisah perjalanan hidup Juno, sejak kecil hingga dewasa menjadi penari, di sebuah desa di Jawa, yang terkenal sebagai desa penari lengger lanang, jenis tarian perempuan yang dibawakan penari laki – laki. Kehidupan Juno kecil adalah kehidupan peleburan tubuh maskulin dan feminin yang terbentuk alami oleh kehidupan desa dan keluarganya, namun perjalanan hidupnya selanjutnya adalah perjalanan kehidupan penuh trauma kekerasan tubuh.

Trauma kekerasan politk yang dialami Ayahnya menjadikan Juno hidup sendiri . Kehidupan masa kecil Juno serba sendiri di desa miskin menjadikan dirinya menjadi ibu dan bapak bagi kehidupannya. Juno dalam kesendirian melihat banyak kekerasan yang muncul di sekitarnya”

Dua paragraf diatas Blogger Borneo kutip langsung dari salah satu sumber referensi hasil pencarian Google dengan kata kunci yang digunakan adalah judul film itu sendiri yaitu Kucumbu Tubuh Indahku.  Sebenarnya pada awalnya Blogger Borneo tidak tahu mengenai kisah tayangnya film ini di layar bioskop Indonesia, akan tetapi menyebarnya sebuah petisi Change.Org yang dibuat oleh Budi Robantoro 3 (tiga) hari lalu membuat Blogger Borneo merasa penasaran dengan keberadaan film ini.

Memantik Kontroversi Masyarakat

Melihat ada tampilan video trailer di dalam petisinya, Blogger Borneo langsung menonton film tersebut secara seksama dari awal sampai akhir. Hanya bisa terdiam sesaat ketika trailer film ini selesai diputar. Satu pertanyaan langsung terbersit pada saat itu, apakah Sang Sutradara tidak mengira tema filmya akan memantik kontroversi karena mengandung unsur LGBT didalamnya.

Tapi, setelah membaca tulisan Garin Nugroho dalam pemberitaan dari CNN Indonesia pada tanggal 24 April lalu yang berjudul Garin Jawab Kontroversi LGBT “Kucumbu Tubuh Indahku”, Sang Sutradara malah menganggap dirinya telah mendapat penghakiman secara massal tanpa adanya proses diskusi dari masyarakat. Jadi sebenarnya siapa yang harus dipersalahkan dalam kasus ini? Apakah Sang Sutradara atau Masyarakat dan Para Netizen?.

Pemeran Utama Film Kucumbu Tubuh Indahku
Image: Google.Com

Memang jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda, maka akan terdapat dua pendapat yang berbeda juga. Dari Sang Sutradara akan menganggap kisah yang diangkatnya dalam film ini merupakan kisah tentang seorang penari Lengger bernama Juno. Tari Lengger Lanang sendiri merupakan budaya asli Indonesia, tepatnya berasal dari Banyumas. Tarian itu mengharuskan penarinya menampilkan sisi maskulin dan feminin dalam satu tubuh. Biasanya tarian itu dipentaskan lelaki, yang di keseharian mengubah diri jadi perempuan.

Sekarang bagaimana dengan respon dari masyarakat terutama kaum Ibu maupun kalangan Wanita, sepertinya kita sudah tahu jawabannya seperti apa. Kalau Blogger Borneo sih secara personal menolak untuk menonton film ini apapun alasan penayangannya. Sekarang bagaimana dengan kawan-kawan???

Bupati Kubu Raya Merasa Keberatan

Melihat begitu ramainya isu kontroversi film Kucumbu Tubuh Indahku ini di media massa maupun media sosial, Bupati Kabupaten Kubu Raya, Bapak Muda Mahendrawan juga turut menunjukkan dukungannya dengan menerbitkan Surat Keberatan dengan Nomor: 800/0989/Diskominfo-A pada tanggal 26 April 2019 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Kalimantan Barat.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Bersama Wakil Sujiwo
Image: KalbarOnline.Com

Dalam surat tersebut tertulis sebagai berikut:

Untuk menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh pelaku penyimpangan seksual di Kabupaten Kubu Raya serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengajukan keberatan terhadap pemutaran film “KUCUMBU TUBUH INDAHKU” serta tidak dilakukan pemutaran film tersebut di wilayah Kabupaten Kubu Raya karena dengan pemutaram film tersebut akan dapat mengakibatkan yakni:

  1. Berdampak pada keresahan di masyarakat karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat mempengaruhi cara pandang/perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual;
  2. Bertentangan dengan nilai-nilai agama;
  3. Dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Ditandatangani langsung oleh Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, SH. dan ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Barat, Pimpinan Manajemen Bioskop Transmart Kabupaten Kubu Raya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) Kabupaten Kubu Raya, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kubu Raya.

Semoga kedepannya hal-hal yang sifatnya sensitif seperti ini tidak terulang lagi dan sebelum diproduksi secara massal sudah harus dilakukan survei masyarakat sehingga pada akhirnya tidak akan ada yang merasa dirugikan. Toh tujuan sebenarnya dari adanya trailer untuk mencegah terjadinya kasus penolakan, bukan filmnya sudah selesai diproduksi baru trailernya disebarkan. (DW)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Don`t copy text!