Suara Kaum Muda, Dominasi Gen Z di Era Pertempuran Pemilu 2024
BloggerBorneo.com – Kaum muda bukanlah sekedar kalkulasi pertumbuhan penduduk suatu negara. Lebih dari itu sejatinya merupakan aset bangsa, generasi penerus dan pemegang estafet kepemimpinan masa depan.
Mereka mempunyai idealisme, energik, memiliki terobosan pemikiran, pemilik keberanian dan semangat yang membara.
TOPIK UTAMA
Dominasi Suara Muda di Pemilu 2024
Sejarah dunia mencatat tidak sedikit perubahan di berbagai bangsa dimulai dari pemikiran dan terobosan kaum muda.
Oleh karena itu Proklamator Indonesia Bung Karno mengatakan dalam pidatonya yang fenomenal “Beri Aku 10 Pemuda, Maka Akan Kuguncangkan Dunia”.
Pidato tersebut menunjukkan keyakinan beliau tentang potensi kaum muda dalam berbagai aspek jika diberdayakan dengan baik.
Peran kaum muda dalam pembangunan tidak bisa dianggap remeh melainkan mesti dilihat sebagai komponen penting yang harus dilibatkan untuk mencapai cita-cita besar bangsa. Termasuk didalamnya kepemimpinan dan politik.
Sebagaimana kita ketahui kurun waktu kurang lebih 100 hari kedepan Bangsa Indonesia kembali menggelar perhelatan akbar demokrasi untuk menyegarkan kepemimpinan politik nasional dari eksekutif hingga legislatif.
Momentum ini merupakan kesempatan masyarakat mengulas rekam jejak kepemimpinan 5 tahun kebelakang untuk menentukan arah perjalanan 5 tahun kedepan sebagai wujud dari kedaulatan rakyat.
Demikian pula peserta pemilu mulai dari partai politik, calon legislatif dan calon pemimpin eksekutif sudah mempersiapkan formula untuk menghadapi pesta demokrasi ini. Sudah terlihat trik, manuver termasuk jual beli gagasan seputar pembangunan untuk memikat hati konstituen.
56 Persen DPT Pemilu 2024 adalah Generasi Milenial dan Gen Z
Berdasarkan rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta pemilih.
Dari jumlah tersebut terdapat 113, 6 juta atau setara 56 persen (Republika, Juli 2023) pemilih muda yang terdiri dari Generasi Milenial dan Generasi Z.
Artinya kaum muda mendominasi dalam mensukseskan serta menentukan hasil Pemilu 2024 mendatang.
Beranjak dari itu kaum muda sebagai segmentasi pemilih terbesar secara kuantitas harus memiliki posisi tawar (bargaining position) dan kontribusi nyata dalam menentukan arah bangsa kedepan.
Jangan sampai hanya menjadi target operasi elektoral para politisi dalam mendulang suara, setelah itu suaranya tidak didengar.
Bentuk partisipasi nyata kaum muda yang paling utama adalah kesadaran politik. Kaum muda harus sadar jika politik merupakan salah satu jalan juang untuk menentukan nasib dan hajat hidup orang banyak.
Kesadaran politik ini implementasinya seperti menjadi pemilih aktif atau bahkan menjadi peserta pemilu dan menjadi bagian dari partai politik.
Dengan demikian kaum muda mendapat ruang khusus (legitimasi) untuk menyuarakan aspirasinya serta dapat mewakili suara rakyat.
Situasi politik juga akan terwarnai dengan semangat dan pemikiran kaum muda. Selain itu menjadi influencer untuk menekan angka golongan putih (golput) dengan meningkatkan partisipasi politik kaum muda dan masyarakat melalui kelompok atau komunitas, organisasi kepemudaan dan lain-lain.
Edukasi Pemilu 2024 kepada Pemilih Muda
Dalam hal ini penyelenggara pemilu, sektor pendidikan, partai politik hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga harus masif mensosialisasikan dan mengedukasi seputar pemilu kepada pemilih muda dalam bentuk forum diskusi/seminar, roadshow di sekolah, kampus, hingga sosial media.
Dalam hal pilihan politik kaum muda sebagai pemilih rasional (swing voters) berbekal idealisme dan haus akan perubahan diharapkan mampu menghasilkan produk kepemimpinan yang berkualitas dan berintegritas.
Menentukan pilihan atas dasar gagasan/narasi politik terutama berkaitan dengan solusi atas isu- isu terkini baik di tingkat lokal (domestik) maupun global.
Kaum muda yang melek teknologi mesti update perkembangan masalah kebangsaan dan harus cakap literasi politik sehingga tidak mudah terpengaruh pragmatisme (jalur hitam) yang dapat mencederai demokrasi dan merusak asa bangsa kedepan.
Kaum muda yang identik dengan pelopor munculnya segala inovasi dan adaptif akan modernitas zaman harus menjadi agen krusial dalam penentuan nasib bangsa dan negara.
Terlebih Pemilu 2024 mendatang akan strategis karena pemerintahan baru yang terpilih akan mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) periode 2025-2045 menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.
Hasil pemilu 2024 merupakan pondasi awal kejayaan Bangsa Indonesia di masa yang akan datang, kuncinya terletak pada kepedulian maupun kapasitas kaum muda dalam menentukan pilihan. Seperti apa tipikal dan pilihan kaum muda?
Menurut Centre For Strategic and International Studies (CSIS) lanskap politik ke depan akan didorong oleh tipikal pemilih muda yang dinamis, adaptif dan responsif, terutama pergeseran minat mereka pada isu-isu politik dan karakteristik kepemimpinan nasional.
Pada agregat nasional, survei CSIS menemukan meningkatnya ketertarikan pemilih muda terhadap karakter pemimpin jujur dan anti korupsi.
Peran Pengawasan Kaum Muda
Kaum muda juga harus memainkan peran pengawasan agar pemilu berjalan sesuai asas jujur, adil dan bersih. Jati diri kaum muda yang agresif dan responsif sangat tepat jika melakukan sosial of control mewakili masyarakat.
Apabila pemilu ternoda prosesnya dengan perkara kotor maka berimplikasi dengan rusaknya demokrasi dan akan melahirkan tirani kepemimpinan atau pemimpin zalim yang tidak berpihak pada rakyat.
Di era teknologi seperti saat ini pelanggaran maupun praktik jahat lebih mudah dan cepat naik ke permukaan publik sebagai sanksi moral bagi pelaku dengan cara memviralkan melalui platform sosial media.
Karena mengawal demokrasi merupakan salah satu tanggung jawab dan amanah yang ada di pundak kaum muda sebagaimana kaum muda berjuang melahirkan demokrasi di negeri ini.
Semoga momentum sumpah pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober dapat menjadi refleksi kaum muda untuk membangkitkan semangat juang terlibat dalam pembangunan, merawat persatuan serta meningkatkan rasa cinta tanah air.
Dan pemilu 2024 sebagai barometer pembuktian konkrit kaum muda berjuang menentukan arah bangsa mewarisi perjuangan pemuda generasi pra kemerdekaan.
Jejak Kaum Muda
Perjalanan panjang Indonesia dari sebuah bangsa hingga menjadi negara merdeka tidak terlepas dari peran dan perjuangan kaum muda. Beberapa peristiwa penting yang menjadi gerbang perubahan sosial politik didalamnya terdapat kontribusi kaum muda.
Tercatat di era modern, mulai dari berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 sebagai organisasi pergerakan nasional pertama sekaligus tonggak awal kebangkitan nasional, perjuangan intelektual secara politik untuk lepas dari penjajahan.
Diikuti Sumpah Pemuda pada 1928 yang merupakan simbol persatuan nasional. Kaum muda di Rengasdengklok mendorong Bung Karno agar segera memproklamasikan kemerdekaan tahun 1945.
Pada pertempuran Surabaya 10 November 1945, sebagian besar dari kaum muda bertempur mempertahankan kemerdekaan dan pemuda bernama Bung Tomo menjadi icon perlawanan melalui orasi heroiknya yang berhasil membakar semangat ‘Arek Suroboyo’.
Kaum muda juga tercatat berperan dalam bidang kepemimpinan diantaranya: Sutan Syahrir menjadi Perdana Menteri Pertama Indonesia saat berusia 36 tahun, Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo menjadi Menteri Keuangan RI saat berusia 31 tahun dan Panglima Besar Jenderal Sudirman yang memimpin perang gerilya sebagai panglima tinggi saat masih berusia 29 tahun dan lain sebagainya.
Selanjutnya pada masa demokrasi terpimpin kaum muda melalui aliansi bernama Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) melakukan demonstrasi membawa isu ‘Tritura’ pada 1966 yang berujung runtuhnya rezim orde lama.
Peristiwa Malapetaka 15 Januari (Malari) 1974 dengan isu menolak dominasi asing di bidang ekonomi pada rezim orde baru.
Lalu pada tahun 1998 kaum muda yang terdiri dari mahasiswa dan lain-lain bergerak secara besar-besaran mendorong lahirnya era reformasi sekaligus mengakhiri rezim militerisme orde baru.
Terakhir, ditengah pandemi 2020 kaum muda dari element mahasiswa, buruh kembali bergerak menolak revisi UU KPK dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Penulis: Muhammad Azmi (Guru SMP Negeri 3 Parindu, Kab. Sanggau)
Comments are closed.