Ungkapan diatas mungkin cocok digunakan untuk menggambarkan posisi sang blogger tunanetra Eko Ramaditya Adikara yang saat ini sedang tersudutkan oleh pengakuannya sendiri yang menyatakan bahwa dirinya telah melakukan satu kebohongan publik dengan mengaku-ngaku sebagai komposer asli musik game yang diproduksi oleh perusahaan game terbesar Jepang yaitu Nintendo. Dari surat pernyataan yang telah dibuatnya diketahui bahwa selama ini yang bersangkutan telah melakukan tindakan renaming terhadap karya-karya musik game tersebut dan kemudian mengklaimnya sebagai salah satu hasil ciptaannya.
Berbagai macam caci, maki, hinaan, serta vonis dari ribuan orang baik itu secara online maupun offline langsung menghantam ke dada seorang blogger tunanetra ini. Saya sendiri pada awalnya sempat terkejut juga begitu mendengar informasi mengenai kejadian ini, penelusuran langsung saya lakukan untuk memperoleh informasi-informasi yang terkait dengan kasus ini. Ternyata kasus kebohongan publik yang dilakukan oleh Eko Ramaditya Adikara untuk saat ini telah menjadi satu berita yang menghebohkan di jagad maya maupun alam nyata.
Namun, terlepas dari semua itu sebenarnya saya pribadi tidak terlalu mengambil pusing dengan kasus ini dan tetap akan terus memberikan dukungan kepada Eko Ramaditya Adikara untuk dapat terus berkreasi meskipun hanya dengan mengandalkan indera pendengaran saja. Kebutaan yang dialaminya tidak membuat dia putus asa, meskipun tidak bisa melihat tapi dia tetap bisa menjadi seorang blogger. Luar biasa bukan??? Hal yang dilakukannya tersebut telah memberikan motivasi tersendiri bagi ramaditya-ramaditya lain yang ada diluar sana. Sampai Mas Andy Noya sendiri sempat mewawancarainya dalam acara talkshow yang dibawakannya dan kemudian menobatkannya sebagai salah satu pemuda berprestasi yang ada di Indonesia.
Sebenarnya kalau kita telaah secara mendalam, apa bedanya kebohongan publik yang dilakukan oleh seorang Eko Ramaditya Adikara dengan kebohongan publik yang dilakukan oleh oknum pejabat-pejabat kita diatas sana??? Bukankah dengan tindakan yang mereka lakukan yaitu menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi juga bisa dianggap sebagai salah satu bentuk kebohongan publik???
Dalam kehidupan nyata banyak kok kasus-kasus seperti ini, hanya saja tidak terangkat sampai ke permukaan. Ya mungkin karena sifatnya masih berada di alam nyata sehingga tingkat penyebaran informasinya masih bisa dibatasi membuat kasus-kasus tersebut hanya bisa “meletup” dalam tempurung. Sedangkan dalam kasus Eko Ramaditya Adikara ini, karena terjadi di dunia maya yang intensitas penyebaran informasinya tidak dapat diukur secara pasti telah memberikan efek yang luar biasa dan BOOOOMMMM….
Sekarang kita cukup bercermin kepada diri sendiri sajalah, apakah semua yang kita telah lakukan selama ini tidak pernah salah??? Kalau kita perhatikan, berapa banyak blogger-blogger yang didalam content blognya menyediakan fasilitas untuk mendownload musik-musik MP3 serta aplikasi-aplikasi komputer lengkap dengan kode cracknya. Bukankah hal itu masuk dalam kategori menyebarluaskan hasil bajakan kepada orang lain yang tentunya akan merugikan bagi sang penciptanya.
Kalau mau dikomposisikan, ada 2 perbuatan baik yang telah dilakukan oleh Eko Ramaditya Adikara dan 1 perbuatan buruk yang telah dilakukannya. Dua perbuatan baik tersebut antara lain: telah menjadi motivator bagi teman-teman senasib sehingga mereka tidak mudah berputus asa dalam menjalani kehidupan dan telah berjiwa kesatria mau mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya. Sedangkan untuk perbuatan buruknya, dia telah melakukan kebohongan publik yang sebenarnya hal itu terbuka karena pengakuannya. Jadi, buat Eko Ramaditya Adikara jangan terlalu berkecil hati ya. Masih ada kok orang-orang yang berkenan hati untuk memberikan dukungan kepada Anda, salah satunya adalah SAYA. (DW)