29.3 C
New York
Senin, September 29, 2025

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 145

8 Amalan Ketika Hujan Turun, Salah Satu yang Utama adalah Bersyukur dan Berdoa

0

Di satu pagi, cuaca terasa sejuk diiringi dengan mendungnya langit. Melihat dari kejauhan secara perlahan namun pasti titik-titik hujan mulai jatuh ke bumi. Detik demi detik, menit demi menit, hingga akhirnya rintik air tersebut semakin deras terasa.

Amalan Ketika Hujan Turun

Mungkin tanpa disadari, Anda dan Blogger Borneo sendiri pernah merasa kecewa sehingga tak sengaja mencela ketika hujan sedang turun dengan lebatnya.

Kita menganggap hujan yang sedang dirasakan sekarang telah membuat segala urusan yang akan dikerjakan menjadi terhambat dikarenakan harus berteduh terlebih dahulu.

Astaghfirlah… Mohon ampun kepada Allah Sang Pencipta yang sebenarnya telah menurunkan rahmat berlimpah melalui hujan yang diberikan.

Blogger Borneo mencoba mencari informasi dari sumber terpercaya mengenai amalan ketika hujan turun yang seharusnya kita sebagai umat Muslim lakukan.

Mengutip tulisan dari laman muslim.or.id, Ahad (09/05/2021) yang menjelaskan mengenai amalan ketika hujan turun, Blogger Borneo mencoba untuk menuliskannya kembali disini.

Bismillahirrahmanirrahim

Hujan merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah Ta’ala dalam menguasai dan mengatur alam semesta, Allah menurunkan hujan pada tanah yang tandus yang tidak tumbuh tanaman sehingga pada tanah tersebut tumbuhlah tanaman yang indah untuk dipandang.

Allah SWT berfirman:

Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat [41] : 39).

Inilah hujan yang Allah turunkan untuk menghidupkan tanah yang mati. Sebagaimana kita dapat melihat pada daerah yang kering dan jarang sekali dijumpai air seperti Gunung Kidul, ketika hujan turun maka datanglah keberkahan dengan ditandai mekarnya kembali berbagai tanaman dan pohon jati kembali hidup setelah sebelumnya kering tanpa daun.

#1 Keadaan Nabi Muhammad ketika Mendung

Ketika muncul mendung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu khawatir, jangan-jangan akan datang adzab dan kemurkaan Allah. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila melihat awan (yang belum berkumpul sempurna, pen) di salah satu ufuk langit, beliau meninggalkan aktivitasnya meskipun dalam shalat, kemudian beliau kembali melakukannya lagi (jika hujan sudah selesai, pen). Ketika awan tadi telah hilang, beliau memuji Allah. Namun, jika turun hujan, beliau mengucapkan, “Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah jadikanlah hujan ini sebagi hujan yang bermanfaat].”

’Aisyah radhiyallahu ’anha berkata,

”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam apabila melihat mendung di langit, beliau beranjak ke depan, ke belakang atau beralih masuk atau keluar, dan berubahlah raut wajah beliau. Apabila hujan turun, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam mulai menenangkan hatinya. ’Aisyah sudah memaklumi jika beliau melakukan seperti itu. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallammengatakan, ”Aku tidak mengetahui apa ini, seakan-akan inilah yang terjadi (pada Kaum ’Aad) sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), ”Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka.” (QS. Al Ahqaf [46] : 24)”

Ibnu Hajar mengatakan,

”Hadits ini menunjukkan bahwa seharusnya seseorang menjadi kusut pikirannya jika ia mengingat-ingat apa yang terjadi pada umat di masa silam dan ini merupakan peringatan agar ia selalu merasa takut akan adzab sebagaimana ditimpakan kepada mereka yaitu umat-umat sebelumnya.”

#2 Menikmati Syukur akan Nikmatnya Hujan

Apabila Allah memberi nikmat hujan, dianjurkan bagi seorang muslim dalam rangka bersyukur kepada-Nya untuk membaca do’a,

Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].

Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha,

”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.

Ibnu Baththol mengatakan,

”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.”

Al Khottobi mengatakan,

”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”

#3 Saat Terbaik Memanjatkan Do’a

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

“Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”

Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.

#4 Do’a Ketika Turun Hujan Lebat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a,

“Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].”

Ibnul Qayyim mengatakan,

”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabishallallahu ’alaihi wa sallam supaya berdo’a agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.”

Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya.

#5 Mengambil Berkah dari Hujan

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Kami pernah kehujanan bersama Rasulullahshallallahu ’alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kemudian kami mengatakan, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Karena hujan ini baru saja Allah ciptakan.”

An Nawawi menjelaskan,

“Makna hadits ini adalah hujan itu rahmat yaitu rahmat yang baru saja diciptakan oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambertabaruk (mengambil berkah) dari hujan tersebut.”

An Nawawi selanjutnya mengatakan,

”Dalam hadits ini terdapat dalil bagi ulama Syafi’iyyah tentang dianjurkannya menyingkap sebagian badan (selain aurat) pada awal turunnya hujan, agar terguyur air hujan tersebut. Dan mereka juga berdalil dari hadits ini bahwa seseorang yang tidak memiliki keutamaan, apabila melihat orang yang lebih berilmu melakukan sesuatu yang ia tidak ketahui, hendaknya ia menanyakannya untuk diajari lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya pada yang lain.”

Dalam hal mencari berkah dengan air hujan dicontohkan pula oleh sahabat Ibnu ‘Abbas. Beliau berkata,

”Apabila turun hujan, beliau mengatakan, ”Wahai jariyah keluarkanlah pelanaku, juga bajuku”.” Lalu beliau membacakan (ayat) [yang artinya], ”Dan Kami menurunkan dari langit air yang penuh barokah (banyak manfaatnya).” (QS. Qaaf [50] : 9)”

#6 Dianjurkan Berwudhu dengan Air Hujan

Ibnu Qudamah mengatakan,

”Dianjurkan untuk berwudhu dengan air hujan apabila airnya mengalir deras.”

Dari Yazid bin Al Hadi, apabila air yang deras mengalir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci.” Kemudian kami bersuci dengan air tersebut dan memuji Allah atas nikmat ini.”

Namun, hadits di atas adalah hadits yang lemah karena munqothi’ (terputus sanadnya) sebagaimana dikatakan oleh Al Baihaqi.

Ada hadits yang serupa dengan hadits di atas dan shahih,

“Apabila air mengalir di lembah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci”. Kemudian kami bersuci dengannya.”

#7 Jangan Pernah Mencela Hujan

Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”.

Perlu diketahui bahwa setiap yang seseorang ucapkan, baik yang bernilai dosa atau tidak bernilai dosa dan pahala, semua akan masuk dalam catatan malaikat. Allah Ta’ala berfirman,

Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa.

Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

Janganlah kamu mencaci maki angin.”

Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang.

Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari kejelekan yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk. Ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah.

Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik.

Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, seperti mengatakan, “Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.

Intinya, mencela hujan tidak terlepas dari hal yang terlarang karena itu sama saja orang yang mencela hujan mencela Pencipta hujan yaitu Allah Ta’ala. Ini juga menunjukkan ketidaksabaran pada diri orang yang mencela.

Sudah seharusnya lisan ini selalu dijaga. Jangan sampai kita mengeluarkan kata-kata yang dapat membuat Allah murka. Semestinya yang dilakukan ketika turun hujan adalah banyak bersyukur kepada-Nya sebagaimana telah diterangkan dalam point-point sebelumnya.

#8 Berdo’a Setelah Turun Hujan

Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya.

Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah)makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.”

Dari hadits ini terdapat dalil untuk mengucapkan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah) setelah turun hujan sebagai tanda syukur atas nikmat hujan yang diberikan.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, ”Tidak boleh bagi seseorang menyandarkan turunnya hujan karena sebab bintang-bintang.

Hal ini bisa termasuk kufur akbar yangmenyebabkan seseorang keluar dari Islam jika ia meyakini bahwa bintang tersebut adalah yang menciptakan hujan.

Namun kalau menganggap bintang tersebut hanya sebagai sebab, maka seperti ini termasuk kufur ashgor (kufur yang tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam). Ingatlah bahwa bintang tidak memberikan pengaruh terjadinya hujan. Bintang hanya sekedar waktu semata.”

Demikianlah 8 amalan ketika hujan turun yang seharusnya dilakukan oleh umat Muslim. Semoga kita semua selalu diberikan keberkahan dalam menjalani aktivitas dan ampunan ketika diri ini khilaf melakukan kesalahan. Amin Ya Allah… (DW)

Rakorwil Partai Gelora Kalbar, Nyatakan Kesiapan Ikut Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

0

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelora Indonesia Kalimantan Barat hari ini (16/3) di Hotel Mercure menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) untuk membahas semua persiapan teknis menghadapi verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Rakorwil Partai Gelora Kalbar

Tampak dalam kegiatan Rakorwil Partai Gelora Kalbar ini dihadiri oleh jajaran pengurus di tingkat wilayah serta seluruh pimpinan partai yang ada di tingkat kabupaten/kota.

Dalam kata sambutannya, Hamdani selaku Ketua Pokja Verpol DPW Partai Gelora Indonesia Kalimantan Barat mengatakan bahwa sebagai partai baru, verifikasi faktual partai politik ini merupakan salah satu tahapan krusial bagi Partai Gelora Indonesia untuk menjadi peserta Pemilu 2024 nanti.

Oleh karena itu, salah satu tujuan diselenggarakannnya Rakorwil Partai Gelora Kalbar ini adalah untuk memastikan dan memantapkan kesiapan seluruh jajaran pengurus kabupaten/kota.

“Jadi agenda utama kami di Rakorwil ini ada dua. Pertama, Persiapan Verfikasi Faktual KPU. Kedua, penyerahan usulan bakal calon legislatif kabupaten/kota per dapil,” demikian ujarnya.

Hamdani menambahkan, secara umum DPW Partai Gelora Indonesia Kalimantan Barat sudah siap untuk mengikuti verifikasi parpol oleh KPU. Semua Kabupaten Kota di Kalbar sudah memiliki kepengurusan di tingkat DPD.

Sedangkan untuk kepengurusan di tingkat kecamatan, sudah terbentuk 101 DPC dari 174 kecamatan. Ini berarti sudah 58% kecamatan. Nilai persentase ini sudah melampaui persyaratan minimal yang ditentukan undang-undang.

“Sekarang kami tinggal merapikan dan melengkapi persyaratan 1/1000 anggota per kabupaten kota. Dengan soliditas dan kerjasama seluruh jajaran pengurus, Partai Gelora Kalbar sangat optimis untuk mengikuti verifikasi partai politik. Dan kedepannya Kami menargetkan Partai Gelora Indonesia bisa menjadi yang pertama mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 nanti.” demikian jelasnya.

Partai Gelora Kalbar Siap Ikuti Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Buka Peluang Jadi Caleg

Di momen yang sama, Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Kalimantan Barat Muslih SP mengatakan Partai Gelora Kalbar siap mengikuti verifikasi partai untuk menjadi peserta pemilu 2024 dan membuka peluang kepada seluruh masyarakat untuk menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

Muslih menjelaskan bahwa selain memastikan dan memantapkan persiapan verifikasi faktual, salah satu agenda utama Rakorwil Partai Gelora Kalbar kali ini adalah penyampaian usulan bacaleg dari kabupaten/kota.

Oleh karena itu, Partai Gelora Kalimantan Barat membuka peluang bagi siapapun untuk berjuang bersama, menjadi calon-calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

“Partai Gelora sendiri adalah partai terbuka dan siap berkolaborasi dengan siapa saja. Jadikan Partai Gelora ini jembatan dan anak tangga perjuangan,” demikian ucapnya.

Ketika ditanya mengenai persiapan mengikuti Pemilu Serentak 2024, Muslih menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus sampai level paling bawah akan bekerja maksimal untuk membesarkan Partai Gelora dan menyiapkan kader menjadi calon anggota legislatif di semua tingkatan.

“Jumlah caleg harus dipenuhi. Partai Gelora juga menyasar para anak muda untuk bergabung menjadi caleg. Sebab anak muda memiliki semangat yang tinggi. Karena itu saya instruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader di kabupaten/kota se-Kalbar untuk kerja keras, tulus ikhlas agar bisa menjadi partai peserta pemilu pada tahun 2024,” katanya.

“Rakorwil ini menjadi langkah kesiapan dan optimisme Partai Gelora Kalbar dalam melewati tahapan dan berpartisipasi dalam pemilu 2024. Kami optimis bisa melewatinya. Di Kalbar kepengurusan di 14 kabupaten/kota dan 101 kecamatan sudah terbentuk. Tugas tersisa tinggal mencetak kader dan anggota minimal 1000 atau 1/1000 di tiap-tiap kabupaten kota,” demikian tutupnya. (ADV)

5 Tahapan Proses Migrasi Akun New Panthera bagi Para Member Robot Trading ATG 5

0

BloggerBorneo.com – New Panthera merupakan platform baru yang dibuat dan dikembangkan sesuai ketentuan dari regulator sekaligus menggantikan platform Panthera Trade yang digunakan sebelumnya.

Selama kurang lebih 1 (satu) bulan proses persiapan platform New Panthera dilakukan, akhirnya manajemen perusahaan yang menciptakan Robot Trading ATG 5 merilis platform baru tersebut pada hari ini, Jum’at (18/03/2022).

Proses Migrasi Akun New Panthera

Melihat masih banyak para trader ATG 5 belum memahami secara detail mengenai mekanisme proses migrasi akun New Panthera, maka Blogger Borneo berinisiatif untuk membuat tulisan mengenai step by step cara melakukannya.

Secara garis besar, mekanisme proses migrasi akun New Panthera terbagi menjadi 4 tahap, yaitu:

  1. Pindah Data Akun dari Panthera Trade ke New Panthera
  2. Proses Approval KYC (Know Your Customer)
  3. Aktivasi Profil Akun New Panthera
  4. Update Sinkronisasi Akun Trading MT4
  5. Cara Deposit dan Withdraw Menggunakan Kripto

Untuk lebih jelasnya, langsung saja perhatikan prosesnya dibawah ini:

Tahap 1: Pindah Data Akun dari Panthera Trade ke New Panthera

Langkah 1: Proses Login Validation

Karena ini merupakan proses migrasi dari Panthera Trade ke New Panthera, maka perusahaan mewajibkan untuk melakukan Login Validation sebagai tahap awal verifikasi bahwa user tersebut memang benar trader terdaftar ATG 5.

Tampilan dibawah ini akan muncul di awal ketika Anda masuk ke link website New Panthera. Isikan kolom email dengan alamat email Anda yang telah terdaftar sebelumnya di Panthera Trade dan kemudian klik Validate Login.

Mekanisme Migrasi Data New Panthera

Sesaat setelah tombol Validate Login ditekan, akan langsung muncul keterangan yang menyatakan bahwa data username dan password untuk masuk ke New Panthera akan dikirim secepatnya.

Langkah 2: Cek Email Konfirmasi

Perhatikan pada tampilan screenshot dibawah ini, email konfirmasi username dan password untuk akses masuk ke platform New Panthera telah diterima.

Mekanisme Migrasi Data New Panthera 1

Ketika email konfirmasi tersebut dibuka, maka akan tampak seperti dibawah ini tampilannya.

Mekanisme Migrasi Data New Panthera 2

Perhatikan dapat dilihat data Username dan Password untuk masuk ke website New Panthera.

Langkah 3: Akses Masuk User Terdaftar

Sekarang masuk kembali ke laman live.pantheratrade.tech dan tampilan yang muncul akan tampak seperti dibawah ini. Karena proses validasi telah dilakukan sebelumnya, maka langsung saja klik Already Validated? Login Now.

Mekanisme Migrasi Data New Panthera 3

Kemudian isi kolom Username dan Password sesuai data yang telah diterima melalui email konfirmasi. Lebih jelasnya perhatikan tampilan di bawah ini.

Mekanisme Migrasi Data New Panthera 4

Pastikan data Username/Login-ID dan Login Password sudah benar, klik Login Account. Tampilannya akan tampak seperti dibawah ini:

Mekanisme Migrasi Data New Panthera 5

Tahap 2: Proses Approval KYC (Know Your Customer)

Tampilan di bawah ini merupakan penampakan dashboard New Panthera secara keseluruhan. Sekarang hal pertama kali yang harus dilakukan adalah melakukan prosedur KYC (Know Your Customer).

Perhatikan pada deretan menu di sisi kiri tampilan, scroll ke bawah akan tampak menu Update KYC. Klik menu tersebut dan isikan data identitas pribadi yang diminta beserta upload file E-KTP.

Untuk lebih jelas perhatikan screenshot di bawah ini:

Mekanisme Migrasi Data New Panthera 6

Tentukan data identitas pribadi yang akan di upload, apakah akan menggunakan E-KTP/National ID atau Passpor. Kemudian isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika menggunakan E-KTP.

Jangan lupa upload file scan E-KTP dengan mengklik tombol Choose File. Jika sudah dipastikan semua informasinya benar, klik Submit KYC Details. Tampilan selanjutnya akan tampak seperti di bawah ini:

Mekanisme Migrasi Data New Panthera 7

Sampai disini proses awal migrasi akun New Panthera sudah mendekati tahap akhir. Jika ingin mengetahui status pengajuan KYC apakah sudah diterima, klik kembali menu Update KYC yang ada di sisi kiri menu maka tampilannya akan langsung berubah seperti tampak di bawah ini:

Mekanisme Migrasi Data New Panthera 8

Dapat dilihat bahwa status pengajuan KYC masih PENDING. Sampai disini kita diminta untuk menunggu kurang lebih 1×24 jam sampai statusnya akan berubah menjadi APPROVED.

Alhamdulillah per tanggal 22 Maret 2022 malam akun New Panthera statusnya sudah APPROVED.

Mekanisme Migrasi Data New Panthera 9

Tahap 3: Aktivasi Profil Akun New Panthera

Tahap 4: Proses Internal Transfer dari MT4 ke Wallet

Sebelum melakukan proses internal transfer dari MT4 ke Wallet, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Mekanisme WD Bisa Dilakukan dari Saldo Wallet, Tidak Bisa Langsung dari Saldo MT4.
  • Proses Internal Transfer Bisa Dilakukan Tanpa Harus KYC Approved.
  • Pastikan Data Akun MT4 Sudah Tersinkronisasi dengan Sempurna.

Tahap 5: Cara Deposit dan Withdraw Menggunakan Kripto

Untuk langkah selanjutnya akan di update kembali ketika status pengajuannya sudah APPROVED ya.

Keterangan:

Sejak awal tahun 2022, proses WD untuk para member Panthera Trade belum dapat dilakukan karena menurut info dari pihak manajemen internal perusahaan masih dalam proses upgrade sistem.

Sambil menanti kapan sistem Panthera Trade dapat kembali normal, Blogger Borneo belajar trading sendiri secara manual dengan bantuan dari kawan-kawan Komunitas Trader Pontianak. (DW)

Menjadi Agen Fastpay, Dapatkan Fasilitas Mesin EDC Terbaru dengan Harga Murah

0

Nama Gerai Fastpay sudah cukup lama dikenal sebagai platform untuk menjalankan bisnis dibidang Layanan Keuangan Digital dan PPOB terlengkap serta terbaik di Indonesia. Berbagai fitur layanan tersedia disini.

Gerai Fastpay

Bagi siapa saja yang ingin menjalankan bisnis dibidang ini, Gerai Fastpay dapat menjadi pilihan utama untuk platform yang akan digunakan. Selain bisa menjadi agen pulsa, Anda juga bisa melayani pembayaran tagihan bulanan terlengkap.

Untuk layanan transportasi, Gerai Fastpay dapat menyediakan pembelian tiket kapal PELNI, tiket pesawat, kereta api, bahkan bus AKAP dengan keuntungan yang besar.

Tidak ada resiko dengan menjadi Agen Pulsa Fastpay, hanya dibutuhkan modal kecil saja untuk bisnis PPOB Fastpay. Menjadi Agen Fastpay atau Mitra Fastpay akan menaikkan tingkatan kamu menjadi seorang digital entrepreneur.

Era serba digital, semua pembayaran juga serba menggunakan bank digital maupun e-wallet. Mengikuti perkembangan zaman, Gerai Fastpay sekarang juga sudah bisa melakukan top up ke Go-Pay, OVO, DANA, LinkAja, SpeedCash, dan lainnya.

Berikut ini merupakan beberapa keunggulan menjalankan bisnis Fastpay, antara lain:

  • Sistem bisnis PPOB yang mudah dijalankan sebagai bisnis utama atau bisnis sampingan.
  • Komisi dan bonus yang menguntungkan dari bisnis PPOB, bisnis pulsa bisnis tiket travel, bisnis voucher game, bisnis ekspedisi, dan lain-lain.
  • Bisa menggunakan Mesin EDC untuk berbagai transaksi perbankan.
  • Tidak ada kewajiban atau target transaksi, semakin banyak transaksi pelanggan semakin besar pendapatan bonus yang diterima.
  • Transaksi berbagai macam pembayaran terlengkap, Tarik Tunai, Setor Tunai, dan Transfer Bank menggunakan Mesin EDC.
  • Nikmati Kemudahan transaksi di Gerai Fastpay, aplikasi terbaik tak tertandingi  yang dilengkapi Mesin EDC.

EDC FastPay

Jika diperhatikan pada penjelasan diatas bahwa sekarang Fastpay telah meluncurkan perangkat pendukung dalam bentuk mesin EDC. Hal ini dilakukan demi memudahkan para agen Fastpay dalam menggunakan aplikasi Gerai FastPay.

Mesin EDC ini diberi nama EDC Fastpay, dalam penggunaannya terintegrasi langsung dengan aplikasi Fastpay dan hanya satu-satunya EDC Fastpay resmi yang beredar dan digunakan oleh para Mitra atau Agen Fastpay.

Mesin EDC Fastpay dapat menerima pembayaran PPOB dan transaksi perbankan menggunakan rekening bank. Bagi Anda yang mengelola usaha Bisnis secara mandiri, mengoperasikan atau menggunakan Mesin EDC caranya sangat mudah.

Fitur Layanan

EDC Fastpay memiliki beberapa fitur layanan, antara lain:

  • Tarik Tunai dari semua bank dan kartu kredit (GPN & Visa/Master card);
  • Transfer antar bank dengan mengunakan kartu debit dan kredit;
  • Pembayaran menggunakan saldo kartu (Tanpa Modal);
  • Transaksi Pembelian Saldo Kartu E-toll (BRIZI, TapCash, Mandiri Emoney, Flash BCA, dll);
  • Lihat dan Update saldo E-toll menggunakan NFC;
  • Sebagai media deposit tanpa kena Charger & dapat komisi;
  • Cek Saldo Atm, Kartu debit (GPN & Visa/Master card);
  • Dapat digunakan untuk scan QRIS;
  • Pencairan dana pemerintah Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Cara Menggunakan

Sebelum menggunakan EDC Fastpay, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Aplikasi Gerai Fastpay yang telah terinstall di EDC bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan menggunakan deposit Fastpay milik Mitra Fastpay.
  • Khusus untuk transaksi transfer antar bank, tarik tunai, setor tunai atau  menggunakan Mesin EDC, dapat menggunakan kartu kredit berlogo GPN, kartu debit dan Visa/Master Card.
  • Pelanggan Anda menyerahkan kartu debit atau kredit yang dimiliki, Agen dapat memasukkan/menggesek kartu pada mesin EDC.
  • Agen Gerai Fastpay memasukkan jumlah nominal uang yang akan ditarik, disetor, atau ditransfer ke bank tujuan.
  • Agen akan meminta pelanggan untuk menginputkan nomor PIN pada mesin Edc, jika transaksi berhasil akan keluar struk bukti transaksi dari mesin EDC.
  • Saat gesek atau mencolok berhasil transaksi perbankan menggunakan kartu debit atau kartu kredit, maka uang di saldo rekening pelanggan atau limit kartu kredit pelnggan akan langsung terpotong. Bila menggunakan kartu kredit maka tagihan Kartu Kredit bulanan Anda akan bertambah.

Keuntungan EDC Fastpay

  1. Mesin EDC 100% menjadi milik mitra/pembeli (bukan bersifat sewa atau cicilan atau gratis).
  2. Pembayaran atau transaksi dapat menggunakan kartu debit atau kartu kredit milik pelanggan atau mitra Fastpay tanpa harus isi deposit.
  3. EDC Fastpay berbasis Android dan didalamnya diinstal aplikasi sehingga dapat langsung melakukan semua transaksi pembayaran.
  4. Bisa menggunakan kartu debit atau kartu kredit berlogo GPN & Visa/Master Card khusus untuk transaksi perbankan, seperti: tarik tunai, setor tunai dan transfer antar bank.

Cara Mendapatkan

Bagi para mitra Fastpay yang telah terdaftar, proses pengajuan untuk mendapatkan mesin edc termurah ini sangat mudah. Cukup login ke aplikasi dan lakukan Pemesanan Mesin EDC Fastpay,

Bagi yang belum terdaftar sebagai mitra Fastpay, bisa mendaftar terlebih dahulu melalui laman Daftar Sekarang. Pembelian EDC Fastpay dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Fastpay atau dapat juga melalui merchant resmi Fastpay di Shopee.

Harap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan EDC Gerai Fastpay dalam bentuk sewa atau cicilan karena Fastpay tidak pernah memberikan fasilitas tersebut. Jangan membeli atau mengisi formulir dari oknum penipu yang mengatasnamakan Fastpay. (DW)

 

Keutamaan Malam Nisfu Syaban Berdasarkan Landasan Hadits Pokok dan Pendapat Alim Ulama

0

Menjelang malam 18 Maret 2022, bertepatan dengan tanggal 15 Sya’ban menurut penanggalan Hijriyah, Blogger Borneo banyak menerima pesan via whatsapp dari lingkungan keluarga maupun pertemanan yang mengajak untuk melaksanakan amalan “spesial” di bulan ini yaitu Puasa dan Sholat Nisfu Sya’ban.

Keutamaan Malam Nisfu Syaban

Tentu saja di era keterbukaan informasi saat sekarang ini, semua referensi dan sumber literasi dapat dengan mudah diperoleh terkait dengan suatu kebiasaan atau perilaku yang sering dilakukan di masyarakat. Salah satu diantaranya adalah amalan puasa dan sholat di bulan antara Rajab dan Ramadhan ini.

Karena di blog ini belum ada artikel yang membahas mengenai keutamaan malam Nisfu Syaban, maka bertepatan dengan hari Kamis, 17 Maret 2022 atau dalam kalender hijriyah 14 Sya’ban 1443 H, Blogger Borneo berbagi tulisan ini. Untuk update Kalender Hijriyah terbaru bisa dilihat melalui laman Al-Habib Info.

Puasa Syaban merupakan puasa sunnah yang pelaksanaannya pada bulan Syaban. Puasa Syaban juga dilaksanakan dimulai pada tanggal 1 atau paling maksimal tanggal 15 bulan Syaban. Sebagai umat muslim, kita harus bangga jika berpuasa pada puasa Nisfu Syaban, lantaran Rasulullah lebih banyak melaksanakan puasa sunah dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Hadits Mengenai Nisfu Syaban

Menurut kutipan dari laman Konsultasi Syariah, terdapat beberapa hadis yang menunjukkan tentang keutamaan malam nisfu syaban. Ada yang shahih, ada yang dhaif, bahkan ada yang palsu. Berikut ini merupakan beberapa hadis tentang nisfu syaban yang banyak beredar di masyarakat;

Hadits Pertama

“Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban, maka lakukanlah qiyamul lail, dan berpuasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berfirman, ‘Adakah orang yang minta ampun kepada-Ku, maka Aku akan ampuni dia. Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah orang yang diuji, maka Aku akan selamatkan dia, dst…?’ (Allah berfirman tentang hal ini) sampai terbit fajar.” (HR. Ibnu Majah, 1/421; HR. al-Baihaqi dalam Su’abul Iman, 3/378)

Keterangan:

Hadits di atas diriwayatkan dari jalur Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu’awiyah bin Abdillah bin Ja’far, dari ayahnya, dari Ali bin Abi Thalib, secara marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Hadits dengan redaksi di atas adalah hadits maudhu’ (palsu), karena perawi bernama Ibnu Abi Sabrah statusnya muttaham bil kadzib (tertuduh berdusta), sebagaimana keterangan Ibnu Hajar dalam At-Taqrib.

Imam Ahmad dan gurunya (Ibnu Ma’in) berkomentar tentang Ibnu Abi Sabrah, “Dia adalah perawi yang memalsukan hadits.”[ Lihat Silsilah Dha’ifah, no. 2132]

Hadits Kedua

Riwayat dari A’isyah, bahwa beliau menuturkan:

Aku pernah kehilangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian aku keluar, ternyata beliau di Baqi, sambil menengadahkan wajah ke langit. Nabi bertanya; “Kamu khawatir Allah dan Rasul-Nya akan menipumu?” (maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi jatah Aisyah).

Aisyah mengatakan: Wahai Rasulullah, saya hanya menyangka anda mendatangi istri yang lain. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam nisfu syaban, kemudian Dia mengampuni lebih dari jumlah bulu domba bani kalb.”

Keterangan:

Hadis ini diriwayatkan At-Turmudzi, Ibn Majah dari jalur Hajjaj bin Arthah dari Yahya bin Abi Katsir dari Urwah bin Zubair dari Aisyah. At-Turmudzi menegaskan: “Saya pernah mendengar Imam Bukhari mendhaifkan hadis ini.” Lebih lanjut, imam Bukhari menerangkan: “Yahya tidak mendengar dari Urwah, sementara Hajaj tidak mendengar dari Yahya.” (Asna Al-Mathalib, 1/84).

Ibnul Jauzi mengutip perkataan Ad-Daruquthni tentang hadis ini:

“Diriwayatkan dari berbagai jalur, dan sanadnya goncang, tidak kuat.” (Al-Ilal Al-Mutanahiyah, 3/556).
Akan tetapi hadis ini dishahihkan Al-Albani, karena kelemahan dalam hadis ini bukanlah kelemahan yang parah, sementara hadis ini memiliki banyak jalur, sehingga bisa terangkat menjadi shahih dan diterima. (lihat Silsilah Ahadits Dhaifah, 3/138).

Hadits Ketiga

Hadis dari Abu Musa Al-Asy’ari, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”

Keterangan:

Hadis ini memiliki banyak jalur, diriwayatkan dari beberapa sahabat, diantaranya Abu Musa, Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah Al-Khusyani, Abu Hurairah, dan Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhum. Hadis dishahihkan oleh Imam Al-Albani dan dimasukkan dalam Silsilah Ahadits Shahihah, no. 1144.

Beliau menilai hadis ini sebagai hadis shahih, karena memiliki banyak jalur dan satu sama saling menguatkan. Meskipun ada juga ulama yang menilai hadis ini sebagai hadis lemah, dan bahkan mereka menyimpulkan semua hadis yang menyebutkan tentang keutamaan nisfu syaban sebagai hadis dhaif.

Sikap Alim Ulama

Berangkat dari perselisihan mereka dalam menilai status keshahihan hadis, para ulama berselisish pendapat tentang keutamaan malam nisfu Syaban. Setidaknya, ada dua pendapat yang saling bertolak belakang dalam masalah ini. Berikut ini rinciannya:

Pendapat Pertama: Tidak Ada Keutamaan Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban

Statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadis lemah.

Al-Hafizh Abu Syamah mengatakan, “Al-Hafizh Abul Khithab bin Dihyah, dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban, mengatakan, ‘Para ulama ahli hadis dan kritik perawi mengatakan, ‘Tidak terdapat satu pun hadis sahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban.”” (Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, hlm. 33)

Dalam nukilan yang lain, Ibnu Dihyah mengatakan:

“Tidak ada satupun riwayat yang shahih tentang malam nisfu syaban, dan para perowi yang jujur tidak menyampaikan adanya shalat khusus di malam ini. Sementara yang terjadi di masyarakat berasal dari mereka yang suka mempermainkan syariat Muhammad yang masih mencintai kebiasaan orang majusi (baca: Syiah). (Asna Al-Mathalib, 1/84)

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz. Beliau mengingkari adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Beliau mengatakan, “Terdapat beberapa hadis dhaif tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat di malam nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadis).” (At-Tahdzir min Al-Bida’, hlm. 11)

Pendapat Kedua: Ada Keutamaan Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban

Para ulama yang menilai shahih beberapa dalil tentang keutamaan nisfu syaban, mereka mengimaninya dan menegaskan adanya keutamaan malam tersebut. Diantara hadis pokok yang mereka jadikan landasan adalah hadis dari Abu Musa Al-Asy’ari;

“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (H.R. Ibnu Majah dan Ath-Thabrani; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Diantara jajaran ulama ahlus sunah yang memegang pendapat ini adalah ahli hadis abad ini, Imam Muhammad Nasiruddin Al-Albani. Bahkan beliau menganggap sikap sebagian orang yang menolak semua hadis tentang malam nisfu syaban termasuk tindakan yang gegabah.

Kesimpulan

Setelah menyebutkan salah satu hadis tentang keutamaan malam nisfu syaban, Syaikh Al-Albani mengatakan:

Keterangan yang dinukil oleh Syekh Al-Qosimi –rahimahullah– dalam buku beliau; ‘Ishlah Al-Masajid’ dari beberapa ulama ahli hadis, bahwa tidak ada satupun hadis shahih tentang keutamaan malam nisfu syaban, termasuk keterangan yang tidak layak untuk dijadikan sandaran. Sementara, sikap sebagian ulama yang menegaskan tidak ada keutamaan malam nisfu syaban secara mutlak, sesungguhnya dilakukan karena terlalu terburu-buru dan tidak berusaha mencurahkan kemampuan untuk meneliti semua jalur untuk riwayat ini, sebagaimana yang ada di hadapan anda. Dan hanyalah Allah yang memberi taufiq. (Silsilah Ahadits Shahihah, 3/139)

Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syekhul Islam mengatakan, “… Pendapat yang dipegang mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam Mazhab Hanbali adalah meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadis yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para shahabat dan tabi’in ….” (Majmu’ Fatawa, 23/123)

Ibnu Rajab mengatakan, “Terkait malam nishfu Sya’ban, dahulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu ….” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 247). (ADV)

Referensi:

  • https://konsultasisyariah.com/5541-shalat-nishfu-syaban.html

Kelebihan Diagram Alur Online

0

Diagram alur adalah salah satu alat yang sangat penting untuk berbagai keperluan terutama untuk organisasi ataupun juga perusahaan. Lembaga pemerintahan yang berhubungan dengan masyarakat pun sangat membutuhkan adanya diagram alur untuk pelayanan kepada masyarakat.

Langkah Membuat Diagram Alur

Dan tentunya itu menuntut orang-orang yang berwenang di sana untuk memahami dan mengerti mengenai diagram alur tersebut.

Dan dengan perkembangan teknologi saat ini memang ada beberapa pilihan cara yang bisa Anda pergunakan untuk membuat diagram alur tersebut.

Jadi orang-orang ataupun pihak yang membutuhkan diagram alur itu sudah tidak kesulitan untuk bisa membuat sebuah diagram alur. Salah satu caranya adalah dengan aplikasi diagram alur online, ini bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda. 

Sebelum Anda membuat diagram alur dengan apa pun cara yang Anda gunakan, Anda perlu tahu dulu langkah secara umum membuatnya.

Karena meskipun sudah menggunakan aplikasi pun Anda tetap harus mengerti dan memahami kerangka berpikir dalam membuat diagram alur tersebut.

Maka berikut kami akan informasikan kepada Anda seperti apa sih langkah untuk Anda bisa membuatnya. 

  1. Langkah yang pertama tentu saja Anda harus memiliki prosedur yang sudah matang, yang sudah siap untuk dibuat diagram alur
  2. Langkah yang kedua adalah Anda kumpulkan dulu semua proses ataupun semua langkah yang ada pada prosedur tersebut. Anda harus teliti sekali dalam mengumpulkan proses ini, jangan sampai ada yang terlewat dan jangan sampai ada yang menyerupai
  3. Langkah yang ketiga adalah mengurutkan setiap langkah yang ada di prosedur tersebut, agar supaya urut dan sesuai dengan prosedur yang benar. Pastikan juga semua langkah itu singkat, sederhana, akan tetapi mampu menjelaskan dengan lengkap
  4. Langkah yang keempat adalah Anda perlu juga untuk memikirkan setiap dokumen yang dibutuhkan pada setiap proses dan yang dihasilkan. Setelah itu Anda pikirkan juga soal alur dari dokumen tersebut, jalannya kemana dan akan berakhir di mana. Jumlah dokumen pun harus dipikirkan juga agar supaya sesuai dengan kebutuhan prosedur
  5. Langkah yang kelima adalah memeriksa kembali diagram alur yang sudah Anda buat tersebut, apakah sudah lengkap atau belum. Pastikan juga tidak ada simpul yang terbuka

Kelebihan Aplikasi Flowchart Online

Sekarang ini memang teknologi sudah berkembang, dan sudah ada beberapa aplikasi yang tersedia di internet untuk membuat diagram alur.

Bahkan aplikasi tersebut terpasang di situs, sehingga tidak sulit untuk menggunakannya dalam membuat sebuah diagram alur dari sebuah prosedur.

Dan banyak orang yang menggunakan aplikasi ini, karena ada banyak kelebihan yang dimiliki. 

Kelebihan menggunakan aplikasi online itu memang cukup banyak, dan berikut ini kami akan jelaskan beberapa kelebihannya. 

  1. Kelebihan yang pertama adalah Anda tidak perlu install aplikasi terlebih dahulu
  2. Sudah ada template untuk membuat diagram alur, dan pilihannya pun banyak untuk disesuaikan dengan prosedur yang ada
  3. Kelebihan yang ketiga adalah Anda bisa membagikan pekerjaan Anda dengan mudah kepada pihak lain yang berwenang. Ini berfungsi untuk pemeriksaan agar supaya tidak ada kesalahan pada diagram alur yang dibuat
  4. Kelebihan yang keempat adalah ada cukup banyak fitur yang bisa membuat diagram alur Anda itu jadi lebih mudah dibuat. Selain itu juga bisa membuat diagram alur itu jadi terlihat lebih menarik akan tetapi tetap memiliki fungsi menjelaskan sebuah prosedur dengan baik

Tips Memilih Situs Flowchart Online

Untuk memilih aplikasi ataupun situs yang dipakai untuk membuat diagram alur secara online itu memang tidak bisa sembarangan ya.

Ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan agar supaya Anda itu bisa mengerjakan diagram alur dengan baik dan maksimal. Berikut ini kami berikan beberapa tips untuk memilih situs. 

  1. Tips yang pertama adalah Anda harus pilih dulu situs yang terpercaya, ini supaya data dan informasi Anda tetap aman dan tidak tersebar
  2. Tips yang kedua adalah pilih yang fiturnya lengkap, sehingga Anda akan lebih nyaman dalam membuat diagram alur. Selain itu juga bisa membantu Anda membuat diagram alur yang berkualitas. 

Demikian artikel mengenai kelebihan diagram alur online. Semoga bermanfaat… (ADV)

Beberapa Contoh Pembukuan Toko Sembako Manual

0

Pembukuan Toko Sembako Manual

Toko sembako bisa memberikan keuntungan yang besar jika dikelola dengan benar. Barang-barang yang dijual di toko sembako sudah menjadi sesuatu yang pasti dibutuhkan oleh masyarakat, maka dari itu membuka usaha toko sembako adalah sebuah pilihan yang tepat.

Membuka usaha seperti toko sembako, perlu kamu perhatikan berbagai aspek yang akan melancarkan usaha kamu. Salah satunya dengan membuat pembukuan yang terstruktur yang dicatat setiap harinya.

Hal ini sangat penting untuk menjaga keuangan usaha tetap stabil. Sekarang ini, membuat pembukuan juga sudah cukup mudah dan tidak perlu menggunakan cara yang rumit. Sebagai permulaan, kamu bisa dengan cara manual terlebih dahulu.

Contoh Pembukuan Toko Sembako

Banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan jika membuat pencatatan dan pembukuan secara teratur, salah satunya kamu bisa mengetahui secara detail tentang pengeluaran, pemasukan, jumlah untung ataupun kerugian.

Kamu bisa memanfaatkan berbagai aplikasi pembukuan salah satunya bukumitra dari Bukalapak yang akan memudahkan kamu mencatat semua transaksi untuk usaha yang sedang kamu jalankan.

Banyak sekali contoh pembukuan toko sembako manual yang bisa kamu jadikan gambaran untuk membuat pembukuan sendiri. Berikut ini adalah beberapa contoh pembukuan toko sembako yang bisa kamu jadikan acuan untuk membuat pembukuan kas untuk usaha yang sedang kamu jalankan.

1. Membuat Catatan Stok Barang

Cara pertama adalah dengan membuat catatan stok barang. Kamu bisa membuat pembukuan yang berisikan hasil penjualan harian toko dengan kolom catatan stok barang apa saja yang tersedia.

Buatlah catatan stok barang yang rapi sesuai dengan jenis barangnya. Hal Ini akan memudahkan kamu untuk menentukan barang mana yang akan segera habis dan juga dapat menentukan waktu untuk berbelanja stok barang.

2. Catat Pengeluaran Toko

Setiap usaha termasuk toko sembako wajib membuat catatan pengeluaran. Untuk membuat catatan pengeluaran juga cukup mudah, kamu bisa membuatnya dengan cara yang manual atau pun digital.

Pengeluaran biasanya untuk membeli stok barang, kamu harus menulis keterangan yang lengkap dalam catatan tersebut, mulai dari tanggal, nominal yang dikeluarkan, dan jenis barang yang dibeli. Adanya Pencatatan pengeluaran juga penting karena bisa jadi tolak ukur seberapa untung dan rugi usaha toko sembako.

3. Catat Pemasukan Toko

Mencatat pemasukan toko menjadi hal yang penting, pencatatan ini perlu dilakukan secara detail karena kalau tidak uang dari hasil penjualan bisa tercampur dengan uang pribadi.

Perlu disertakan keterangan yang rinci dari setiap pemasukan hasil penjualan barang apa saja. Agar kamu juga lebih mudah untuk memilih stok barang apa saja yang akan dibeli.

Penghitungan pemasukan bisa dilakukan setiap harinya agar tidak ada catatan yang terlewatkan. Kebanyakan toko sembako yang gagal berkembang adalah karena tidak melakukan pencatatan yang rutin, entah itu pencatatan uang masuk maupun uang keluar.

4. Catat Untung dan Rugi

Bagian lain yang perlu kamu catat dalam pembukuan toko sembako adalah untung dan rugi. Laporan ini bisa diatur dalam beberapa periode misalnya mingguan, bulanan, atau tahunan.

Catatan untung dan rugi penting karena ini akan menjadi pertimbangan kamu untuk mengembangkan usaha toko sembako yang lebih baik ke depannya.

Kamu juga bisa mengetahui jenis barang apa saja yang memberi keuntungan besar dan barang apa yang membuat rugi. Kamu dapat mengetahui untung dan rugi dari penghitungan pemasukan dan pengeluaran.

Beberapa Rekomendasi Usaha Kecil yang Menguntungkan

Ada beberapa rekomendaasi usaha kecil yang dapat dijalankan dan tetap akan menguntungkan jika dikelola dengan benar, berikut diantaranya:

1. Warung Sembako

Toko kelontong atau toko sembako adalah salah satu jenis usaha yang diminati banyak orang. Banyak keuntungan yang didapat dari usaha satu ini, antara lain karena modalnya yang tidak terlalu besar dan cukup sederhana. Terlebih lagi barang-barang yang dijual merupakan kebutuhan masyarakat.

Walaupun akhir-akhir ini toko sembako harus bersaing dengan kehadiran supermarket yang membuat banyak orang berpindah haluan. Namun, warung kelontong atau toko sembako tetap dibutuhkan oleh masyarakat.

Orang yang tinggal di pemukiman atau di sebagian tempat lainnya biasanya lebih suka membeli berbagai kebutuhan di toko kelontong ketimbang harus berbelanja ke supermarket.

2. Usaha Cuci Motor dan Mobil

Keuntungan usaha cuci motor dan mobil juga cukup menjanjikan jika dikelola dengan benar. Hal utama yang perlu diperhatikan untuk usaha satu ini adalah dalam memilih lokasi, memilih lokasi di pinggir jalan raya memungkinkan usaha cuci motor dan mobil akan cepat berkembang.

Pelayanan yang baik dan menjaga kepercayaan pelanggan akan membuat usaha kamu akan terus berjalan lancar, tidak hanya usaha cuci motor dan mobil tapi hal ini juga berlaku untuk semua usaha lainnya.

3. Warung Kopi

Usaha kecil-kecilan lain yang bisa kamu coba adalah membuat usaha warung kopi. Terlebih lagi jika kamu tinggal di tempat strategis seperti perkantoran, pinggir jalan raya, dan dekat dari fasilitas umum lainnya.

Membuat usaha warung kopi tidak membutuhkan modal yang besar, kamu bisa menyesuaikan jenis kopi atau jenis minuman lainnya yang dibeli dengan minat pelanggan. Jika konsisten penghasilan dari usaha warung kopi tidak begitu mengecewakan.

Itulah penjabaran terkait beberapa contoh pembukuan toko manual yang harus dimiliki oleh pelaku usaha kecil yang baru terjun ke dunia bisnis.

Tak lupa, juga disediakan beberapa rekomendasi usaha kecil namun menguntungkan, yang dapat kamu coba. Semoga informasi yang ada dalam artikel ini dapat bermanfaat bagi usaha kecilmu, ya! (ADV)

Regulasi Pengajuan Sertifikat Halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

BloggerBorneo.com – Sebelum adanya UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), sertifikat berjalan secara volunteer, MUI bersama LPPOM MUI berinisiatif untuk menerbitkan fatwa dan acuan dalam produk halal.

Pelaku usaha juga berinisiatif untuk melengkapi produk mereka dengan sertifikat halal. Dalam hal ini pemerintah tidak terlibat secara khusus dalam urusan sertifikasi halal ini.

Regulasi Pengajuan Sertifikasi Halal

Oktober 2014, dengan ditandatangani oleh Presiden SBY, UU JPH itu disahkan. Dalam UU tersebut pemerintah dengan perangkatnya ikut terlibat (atau katakanlah: mengambil alih) pengurusan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dengan aturan ini, proses audit halal tidak lagi terpusat di LPPOM MUI karena pemerintah dengan perangkat hukumnya bisa menggerakkan banyak pihak agar terlibat dalam proses produk halal ini. Di antara perubahan yang terjadi setelah UU tersebut adalah:

  1. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berasal dari pemerintah ataupun swasta yang bertugas untuk melakukan audit terhadap produk yang diajukan. LPH ini disertifikasi oleh BPJPH dan harus memenuhi syarat di antaranya adalah memiliki laboratorium atau memiliki kerjasama dengan laboratorium.
  2. Auditor Halal, para ahli yang berasal dari bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi atau farmasi yang sebelumnya dilatih dan disertifikasi oleh BPJPH.
  3. Penyelia Halal, para ahli dari berbagai bidang (agama-sains) yang bertugas untuk mengawasi, mengkoordinasi dan memberi saran bagi pelaku usaha dalam proses produksinya. Penyelia halal diajukan oleh pelaku usaha, dilatih dan disertifikasi oleh BPJPH. Posisinya mirip seperti DPS di Lembaga Keuangan Syariah.

MUI Tetap Terlibat

MUI tetap terlibat dalam penetapan fatwa bagi setiap produk yang telah diaudit. Setelah produk yang diajukan ke BPJPH itu diaudit oleh LPH yang ditunjuk, seluruh berkas disampaikan ke MUI untuk kemudian ditetapkan fatwa halalnya untuk kemudian dikembalikan ke BPJPH untuk diterbitkan sertifikat halalnya.

Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2021 memberikan satu mekanisme baru dalam sertifikasi halal, yaitu mekanisme self declare yang khusus untuk usaha mikro dan kecil.

Dengan mekanisme ini para pelaku usaha tidak perlu untuk melakukan uji lab ke LPH, namun cukup dengan pernyataan pribadi terkait bahan, proses dan komitmen produk halal, kemudian didampingi dan diverifikasi oleh para Pendamping PPH yang telah dilatih oleh BPJPH sampai proses pengajuan sertifikasi.

Mekanisme ini disubsidi oleh pemerintah sehingga pelaku UMK tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan sertifikasi halal, bahkan mereka dibantu untuk bisa mencapai standar yang telah ditetapkan.

Rekrutmen Pendamping PPH

Targetnya, 10 juta UMK tersertifikasi halal pada tahun 2024 yang didampingi oleh 100 ribu orang Pendamping PPH.

UU JPH disahkan tahun 2014, namun butuh waktu yang cukup lama agar UU tersebut benar-benar berjalan. Setidaknya hingga hari ini pembangunan infrastruktur dan SDM yang membantu dalam proses sertifikasi halal masih terus dikejar.

UIN Bandung sendiri kini sedang menunggu visitasi dari BPJPH untuk sertifikasi LPH dan Laboratorium Penguji Halal, saya juga ikut terlibat di Lembaga Pendamping PPH yang melakukan pelatihan bagi para Pendamping PPH yang akan turun ke UMK.

Dengan banyaknya pihak yang terlibat serta ragam sertifikasi dan pelatihan yang dilakukan oleh BPJPH beserta perangkatnya, diharapkan tujuan dan manfaat dari sertifikasi halal bisa mencakup wilayah yang lebih luas.

Tak lama lagi, logo halal tidak hanya terlihat di produk yang ada di toko, namun juga akan tertempel di gerobak bakso dan cilok langganan. (ADV)

Transformasi Logo Halal Baru Indonesia, Label Lama MUI Masih Berlaku Hingga 2026

0

Jika pada tulisan sebelumnya mengenai penetapan logo halal baru oleh BPJPH per 1 Maret 2022, maka pada tulisan kali ini Blogger Borneo inging memberikan opini mengenai kemunculan label halal baru Indonesia tersebut.

Transformasi Logo Halal Baru

Satu pertanyaan buat kawan-kawan, jika dilihat secara sekilas bentuk desain logo halal baru tersebut menyerupai apa??? Sepertinya Blogger Borneo tidak perlu menjawabnya lagi karena sudah bisa dilihat pada penampakan gambar di awal tulisan ini.

Sama halnya ketika pertama kali Blogger Borneo melihat penampakan logo halal baru Indonesia tersebut, langsung dalam hati bertanya kenapa bentuk desainnya harus seperti itu.

Mungkin dalam hal ini, Blogger Borneo juga tidak bisa memberikan statement profesional karena bukanlah seorang desainer. Akan tetapi berbekal pengalaman mengurus pembuatan logo untuk sebuah perusahaan distributor daging beku di Kalimantan Barat, asli tidak sreg sekali dengan logo halal baru Indonesia ini.

Menyerupai Gunungan Wayang

Sekarang Blogger Borneo mencoba untuk mengulas mengenai bentuk desain dari logo halal baru tersebut dari sudut pandang pribadi. Hal pertama yang menjadi pertanyaan adalah kenapa harus menggunakan bentuk menyerupai Gunungan Wayang.

Ya kita tahu sendiri bahwa Islam itu adalah Rahmatan Lil Alamin atau dalam makna umumnya adalah memberikan kesejahteraan bagi semesta alam, bukan hanya ke sekelompok orang atau golongan tertentu.

Penggunaan desain bentuk menyerupai Gunungan Wayang ini akan memberikan kesan bahwa logo tersebut sifatnya ekslusif. Sekarang jika ada pihak atau kelompok lain yang juga ingin simbolnya menjadi bagian dari logo halal baru tersebut, apakah itu salah?

Memang untuk logo, desain bentuk bulat atau elips sudah menjadi bentuk umum yang digunakan karena falsafahnya adalah melindungi semua kelompok atau golongan.

Tidak Jelas Terbaca

Sekarang lihat desain logo halal baru secara keseluruhan, jika tidak diperhatikan dengan jelas bentuk dan alur garis-garis pembentuknya maka kita tidak akan tahu bahwa itu merupakan tulisan kaligrafi arab “HALAL”.

Kita baru benar-benar yakin jika bentuk tersebut merupakan label halal baru Indonesia ketika membaca tulisan “HALAL INDONESIA” di bagian bawahnya. Sekarang bandingkan dengan logo halal MUI yang sebelumnya digunakan.

Blogger Borneo mencoba mencari informasi mengenai logo halal yang resmi digunakan oleh beberapa negara di dunia, didapatilah penampakannya sebagaimana bisa dilihat dibawah ini:

Logo Halal Seluruh Dunia
Image: Google.Com

Coba perhatikan bahwa hampir semua bentuk logo halal yang digunakan menggunakan bulat, elips, dan persegi empat. Dan satu hal lagi, tulisan “Halal” dalam huruf Arab hampir semua masuk dan menjadi bagian langsung dari logo halal tersebut.

Seberapa Urgensi Perubahannya

Nah, ini menjadi pertanyaan terakhir dalam tulisan ini. Seberapa urgensi transformasi logo halal ini sehingga setelah sekian lama menggunakan logo halal lama, sekarang harus diubah menjadi logo halal baru.

Mungkin jika perubahan logo ini dilakukan oleh sebuah perusahaan, ambil contoh ketika Pertamina mengubah logo lama ke logo baru pada tahun 2005 lalu, hal seperti ini tidak akan menjadi pertanyaan dari masyarakat umum.

Akan tetapi ketika perubahan logo dilakukan untuk sebuah label yang sifatnya universal dan secara jelas dapat memperlihatkan maksud dan tujuan apa terpasang, seberapa urgensi hal tersebut harus dilakukan.

Kesimpulan 

Memang benar untuk saat ini kebijakan pemberian sertifikasi halal untuk produk di Indonesia tidak berada di tangan lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) lagi melainkan sudah berpindah ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag).

Akan tetapi ketika melihat label halal resmi Indonesia harus mengalami perubahan, ya sekarang tinggal dilihat saja bagaimana implementasi perubahan label halal baru Indonesia ini kedepannya.

Sekarang bagaimana dengan label halal lama yang dikeluarkan, apakah masih tetap bisa berlaku digunakan? Ternyata menurut informasi yang Blogger Borneo peroleh dari laman eramuslim.com, Ahad (13/03/2022) disebutkan bahwa label halal MUI masih berlaku hingga 2026.

LPPOM MUI Kalimantan Barat

Bagi kawan-kawan para pelaku UMKM di Kalimantan Barat yang ingin mengurus perizinan halal untuk semua jenis produk yang dibuat dan djual terutama makanan dan minuman dapat langsung menghubungi Kantor Sekretariat MUI dan LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Barat yang terletak di kawasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak.

 

BPJPH Kemenag Tetapkan Label Halal Baru, Berlaku Nasional Per 1 Maret 2022

Pentingnya sebuah produk yang diedarkan memiliki label halal telah diatur dalam ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Label Halal Baru

Jika selama ini proses sertifikasi halal untuk produk-produk yang akan diedarkan di Indonesia diatur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka per tahun lalu tanggungjawabnya telah dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BPJPH merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh Kementerian Agama (KEMENAG) sebagai bentuk penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Secara umum, Undang-Undang JPH ini mengamanatkan agar semua produk yang beredar di Indonesia terjamin kehalalannya. Dari sini dapat diketahui tugas dan fungsi BPJPH adalah menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.

Seiring dengan perubahan mekanisme sertifikasi produk halal di Indonesia ini, maka di awal tahun ini tepatnya per 1 Maret 2022 Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH No. 40/2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 dan ditandatangani langsung oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Berlaku Efektif 1 Maret 2022

Label halal baru ini berlaku efektif per 1 Maret 2022. Menurut Aqil Irham, penetapan label halal baru ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Selain itu, penetapan label halal baru ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” kata Aqil Irham melalui siaran pers, Sabtu (12/3/2022).

Filosofi Label Halal Baru

Aqil Irham menjelaskan label Halal baru yang diperkenalkan secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

Dia menjelaskan bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia.

“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal,” lanjutnya.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa makin tinggi ilmu dan makin tua usia, maka manusia harus makin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau makin dekat dengan Sang Pencipta.

Makna Motif yang Digunakan

Motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” tambah Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

Dia mengatakan warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.

Jaminan Produk Halal

Sementara itu, Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menjelaskan bahwa label Halal Indonesia berlaku secara nasional. Label ini sekaligus menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.

“Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.” kata Arfi Hatim.

Sebagai penanda kehalalan suatu produk, maka pencantuman label halal harus mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau konsumen. Pencantuman label halal juga dipastikan tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Sesuai ketentuan Pasal 25 Undang-undang No. 33 tentang Jaminan Produk Halal, pencantuman label halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal.

“Di samping kewajiban menjaga kehalalan produk secara konsisten, label bertujuan memastikan terhindarnya seluruh aspek produksi dari produk tidak halal, memperbarui sertifikat Halal jika masa berlaku sertifikat halal berakhir, dan melaporkan perubahan komposisi bahan kepada BPJPH,” kata Arfi. (PRS)

error: Content is protected !!