19.5 C
New York
Sabtu, September 20, 2025

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 370

Kisah Gadis Kecil Penjaja Koran, Tetap Berprestasi Meski Waktu Belajar Terbagi

Akhirnya setelah menunggu kurang lebih setahun, tulisan ini baru bisa selesai dibuat. Sudah lama saya memperhatikan sosok gadis penjual koran ini yang setiap pagi selalu terlihat di salah satu sisi perempatan sei raya dalam menuju arah kota Pontianak.

Bersama dengan seorang sahabatnya, dia selalu terlihat semangat berkeliling kesana kemari menjajakan koran dagangannya. Dengan wajah polos dan penuh ramah dia tidak henti-hentinya menyapa para pengendara yang terus datang silih berganti seiring perputaran lampu pengatur lalu lintas.

Kisah Gadis Penjaja Koran

Dan bagiku sendiri, gadis ini telah menjadi “loper koran mobile” langganan saya setiap pagi ketika mengantar anak istri saya ke rumah orang tua di kawasan sungai raya dalam.

Rasa kagum saya terhadap gadis ini membuat tangan saya tergelitik untuk menulis sebuah kisah mengenai dirinya, apalagi ketika saya tahu bahwa sejak kelas satu SMP hingga sekarang dia selalu masuk rangking 2 besar di sekolahnya.

Ternyata meski sibuk berjualan koran setiap hari, gadis ini tidak lupa akan tanggung jawabnya sebagai seorang pelajar. Sungguh luar biasa…

Kebetulan pada hari ini saya memiliki waktu untuk sedikit melakukan interview dengan dirinya, jadi begitu dalam perjalanan pulang dari Menikmati Kembali Segarnya Udara Pagi di Car Free Day Area Pontianak saya menyempatkan diri untuk singgah ke persimpangan dimana gadis itu biasa berjualan.

Sebenarnya sejak beberapa bulan terakhir, gadis ini memang agak jarang terlihat menjajakan korannya lagi. Menurut info sahabatnya, sejak naik ke kelas 3 SMP dia tidak bisa berjualan pagi dikarenakan jadwal sekolahnya sekarang masuk pagi. Jadi hanya bisa berjualan koran pada hari minggu atau libur saja, selebihnya posisinya digantikan oleh seorang sahabatnya.

Tetap Semangat Meski Panas Terus MenyengatNamanya Mulyana, usia 15 tahun (kelahiran 1996), sudah 2 tahun menjadi penjual koran (sejak kelas VI SD), tujuan bekerja hanya karena ingin membantu orang tuanya, merupakan anak sulung dari enam bersaudara, dan sejak duduk di kelas satu SMP selalu memperoleh rangking 1 atau 2 hingga sekarang.

Demikian beberapa jawaban pendek dari pertanyaan ringan yang saya lontarkan kepadanya. Di sela-sela senggangnya bekerja dan belajar, dirinya selalu menyempatkan diri untuk mengasuh adik-adiknya dan belajar.

Dalam buah pikirannya terbersit satu cita-cita yang menurutku tidak terlalu muluk yaitu “Aku hanya ingin menjadi pegawai kantoran saja, bisa mendapat penghasilan dan sekaligus menolong orang tua”.

Kondisi ekonomi keluarganya yang kurang mampu menyebabkan dirinya tidak berani untuk bermimpi tinggi, asalkan cukup dan mampu membantu keluarga nantinya dirasa sudah cukup. Tidak ada cerita ingin menjadi pilot, perawat, pejabat, atau bahkan menjadi presiden.

Dari sini dapat diambil sebuah gambaran bahwa inilah kondisi negara kita yang sebenarnya. Disaat para wakil-wakil rakyat kita yang terhormat mampu untuk membeli mobil mewah senilai miliaran rupiah, ternyata masih banyak lagi anak-anak dibawah umur yang harus membanting tulangnya demi menghidupi diri dan keluarganya.

Kalau mereka tidak bekerja, mereka tidak dapat bersekolah. Kalau mereka tidak bekerja, mereka tidak dapat terus bertahan hidup. Kalau mereka tidak bekerja, mereka tidak akan dapat meraih semua impiannya selama ini. Satu nilai penting yang dapat dipetik disini adalah meski mereka terpaksa harus bekerja, mereka tetap bisa berprestasi. (DW)

Kalau Bisa Mendesain Sendiri Kenapa Harus Meniru Orang Lain

0

Ungkapan diatas mungkin sangat cocok untuk menggambarkan posisi Ainun Nazieb saat ini. Karena keisengannya membuat dan mendesain sebuah theme wordpress yang tampilannya sangat mirip dengan tampilan facebook, maka Ainun Nazieb harus menghadapi tuntutan dari pihak perwakilan facebook di Jakarta. Menurut informasi lengkap yang saya baca di Techno Okezone, Ainun Nazieb dituntut telah melanggar hak cipta karena telah meniru dan menyebarkan hasil desain buatannya tersebut kepada orang lain. Mungkin tidak ada yang bakal mengira bahwa atas hasil keisengannya tersebut, ancaman tuntutan maksimal sebesar 2 miliar akan dihadapi oleh Ainun Nazieb. Meski desain tampilan tersebut dibuatnya sendiri, namun karena dianggap telah meniru desain tampilan miliknya facebook maka Ainun Nazieb dianggap telah melakukan pelanggaran hak cipta.

Anak SMP Mengendarai Motor, Tanggung Jawab Siapa???

0

Dari 1.090 kasus kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat, sekitar 44 persen korbannya adalah pelajar. Demikian informasi yang saya baca di Harian Pontianak Post Tanggal 18 November 2011. Menurut harian ini, data tersebut diperoleh dari Kapolda Kalbar, Brigjen Pol. Unggung Cahyono sehingga menurut saya pribadi keakuratan datanya dapat dipertanggungjawabkan. Terkait dengan hal ini, seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa dalam salah satu pasal Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 telah diatur mengenai batasan umur bagi seseorang untuk dapat menggunakan motor yaitu minimal 17 tahun. Batasan umur minimal ini menjadi persyaratan utama dalam proses pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang selanjutnya akan dilakukan beberapa tes tertulis maupun praktek dalam menggunakan kendaraan bermotor. Tentunya hanya bagi yang mampu lulus tes saja yang berhak mendapatkan SIM tersebut.

Mungkin ada beberapa pihak yang berpendapat bahwa aturan tersebut sebenarnya harus direvisi karena pada saat ini banyak anak-anak berusia dibawah 17 tahun sudah bisa mengendarai motor dengan “sangat baiknya”. Ya mungkin pendapat tersebut memang benar sesuai dengan fakta yang terjadi, akan tetapi aturan menetapkan batasan umur minimal tersebut sebenarnya diambil berdasarkan pertimbangan tingkat kestabilan emosi sang pengendara motor.

Selain itu, ada juga orang tua yang beralasan karena tidak ada waktu buat mengantar jemput anaknya sekolah maka mereka memberi izin kepada anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor meskipun usianya belum memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Mungkin hal itu dilakukan untuk menunjukkan rasa sayang kepada anaknya, namun disisi lain apakah para orang tua tersebut sadar kalau keputusan mereka tersebut justru malah menjerumuskan mereka untuk melakukan hal-hal yang tidak baik. Secara tidak langsung mereka sudah mengarahkan anak mereka untuk masuk kedalam lingkungan beresiko tinggi sebagai pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

Gerakan Sekolah Mendukung Siswa Melanggar Undang Undang Lalu Lintas 1Sebenarnya dalam kasus ini, kita tidak dapat saling menyalahkan karena masing-masing pihak terkait sepertinya memiliki tanggungjawab masing-masing yang sebenarnya harus dipegang teguh. Baik itu pihak kepolisian, orang tua siswa, maupun pihak sekolah sendiri harus mau menerapkan semua peraturan tersebut secara tegas. Jangan seperti sekarang yang terlihat seperti hangat-hangat tahi ayam. Coba kita perhatikan lahan-lahan parkir yang terdapat dihalaman atau pekarangan SMP-SMP disekitar kita, pemandangan apa yang dapat kita lihat???. Ternyata di area parkir tersebut saling berjejer kendaraan bermotor yang sebagian besar penggunanya adalah siswa sekolah menengah pertama tersebut (SMP). Apakah hal ini tidak dapat dianggap sebagai sebuah pelanggaran, sudah tahu melanggar hukum kenapa masih dibiarkan. Sangat tidak mendidik bukan???

Oke, memang tidak akan menjadi sebuah masalah apabila tidak selama ini tidak terjadi apa-apa. Namun keadaannya akan berbeda jika secara tidak sengaja salah satu siswa sekolah tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas, siapa yang harus disalahkan nantinya?. Di satu sisi mungkin siswa tersebut akan dianggap salah karena masih dibawah umur, namun bukankah itu atas seijin orang tua mereka dan pihak sekolahnya juga. Harusnya kedua pihak ini juga harus disalahkan donk. Sudah tahu anaknya masih berusia dibawah 17 tahun, kok diberi kebebasan untuk mengendarai motor kesekolahnya. Dari pihak sekolahnya juga tidak ada tindakan atau himbauan, cckk…cckk…cckk……

Gerakan Sekolah Mendukung Siswa Melanggar Undang Undang Lalu Lintas 2Secara kebetulan saya ada mengambil dokumentasi di dua lokasi SMP yang berada di kota Pontianak, hasil dokumentasi ini saya gunakan hanya sebagai bahan pendukung tulisan agar semuanya terlihat sesuai fakta. Mungkin setelah membaca tulisan ini, pihak-pihak yang merasa terkait  langsung mulai menyadari bahwa apa yang telah mereka “biarkan” selama ini adalah salah.

Nah, sekarang cukup jelaskan mengenai inti dari tulisan ini. Kesimpulannya adalah hal tersebut tidak akan menjadi sebuah persoalan jika aturan yang dibuat telah dapat mengakomodir itu. Terkadang saya merasa bingung juga,  Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 kan dibuat oleh kepolisian. Tapi kenapa pemandangan seperti itu masih banyak terlihat diseluruh pelosok SMP yang ada.  Kalau memang ada perubahan ya mohon bisa disosialisasikan sehingga orang-orang awam seperti saya tahu bahwa untuk sekarang hal tersebut adalah benar.

Kalau memang masih belum ada perubahan, ya minta tolonglah agar ini bisa dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait agar kedepannya pemandangan “lumrah” tersebut tidak terlihat lagi. Semenjak kecil saja sudah diajari untuk melanggar hukum, bagaimana besar nanti. Maka jangan salahkan bunda mengandung jika dimasa yang akan datang jumlah pelanggar-pelanggar hukum di Indonesia akan semakin banyak… (DW)

Review Pelaksanaan Seminar Technopreneur 2011 di Pontianak

0

Sebuah pesan singkat dari salah seorang anggota Komunitas BELETER yaitu Olivia menjadi kisah awalku mengikuti kegiatan Seminar Technopreneur bagi Mahasiswa dan Pemuda di Kalimantan Barat. Sesuai informasi yang kuterima bahwa kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan di Aula Pertemuan Gedung Bank Indonesia Pontianak, Kalimantan Barat. Pada awalnya saya sempat ragu untuk ikut karena sepertinya informasi yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan seminar tersebut, baik itu secara online maupun offline sangatlah minim. Hanya saja karena merasa telah diundang oleh salah seorang sahabat, saya menyakinkan dan memberanikan diri untuk hadir.

Mereka Tidak Butuh untuk Dikenal Tapi Cukup Hanya Dikenang

0

BloggerBorneo.com – Perjalanan saya ke Sidoarjo, Surabaya, beberapa waktu yang lalu menjadi salah satu momen yang tak terlupakan.

Disaat saya diundang untuk menghadiri kegiatan Kopdar Blogger Nusantara disana, ternyata lokasi Taman Makam Pahlawan Surabaya sangat dekat dengan tempat penyelenggaraan kegiatan, tepatnya berada diseberang Sun City Mall Surabaya.

Taman Makam Pahlawan Surabaya

Dan Alhamdulillah dari pihak panitia ada mengagendakan upacara peringatan sederhana yang hanya dihadiri oleh perwakilan 50 orang peserta saja.

Hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk menuju lokasi Taman Makam Pahlawan tersebut.

Dari kejauhan sudah tampak komplek pemakaman yang luas dengan sebuah gerbang bertuliskan Taman Makam Pahlawan didepannya.

Terdapat tugu peringatan yang berdiri tegak ditengah komplek pemakaman dengan lukisan relief disalah satu sisi dindingnya.

Kunjungan ke Taman Makam Pahlawan Surabaya 1

Setelah upacara peringatan sederhana selesai dilakukan secara khidmat, kami diberikan kesempatan untuk melakukan ritual tabur bunga.

Sejenak saya berdiri didepan hamparan makam yang cukup luas, saya perhatikan satu per satu nisan yang ada. Seketika pandangan saya langsung terfokus pada beberapa nisan yang bertuliskan TIDAK DIKENAL.

Kunjungan ke Taman Makam Pahlawan Surabaya 2

Kunjungan ke Taman Makam Pahlawan Surabaya 3

Subhanallah… Sungguh besar kecintaanmu terhadap negeri ini sehingga sampai liang lahat pun tidak ada satupun yang tahu siapa namamu.

Demi membela tanah air tercinta engkau rela mengorbankan semua jiwa ragamu, bukan demi sebuah nama, bukan demi sebuah pangkat, namun demi sebuah kemerdekaan yang telah kami rasakan saat ini.

Kunjungan ke Taman Makam Pahlawan Surabaya 4

Kunjungan ke Taman Makam Pahlawan Surabaya 5

Meski kami hadir disana pada saat Sumpah Pemuda dikumandangkan 83 tahun yang lalu, namun tulisan ini sengaja kusimpan hingga hari ini tiba. Tanggal 10 November 1945, saat dimana perjuangan rakyat Indonesia berada dalam titik tertinggi.

Puluhan bahkan ratusan ribu orang harus gugur dalam sebuah pertempuran terbesar sepanjang sejarah ibu pertiwi.

Tidak terhitung lagi berapa besar pengorbanan yang engkau berikan pada negeri ini. Hanya demi sebuah kemerdekaan yang sebenarnya engkau sendiri tidak pernah merasakannya.

Oleh karena itu, mari kita mengheningkan cipta sejenak dan memberikan do’a kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan. MEREKA TIDAK BUTUH UNTUK DIKENAL TAPI CUKUP HANYA DIKENANG. (DW)

Jika Ada Kesempatan Akan Kutulis Apa yang Kulihat Sebenarnya

0

Isu wilayah perbatasan belakangan ini menjadi sebuah topik hangat yang banyak diperbincangkan orang, mulai dari isu minimnya infrastruktur, kurangnya fasilitas pendidikan, rendahnya tingkat kesejahteraan, hingga goyahnya jiwa nasionalisme para penduduk wilayah perbatasan. Mungkin bagi sebagian orang menganggap semua pemberitaan itu adalah benar, namun tidak demikian dengan saya. Sampai detik ini saya masih menganggap semua itu hanyalah sebatas isu karena selama ini saya belum pernah melihat dengan mata kepala sendiri tentang situasi sebenarnya disana. Tidak tahu kenapa, jika menulis tanpa disertai dengan bukti otentik sepertinya kurang pas rasanya. Sesuai fakta dan dapat dipertanggungjawabkan, itu adalah dua prinsip dasar dalam menulis yang selalu saya pegang sampai saat ini.

Membahas Kode Etik Online di FDG ICT Watch 2011

0

Nah, setelah sebelumnya saya bersama dengan peserta lain hampir seharian mengikuti agenda kegiatan seminar mengenai kode etik online. Sekarang saatnya melakukan pemanasan untuk sesi selanjutnya yang tidak kalah seru yaitu berdiskusi dan saling bertukar pikiran demi menanamkan sebuah konsep acuan etika online di Indonesia. Suasana dibuat agak sedikit interaktif dimana para peserta dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu kelompok yang pro perlu dibuatnya acuan kode etik online dan kelompok yang kontra acuan tersebut dibuat. Kebetulan saya masuk dalam kelompok yang kontra, agak sedikit berlawanan dengan hati nurani sih karena sebenarnya saya termasuk mendukung acuan kode etik online tersebut dibuat. Tapi tidak apa-apalah, toh tujuan akhirnya sama juga. Disini moderator hanya ingin membuka wawasan dan pemikiran para peserta mengenai apa itu kode etik online sesungguhnya.

Pemahaman Internet untuk Rakyat Tidak Hanya Sebatas Slogan Pemasaran

0

Baru-baru ini kita sering melihat dan mendengar mengenai munculnya sebuah iklan dari sebuah provider operator seluler yang menggunakan tagline “Internet untuk Rakyat” dalam pemasaran paket produk keluaran terbaru mereka. Melalui program ini, para pengguna operator seluler tersebut diberi kemudahan untuk dapat mengakses internet dengan tarif yang sangat murah. Berbagai aplikasi online pun turut mendukung penggunaan program ini meliputi: Facebook, Twitter, Yahoo Messenger, dan lain-lain. Oke, sekarang cukup membahas mengenai target marketing yang ingin dicapai dengan adanya program Internet untuk Rakyat ini. Penggunaan tagline yang bersifat sangat universal tersebut membuat hati kecil saya tergelitik untuk membuat tulisan ini. Bukan ada maksud apa-apa sih, hanya sekedar merasa bahwa apa yang diistilahkan sepertinya belum mencakup konsep pemahaman istilah tersebut sebenarnya.

Catatan Kecil bagi Peserta Makumpala Blog Design Competition 2011

0

Masih terkait dengan tulisan saya sebelumnya mengenai pengumuman para pemenang dalam kegiatan Makumpala Blog Design Competition 2011, maka pada kesempatan ini saya selaku salah satu juri ingin memberikan catatan-catatan kecil mengenai sistem perlombaan dan kriteria penilaian. Diharapkan untuk kedepannya, para peserta bisa lebih mempersiapkan diri sehingga untuk kegiatan-kegiatan sejenis berikutnya dapat lebih siap dalam menghadapinya. Ada beberapa hal yang akan saya jelaskan satu per satu dibawah ini, antara lain:

Serunya Suasana Kompetisi Desain Blog Makumpala 2011

0

Suasana hujan dan petir menyertai penyelenggaraan kompetisi desain blog 2011 yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Hukum Pecinta Alam (MAKUMPALA). Saya sendiri baru bisa hadir di lokasi pada jam 12.30 WIB, disitu para peserta sudah pada kelihatan sibuk mendesain, menyiapkan postingan, dan mempublishnya ke dalam blog mereka. Terlihat ruangan video conference Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dipenuhi oleh 19 tim yang ikut bertanding dimana setiap timnya terdiri atas 3 orang. Seperti yang telah saya tuliskan di postingan sebelumnya bahwa terjadi perubahan jadwal penyelenggaraan lomba dikarenakan adanya kendala teknis di lapangan. Kebetulan dibawah ini adalah rekaman video yang menggambarkan suasana selama lomba berlangsung.

error: Content is protected !!