Baru Tahu, Ternyata Nama Pengganti Bandara Supadio Sudah Ditetapkan Sejak 1999

Image: MasukPakEko.Id

Nama Pengganti Bandara Supadio

Rasa penasaran langsung muncul begitu beberapa hari lalu Blogger Borneo melihat sebuah postingan dari BorneoNusantaraTime.Com yang dibuat tepat sehari setelah hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 dengan judul: Menyoal Nama Sultan Syarif Abdurrahman pada Bandara Pontianak.

Setelah membaca postingan tersebut, Blogger Borneo lalu teringat dengan satu tulisan yang pernah di-publish sebelumnya di blog pribadi dimana isinya mengenai Asal Mula Nama Bandar Udara Supadio Pontianak.

Sebenarnya tulisan tersebut dibuat sebagai salah satu bentuk respon terkait munculnya pemberitaan di beberapa media cetak di Kalimantan Barat mengenai masukan perubahan nama dari Supadio menjadi Kubu Supadio Raya pada saat itu.

Akan tetapi begitu postingan dari BorneoNusantaraTime.Com ini muncul di media sosial, Blogger Borneo mencoba untuk langsung melakukan klarifikasi kepada sang penulis yaitu Effendy Asmara Zola.

Nama Pengganti Bandara Supadio
Image: Dok. Pribadi

Pada postingan tersebut mencantumkan dokumentasi fotokopi salinan Surat Keputusan (SK) DPRD Nomor 4 Tahun 1999 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD pada saati itu, Drs.H.Muchali Taufik pada tanggal 31 Maret 1999.

Usulan Perubahan Nama

Menurut Effendy Asmara Zola atau lebih akrab dipanggil Bang Zola, SK DPRD Nomor 4 Tahun 1999 berisikan ketetapan mengenai Usulan Perubahan Nama Bandara Udara Supadio menjadi Sultan Syarif Abdurrahman dan Pelabuhan Laut Dwikora menjadi Y.C. Oevang Oeray berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 188.341/0056/HK-A per tanggal 6 Januari 1999.

Adapun surat yang dibuat oleh Bapak Aspar Aswin (Alm), gubernur pada saat itu dilandaskan pada ihwal pemberian nama pada tempat-tempat strategis yang ada, berdasarkan aspirasi masyarakat masih  belum bernuansakan dan berciri khas daerah Kalimantan Barat.

Fotokopi Dokumen Keputusan DPRD Kalbar Nomor 4 Tahun 1999
Fotokopi Dokumen Keputusan DPRD Kalbar Nomor 4 Tahun 1999 (Sumber: BorneoNusantaraTime.Com)

Oleh karena itu diajukanlah Surat Gubernur tersebut, dan karena SK DPRD Kalbar Nomor 4 Tahun 1999 telah ditandatangi pada tanggal 31 Maret 1999, maka sesungguhnya nama Sultan Syarif Abdurrahman dan nama Y.C. Oevang Oeray telah inkracht (mempunyai kekuatan hukum tetap) untuk masing-masing menggantikan nama Supadio pada Bandara Pontianak dan menggantikan nama Dwikora pada pelabuhan laut Pontianak.

Dengan demikian tidak siapa pun atau pihak mana pun boleh dan atau dapat mengutak-atik SK DPRD Kalbar Nomor 4 Tahun 1999 Per Tanggal 31 Maret 1999 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut.

Sekarang yang menjadi pertanyaan besarnya adalah KENAPA NAMA BARU PENGGANTI TERSEBUT MASIH BELUM DIPERGUNAKAN???. Padahal sejak SK DPRD Kalbar Nomor 4 Tahun 1999 ditetapkan, sudah terjadi 3 (tiga) kali pergantian Gubernur mulai dari Aspar Aswin (Alm), Usman Dja’far (Alm), dan Cornelis.

Bandar Udara Supadio Pontianak
Bandar Udara Supadio Pontianak (Sumber: Facebook.Com)

Bang Zola menjelaskan, tentunya akan lebih familier jika itu diresmikan bertepatan dengan HUT Kota Pontianak ke 244 pada tanggal 23 Oktober 2015. Jangan ditunda-tunda lagi. Apalagi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman sudah ditingkatkan klasifikasinya menjadi Bandara Internasional, yang sekarang dalam tahap akhir rehabilitasi bangunan fisiknya.

Sekedar hanya ingin menambahkan bahwa Sultan Syarif Abdurrahman Al-Qadrie adalah pendiri Kota Pontianak pada tahun 1771 M. Sedangkan Y.C.Oevang Oeray adalah putera asli Kalimantan Barat yang kali pertama menjadi gubernur pada tahun 1960-an.

Sejarah Awal

Bandar Udara Internasional Supadio (Inggris: Supadio International Airport) (IATA: PNK, ICAO: WIOO), sebelumnya dikenal sebagai Bandar Udara Sei Durian atau Bandar Udara Sungai Durian, adalah sebuah bandar udara internasional yang terletak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia.

Bandara Sungai Durian Pontianak Tempo Dulu
Image: MasukPakEko.Id

Bandara Internasional Supadio jaraknya dari Kota Pontianak adalah 17 km sebelah selatan. Bandara ini dikelola oleh PT Angkasa Pura II. Luas Bandar Udara Internasional Supadio adalah 528 Hektar.

Seperti kebanyakan bandar udara di Indonesia, bandar udara ini awalnya hanya merupakan lapangan terbang militer. Namun pada perkembanganya dibuka bandara udara sipil. Bandar udara ini awalnya dibangun pada awal tahun 1940-an sebagai Lapangan Terbang Sungai Durian.

Pada tahun 1980-an, bandar udara ini dinamai kembali sebagai Bandar Udara Supadio. Sejak 1989, rute internasional dibuka dari Bandar Udara Supadio ke Bandar Udara Internasional Kuching. Pada tanggal 28 Desember 2017 terminal baru bandara Supadio diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (DW)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Don`t copy text!