Peran Penting Broker Asuransi pada Usaha Kecil dan Menengah

Image: Google.Com

Perkembangan UKM dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Menurut data yang dihimpun dari Kementerian Koperasi, UKM di Indonesia mencapai 59,2 juta pada tahun 2019, dan angka ini akan terus bertambah beberapa tahun kedepan.

Namun dibalik peningkatan tersebut, bisnis usaha kecil dan menengah terbilang masih rentan terhadap kondisi ekonomi dan gangguan bisnis lainnya yang bisa sewaktu-waktu menyebabkan kerugian.

Risiko serta kondisi ini juga dipahami oleh para pelaku usaha kecil dan menengah, dan salah satu antisipasi yang dilakukan oleh para pelaku UKM yaitu dengan memiliki asuransi bisnis sebagai salah satu cara untuk meminimalisir risiko kerugian secara finansial.

Broker Asuransi

Risiko setiap bisnis dan industri adalah unik dan berbeda. Diperlukan identifikasi risiko yang jeli untuk memiliki jenis asuransi bisnis yang tepat sesuai risiko bisnis.

Melihat kondisi yang muncul dengan segala keterbatasannya maka menggunakan layanan jasa broker asuransi dapat dipertimbangkan untuk membantu para pelaku UKM memiliki asuransi bisnis yang sesuai dengan risiko bsinis.

Broker asuransi merupakan badan yang dibentuk untuk membantu kepentingan nasabah guna mendapatkan hak-haknya secara penuh atas perusahaan asuransi di mana nasabah tersebut tercantum namanya sebagai pemegang polis.

Nantinya broker asuransi juga akan membantu klien atau nasabah pemegang polis mulai dari proses pemilihan produk asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan, persiapan dokumen yang dibutuhkan saat tahap awal pengajuan polis hingga proses klaim, serta memastikan persetujuan nilai klaim sampai dengan jadwal pembayaran.

Keuntungan UKM bekerjasama dengan broker asuransi adalah sebagai berikut.

1. Memberikan Pilihan Proteksi Terhadap Risiko

Broker asuransi membantu UKM dalam memilih jenis asuransi yang cocok sesuai dengan kebutuhan dan risiko bisnis. Asuransi yang tepat akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko finansial terhadap risiko yang terjadi..

2. Membantu Proses Manajemen Risiko

Broker asuransi membantu UKM dalam proses manajemen risiko. Proses ini dimulai dari mengidentifikasi potensi risiko yang akan dihadapi. Identifikasi tersebut berupa analisa risiko yang dapat mengancam perusahaan. Manajemen risiko yang baik penting untuk memastikan proses operasional bisnis berjalan dengan lancar.

Bekerjasama dengan broker asuransi memberikan kepastian bahwa penanganan berbagai risiko bisnis seperti bencana alam, penipuan, atau kejahatan cyber dapat dilakukan secara tepat.

3. Menjaga Kestabilan Finansial Bisnis

Asuransi bisnis yang tepat dapat memberikan manfaat proteksi perlindungan terhadap risiko tertentu pada perusahaan. Secara tidak langsung, hal tersebut dapat menjaga kestabilan finansial perusahaan. Pemilik perusahaan dapat secara leluasa mengalokasikan dana untuk pengembangkan bisnis tanpa harus memikirkan biaya penanganan risiko.

Di sisi lain, broker menjembatani pemilihan dan negosiasi tingkat premi antara nasabah dan perusahaan asuransi, serta membantu proses klaim terhadap perusahaan asuransi, menjalankan risk inspection, dan administrasi program.

Salah satu broker asuransi yang bisa jadi pilihan adalah Marsh Indonesia. Marsh merupakan perusahaan broker asuransi terkemuka dan terdaftar di OJK yang telah berpengalaman membantu ribuan perusahaan dari ukuran besar hingga kecil dengan memberikan solusi risiko bisnis serta strategi dalam menghadapai risiko, baik yang sedang terjadi maupun yang akan dihadapi.

Sumber:

  • https://www.cermati.com/artikel/mengenal-broker-asuransi-seperti-apa-peran-dan-tanggung-jawabnya
  • https://www.chubb.com/id-id/business/asuransi-usaha-kecil-dan-menengah-ukm.aspx

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More