Program Langit Biru, Akan Terwujud dengan Dukungan Semua Pihak
Melihat keindahan birunya langit khatulistiwa terkadang memunculkan pertanyaan dalam hati, sampai kapan pemandangan ini akan dapat terus dinikmati?
Tanpa disadari, perkembangan zaman secara perlahan namun pasti akan tetap memberikan dampak terhadap kondisi bumi ini.
Jika diperhatikan, iklim yang dirasa sewaktu Blogger Borneo kecil dulu sudah cukup terasa berbeda dengan iklim di kondisi saat sekarang ini.
Dulu Kalimantan sangat terkenal dengan istilah “Paru-Paru Dunia” karena memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan lebat sehingga mampu menghasilkan oksigen dan menyebarkannya ke seluruh dunia.
Akan tetapi, sekarang sepertinya istilah tersebut tinggalah kenangan karena kawasan hutan yang dulu cukup dapat dibanggakan, sekarang masih syukur bisa dipertahankan.
Program Langit Biru
Sepatah dua patah kata diatas menjadi prolog sebelum Blogger Borneo bercerita mengenai pengalaman mengikuti kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan secara daring oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan disiarkan secara livestreaming via channel YouTube Berita KBR.
Blogger Borneo mendapat kesempatan untuk ikut serta dalam Diskusi Publik Penggunaan BBM Ramah Lingkungan bersama dengan beberapa peserta lain dari kalangan blogger, jurnalis, instansi pemerintah terkait, influencer, dan penggiat lingkungan hidup.

Bicara mengenai Program Langit Biru, sebenarnya program ini sudah lama digaungkan. Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, program ini mulai dicanangkan pada tahun 1996 bertepatan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 tahun 1996.
Dalam peraturan ini dijelaskan mengenai salah satu tujuannya adalah mewujudkan BBM ramah lingkungan sesuai standar Euro II. Akan tetapi jika dilihat kenyataanya sekarang ini, masih banyak kendaraan bermotor khususnya di Indonesia masih menggunakan BBM Euro I.
7 Negara Penyumbang Emisi Karbon
Sebenarnya masih ada jenis BBM yang tidak sesuai standar Euro digunakan yaitu Bensin Premium. BBM jenis Premium ini masuk dalam kategori tidak disarankan untuk digunakan karena masih memiliki Research Octane Number (RON) 88 dan kadar sulfur lebih dari 500 ppm.
Dari seluruh negara di dunia, hanya 7 negara yang masih menggunakan BBM jenis premium ini, termasuk salah satu diantaranya adalah Indonesia. Dalam hal ini Indonesia tertinggal dari negara-negara lain, termasuk negara-negara ASEAN yang sudah menggunakan BBM standar Euro IV.
Indonesia sendiri sebenarnya sudah ikut menandatangani Paris Protocol on Climate Change pada tahun 2015, dimana salah satu isi dari perjanjian tersebut adalah komitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 20-40% hingga tahun 2050.
Akan tetapi, jika dilihat dari kenyataannya sekarang dimana sumber energi fosil masih dominan digunakan, komitmen tersebut cukup sulit untuk diwujudkan.
Aturan Kebijakan Pemerintah
Penggunaan BBM tidak sesuai standar Euro cukup memberi dampak negatif bagi lingkungan dan kantong para pemilik kendaraan bermotor karena sifatnya justru merusak mesin, apalagi mesin keluaran produksi tahun 2018 dan setelahnya.
