Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008

UU ITE NOMOR 11 TAHUN 2008

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. – Wikipedia Indonesia

Bagi yang mau mendownload filenya bisa langsung mengklik gambar diatas. Trims…

Artikel Lainnya
1 Comment
  1. […] secara gamblang bahwa Kebebasan Berekspresi Internet di Indonesia masih baru sebatas wacana, Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang diharapkan dapat mengatur kebebasan berekspresi berinternet bagi para pengguna di Indonesia […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept