BloggerBorneo.com – Dalam konteks pemerintahan Indonesia, posisi Wakil Menteri merupakan jabatan strategis yang berfungsi mendukung Menteri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kementerian.
Jabatan ini diatur dalam Pasal 10 UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang memberi Presiden kewenangan untuk mengangkat Wakil Menteri di kementerian tertentu.
Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Kehadiran Wakil Menteri dianggap penting terutama di kementerian yang memiliki cakupan kerja luas atau memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun internasional.
Tujuannya adalah untuk memastikan program-program pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Wakil Menteri bertindak sebagai perpanjangan tangan Menteri dalam aspek teknis dan administratif, sehingga dapat meringankan beban kerja Menteri dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Dalam praktiknya, Wakil Menteri sering terlibat dalam pengawasan, evaluasi, dan penanganan isu-isu teknis yang memerlukan perhatian lebih mendalam.
Fungsi ini menjadikannya bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan yang lebih besar, terutama di kementerian yang bertanggung jawab atas sektor-sektor penting seperti ekonomi, pendidikan, dan pertahanan.
Daftar Nama Wakil Menteri
1. Wamen Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus
2. Wamen Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan
3. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Bambang Eko Suharyanto
4. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Juri Ardiantoro
5. Wakil Menteri Kabiner Merah Putih Bidang Dalam Negeri: Bima Arya Sugiarto
6. Wakil Menteri Dalam Negeri: Ribka Haluk
7. Wakil Menteri Luar Negeri: Anis Matta
8. Wakil Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Nasir
9. Wakil Menteri Luar Negeri: Arif Havas Oegroseno
10. Wakil Menteri Pertahanan: Donny Ermawan
11. Wakil Menteri Agama: R. Muhammad Syafii
12. Wakil Menteri Hukum: Edward O.S Hiariej
13. Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Bidang HAM: Mugiyanto
14. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim
15. Wakil Menteri Keuangan: Thomas Djiwandono
16. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara
17. Wakil Menteri Keuangan: Anggito Abimanyu18. Wakil Menteri Pendidikan: Fajar Riza Ul Haq
19. Wakil Menteri Pendidikan: Atip Latipulhayat
20. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Fauzan
21. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Stella Christie
22. Wakil Menteri Kebudayaan: Giring Ganesha
23. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono
24. Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Bidang Sosial: Agus Jabo
25. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Imanuel Ebenezer Gerungan
26. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran/Wakil Kepala BPMI: Christina Aryani
27. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran/Wakil Kepala BPMI: 28. Dzulfikar Tawalla
28. Wakil Menteri Perindustrian: Faisol Reza
29. Wakil Menteri Perdagangan: Dyah Roro Esti
30. Wakil Menteri Kabinet Merah Putih ESDM: Yuliot
31. Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Diana Kusumastuti
32. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Fahri Hamzah
33. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Ahmad Riza Patria
34. Wakil Menteri Transmigrasi: Viva Yoga Mauladi
35. Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Bidang Perhubungan: Suntana
36. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Angga Raka Prabowo
37. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Nezar Patria
38. Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Bidang Pertanian: Sudaryono
39. Wakil Menteri Kehutanan: Sulaiman Umar
40. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: Didit Herdiawan Ashaf
41. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN: Ossy Dermawan
42. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas: Febrian Alphyanto Ruddyard
43. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Purwadi Arianto
44. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmodjo
45. Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Bidang BUMN: Aminuddin Ma’ruf
46. Wakil Menteri BUMN: Dony Oskaria
47. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN: Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
48. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Diaz Hendropriyono
49. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM: Todotua Pasaribu
50. Wakil Menteri Koperasi: Ferry Juliantono
51. Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Bidang UMKM: Helvi Yuni Moraza
52. Wakil Menteri Pariwisata: Ni Luh Puspa
53. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif: Irene Umar
54. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Veronica Tan
55. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga: Taufik Hidayat
56. Wakil Kepala Staf Kepresidenan: M. Qodari
Penutup
Namun, terdapat kritik bahwa pengangkatan Wakil Menteri kerap kali dipandang sebagai bentuk bagi-bagi kekuasaan politik, terutama jika dilihat dari sisi kepentingan partai-partai koalisi yang mendukung Presiden.
Meskipun secara normatif Wakil Menteri dipilih karena kemampuan dan keahlian teknis, dalam beberapa kasus, pengangkatannya dapat menimbulkan kontroversi terkait latar belakang politik atau afiliasi pribadi.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa penunjukan Wakil Menteri benar-benar berdasarkan kebutuhan fungsional kementerian, bukan sekadar pemenuhan kepentingan politik.
Secara keseluruhan, posisi Wakil Menteri sangat berpotensi meningkatkan efektivitas kerja kementerian, terutama jika diisi oleh individu yang memiliki keahlian dan integritas yang sesuai dengan tuntutan jabatan.
Namun, untuk menjaga kepercayaan publik, mekanisme pengangkatan Wakil Menteri perlu lebih transparan dan akuntabel agar jabatan ini tidak hanya menjadi sarana politik, tetapi benar-benar mendukung tercapainya tujuan pemerintahan yang lebih baik. (DW)