Opini

Ilusi Dibalik Jargon UMKM Naik Kelas, Menelisik Realitas Dibalik Slogan ‘Mending Usaha Sendiri’

Ilusi Dibalik Jargon UMKM Naik Kelas
Daftar Isi
  1. Mengapa Menjadi “Bos” Tidak Selalu Seindah Teori?
  2. Cerminan Kegagalan Sektor Formal
  3. Paradoks Negara Kaya dan Angka Self-Employment
  4. Kesimpulan

“Mending bikin usaha sendiri daripada kerja sama orang lain, sekecil apapun usahamu tetap kamu bosnya.”

Pernahkah pembaca mendengar atau bahkan akrab dengan kalimat tersebut?

Bagi siapa saja yang sering menyelami diskursus seputar motivasi bisnis di media sosial, narasi semacam ini sudah menjadi konsumsi sehari-hari.

Sekilas, kalimat tersebut memancarkan energi positif yang begitu kuat, membakar semangat kemandirian, dan menawarkan kebebasan semu dari kungkungan rutinitas jam kantor korporasi.

Namun, ketika dicerna lebih dalam dan dihadapkan pada realitas sosio-ekonomi yang sesungguhnya, muncul sebuah pertanyaan besar: kenyataannya benar demikiankah?

Fakta di lapangan sering kali berbicara lain.

Memiliki usaha sendiri ternyata tidak otomatis menjadi jaminan bahwa seseorang akan hidup lebih sejahtera, lebih tenang, atau lebih mapan secara finansial ketimbang mereka yang berstatus sebagai karyawan.

Mengapa Menjadi “Bos” Tidak Selalu Seindah Teori?

Mari kita bedah akar permasalahannya.

Berdasarkan data dan pandangan para pakar ekonomi, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dihadapkan pada tantangan struktural yang sangat pelik.

Slogan romantis tentang kebebasan berwirausaha sering kali menutupi pahitnya kenyataan bahwa sebagian besar pelaku usaha mikro terjebak dalam lingkaran suram tanpa jalan keluar yang jelas.

Sekretaris Kementerian UMKM kala itu, Loto Srinaita Ginting, pernah mengungkapkan sebuah data krusial bahwa sektor UMKM menyerap nyaris 97% dari total tenaga kerja nasional.

Angka ini kerap dibanggakan sebagai pahlawan penopang ekonomi kerakyatan.

Namun, di balik angka raksasa tersebut, tersimpan struktur yang pincang: dari sekitar 30,2 juta unit UMKM yang tercatat secara resmi, sebanyak 99,7% di antaranya adalah unit usaha mikro.

Artinya, mayoritas “bos-bos kecil” di luar sana sebenarnya sedang berjuang mengais rezeki di skala yang paling rentan. Satu fakta yang tidak terbantahkan adalah usaha mikro sangat sulit untuk naik kelas.

Pernyataan ini diperkuat oleh pandangan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Prof. Zaafri Ananto Husodo.

Berdasarkan hasil survei yang pernah dilakukan oleh institusi tersebut, rasio keberhasilan UMKM untuk bertransformasi ke level yang lebih tinggi tergolong sangat kecil.

Dari sampel 1.500 UMKM yang diteliti, hanya ada 5 usaha yang berhasil naik kelas, dan dari kelima usaha itu, hanya 3 yang pada akhirnya mampu bertahan dalam jangka panjang.

Angka statistik yang suram ini membuktikan bahwa kuantitas yang masif tidak selalu merefleksikan kualitas kesehatan ekonomi yang ideal.

Cerminan Kegagalan Sektor Formal

Jika ditarik lebih jauh ke dalam perspektif makroekonomi, fenomena membludaknya jumlah pelaku usaha mikro justru bisa menjadi indikator adanya masalah mendasar pada struktur ketenagakerjaan suatu negara.

Seorang ekonom terkemuka, William Arthur Lewis, pernah mencetuskan sebuah kerangka analisis yang dikenal sebagai Dual Economy Model.

Dalam teorinya, Lewis membagi struktur perekonomian negara berkembang ke dalam dua kutub utama:

  • Sektor Formal: Meliputi industri, pabrik, dan korporasi modern yang memiliki produktivitas tinggi serta memberikan kepastian kesejahteraan bagi pekerjanya.
  • Sektor Informal: Mencakup pertanian tradisional, sektor jasa skala kecil, freelancer, hingga pedagang eceran mikro.

Menurut teori Dual Economy, surplus tenaga kerja di pedesaan atau sektor tradisional seharusnya diserap secara bertahap oleh sektor formal yang terus berkembang.

Akan tetapi, ketika sektor formal mengalami hambatan pertumbuhan baik karena regulasi, iklim investasi yang kurang kondusif, maupun keterbatasan industrialisasi maka tenaga kerja yang tersedia akan menumpuk di sektor informal.

Dengan kata lain, membludaknya jumlah pelaku usaha informal atau UMKM di sebuah negara berkembang bukanlah selalu tanda keberhasilan jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), melainkan gejala gagalnya sektor formal dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan produktif.

Paradoks Negara Kaya dan Angka Self-Employment

Argumen di atas semakin diperkuat oleh temuan empiris dari lembaga internasional.

Sebuah laporan yang dirilis oleh OECD pada tahun 2010 mengungkapkan sebuah korelasi yang menarik sekaligus menohok: tingkat self-employment (pekerja mandiri) tercatat paling tinggi di negara-negara dengan tingkat pendapatan per kapita yang rendah.

Sebaliknya, negara-negara dengan pendapatan per kapita tinggi justru memiliki porsi pengusaha mikro yang relatif kecil.

Di negara maju, mayoritas penduduknya bekerja sebagai karyawan atau tenaga profesional di perusahaan-perusahaan besar yang produktivitas dan sistem jaminan sosialnya sudah mapan.

Sebagai catatan, self-employment yang dimaksud di sini mencakup pekerja mandiri yang meliputi pemilik usaha (baik yang menggunakan karyawan maupun yang berjuang seorang diri), pekerja lepas (freelance), hingga pekerja keluarga yang tidak dibayar.

Kesimpulan

Lantas, apakah ini berarti mendirikan usaha sendiri adalah sebuah kesalahan besar? Tentu saja jawabannya adalah tidak salah sama sekali.

Berwirausaha adalah jalur mulia yang membuka pintu rezeki bagi banyak orang dan menggerakkan roda ekonomi akar rumput.

Persoalan krusialnya terletak pada motivasi di balik pendirian usaha tersebut.

Sering kali, masyarakat terpaksa terjun ke dunia usaha bukan karena panggilan jiwa atau visi inovasi yang matang, melainkan karena didorong oleh keterpaksaan akibat sempitnya lapangan pekerjaan formal yang tersedia.

Ketika kondisi ekonomi memaksa seseorang menjadi pengusaha demi bertahan hidup sekadarnya, maka romantisme kalimat “yang penting jadi bos di usaha sendiri” berubah fungsi menjadi sekadar pemanis bibir.

Slogan tersebut kerap membuat kita terlena dan melupakan masalah yang jauh lebih mendesak: perlunya pembenahan struktur ekonomi makro agar mampu menciptakan lapangan kerja formal yang berkualitas, stabil, dan mensejahterakan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bagaimana pandangan pembaca melihat fenomena menjamurnya usaha mikro di tengah tantangan ekonomi saat ini? Silahkan berkomentar dibawah ini. (DW)

Dwi Wahyudi

Blogger Kalimantan Barat yang dalam kesehariannya beraktivitas sebagai seorang freelance untuk bidang digital marketing dan layanan profesional manajemen serta keuangan.

Mungkin Anda Suka