Forum Pengembangan Literasi Media dalam Rangka Penguatan Sadar Media
Undangan mendadak dari salah satu staf Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat saya terima pada malam sebelum kegiatan Forum Pengembangan Literasi Media dalam Rangka Penguatan Sadar Media.
Forum Pengembangan Literasi Media
Di forum ini, saya mewakili Relawan TIK Kalimantan Barat sebagai salah satu elemen masyarakat dalam salah satu upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa dan Komisi Penyiaran Indonesia memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya setiap masyarakat untuk “sadar media” melalui pengembangan “literasi media”.
Setelah melakukan proses registrasi, saya langsung menuju ruangan Function Hall 4 Hotel Kapuas Palace Pontianak. Sempat menunggu sekitar 1,5 jam (sudah maklum dengan kegiatan pemerintahan yang umumnya selalu molor), tepat pada pukul 09.30 WIB sang Master of Ceremony (MC) sudah mulai membacakan susunan acara.
Seperti biasa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi agenda pertama dalam setiap kegiatan formal seperti pada forum ini. Habis itu dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari Ketua Pelaksana Kegiatan yang berasal dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Tampak hadir juga Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Christiandy Sanjaya, yang pada kesempatan ini mewakili Bapak Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Cornelis, untuk membuka kegiatan Forum Pengembangan Literasi Media dalam Rangka Penguatan Sadar Media.
Dari pihak kementerian sendiri, Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, Bapak Henri Subialdo, turut memberikan kata sambutannya. Dan setelah agenda pembacaan do’a selesai dilaksanakan, sesi diskusi panel pun langsung dilanjutkan mengingat waktu yang sejak awal sudah dijadwalkan mengalami pergeseran.
Ada 4 topik utama yang dibawakan, antara lain:
- Literasi Media sebagai Penguatan Publik, dibawakan oleh Bapak Henri Subialdo (Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa)
- Kajian Literasi Media dan Manfaatnya terhadap Pemberdayaan Masyarakat, dibawakan oleh Perwakilan Pengurus Pusat PMII
- Mengawal Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab, dibawakan oleh Bapak Tarman Azzam (Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat)
- Partisipasi Masyarakat Mewujudkan Penyiaran yang Mencerahkan, dibawakan oleh Ibu Azimah Subagijo (Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat)
Mungkin secara garis besar, kita harus tahu dulu apa yang dimaksud dengan “literasi media”. Menurut Bapak Henry Subialdo, yang dimaksud dengan literasi media adalah gerakan khalayak dikarenakan kegelisahan terhadap industri media yang semakin kuat. Istilah literasi media ini muncul sejak deklarasi Cultural Environment Movement (CGM) diikrarkan pada 17 Maret 1996.
Jadi disini literasi media muncul sebagai salah satu bentuk penolakan terhadap siaran-siaran media televisi yang untuk Indonesia sendiri sudah dirasakan cukup meresahkan. Ibu Azimah Subagijo menambahkan, sejak tahun 2011 hingga saat ini KPI telah memberikan beberapa kali peringatan kepada stasiun-stasiun televisi swasta yang menurut pengaduan masyarakat sudah dianggap terlalu jauh menyimpang.
Sebagai bukti nyatanya, diputar rekaman cuplikan beberapa siaran dari berbagai media televisi yang jika diperhatikan isi siarannya terkesan vulgar dan menunjukkan tindakan kekerasan. Sangat menyimpang dari salah satu fungsi media yaitu memberikan edukasi mendidik kepada setiap masyarakat yang menjadi penontonnya.
Akan tetapi, meski KPI telah melayangkan beberapa kali peringatan, sepertinya para pemilik stasiun televisi swasta masih mencoba mencari-cari celah untuk menaikkan rating acara mereka. Sudah menjadi rahasia umumlah, sebuah tayangan akan menjadi sangat menarik jika didalamnya ada unsur cewek cantik seksi dan kekerasan. Mengutip ucapan Pak Henry bahwa bagi sebagian besar media menganggap BAD NEWS IS GOOD NEWS. Semakin BAD berita tersebut maka ratingnya juga akan semakin GOOD, hehehe…
Menurut Bapak Tarman Azzam, fenomena diatas terjadi karena pemerintah kita tidak tegas dalam menegakkan aturan yang telah dibuat. Ya mungkin kita juga tidak bisa seratus persen menyalahkan pemerintah karena bagaimanapun juga, ini adalah dampak dari negara demokrasi.
Kebebasan bersuara dan mengeluarkan pendapat yang dimiliki oleh setiap warga negara merupakan salah satu wujud nyata demokrasi, kita tidak bisa menyamakan negara Indonesia dengan negara-negara lain yang sangat dibatasi kebebasan berpendapatnya seperti Cina, Iran, Korea Utara, dan lain sebagainya.
Hanya saja, kebebasan berpendapat tersebut kan harus berada dalam koridor hukum yang telah ditentukan. Setidaknya semua informasi yang diberikan harus bersifat nyata dan fakta, bukan hanya sekedar omong kosong belaka dan berujung pada fitnah.
Tidak terasa waktu sudah menunjukkan jam 11.45 WIB, sekarang saatnya sesi tanya jawab. Terdapat 4 orang termasuk saya mengajukan pertanyaan kepada para narasumber. Kalau dari saya sih hanya ingin memberi masukan bahwa untuk kedepannya kegiatan-kegiatan yang bersifat mencerdaskan seperti ini haruslah dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Secara perlahan masyarakat harus diberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya menyaring dan melakukan analisa terhadap informasi-informasi di media televisi maupun cetak. Saya sendiri sebagai Ketua Relawan TIK Kalimantan Barat siap menjadi mitra bagi siapa saja yang ingin menyelenggarakan kegiatan serupa.
Oke, sepertinya sesi tanya jawab sudah selesai dilaksanakan. Di akhir acara, moderator mewakili panitia penyelenggara secara simbolis menutup kegiatan Forum Pengembangan Literasi Media dalam Rangka Penguatan Sadar Media.
Nah, karena berhubung para peserta sudah merasa lapar, sekarang saatnya makan siang. Nyamm…nyamm… Oh iya, kalau mau lihat bagaimana ekspresi para peserta ketika sedang lapar, lihat saja hasil dokumentasi saya diatas. (DW)