6 Langkah Mudah Mendaftarkan Blog Anda di Google News

Source: Mashable India

Google Berita (sebelumnya Google Warta bahasa Inggris: Google News) merupakan layanan kompilasi berita yang secara otomatis menampilkan berita dari berbagai media. Google News juga menyediakan layanan pencarian berita dengan hasil pencarian berupa-berita yang sesuai dengan kata kunci.

Google News

Berita yang muncul di baris pertama hasil pencarian adalah berita yang paling banyak dibaca dan yang terbaru. Meski berita-berita sudah diseleksi secaraa otomatis, tetapi situs-situs berita yang muncul dalam layanan ini dipilih secara manual oleh pengguna. Google News menyediakan fitur News Archives Search untuk mencari berita-berita lama.

Cara Mendaftarkan Blog

Khusus bagi para pemilik blog, fitur Google News ini sangat berguna untuk membantu artikel yang dipublikasikan terindeks secara cepat di mesin pencari. Cara mendaftarkan blog Anda ke Google Berita sebenarnya cukup mudah, disini Blogger Borneo membaginya menjadi 6 (enam) langkah.

Perhatikan secara detail langkah membuat blog Anda terdaftar di Google News dibawah ini:

Langkah 1: Masuk ke Laman Pendaftaran

Langkah 1 Cara Mendaftarkan Blog ke Google News

Masuk ke laman Publisher Center Google, perhatikan menu di samping kiri ada pilihan Add Publications. Lanjut ke Langkah 2.

Langkah 2: 

Langkah 2 Cara Mendaftarkan Blog ke Google News

Isi kolom tersedia sesuai data diminta. Beri nama untuk publikasi Google Berita nya, masukkan link feed blog Anda, dan tentukan lokasi dimana blog tersebut dibuat. Lanjut ke Langkah 3.

Langkah 3:

LinkCollider - Free Social Media Advertising

Free Social Media Advertising

Langkah 3 Cara Mendaftarkan Blog ke Google News

Klik Tombol Menu Publication Setting yang terdapat di bagian kanan nama Publikasi Google Berita yang telah Anda daftarkan. Lanjut ke Langkah 4.

Langkah 4: 

Langkah 4 Cara Mendaftarkan Blog ke Google News

Isi semua kolom tersedia sesuai data blog Anda. Jika sudah Save dan Anda akan dibawa kembali ke tampilan sebelumnya. Lanjut ke Langkah 5.

Langkah 5: 

Langkah 5 Cara Mendaftarkan Blog ke Google News

Aktifkan Publikasi Google Berita Blog Anda dengan mengkoneksikannya ke akun Google Search Console. Tunggu prosesnya 3×24 jam. Jika sudah aktif maka akan muncul keterangan LIVE di bagian bawah nama publikasi terdaftarnya.

Langkah 6: 

Langkah 6 Cara Mendaftarkan Blog ke Google News

Untuk memastikan Blog Anda telah terdaftar di Google News, cek secara berkala. Jika ingin melihat tampilan Google News Blogger Borneo Network, langsung saja klik link tautan ini.

Kesimpulan

Google News merupakan salah satu fitur cara untuk mengoptimalkan artikel agar bisa segera terindeks di mesin pencarian. Jika ingin mendaftarkan Blog Anda cukup mudah, hanya saja sebelumnya pastikan dulu telah memenuhi syarat minimal yang ditentukan oleh Google.

Selain banyaknya konten yang dipublikasikan secara terus menerus dalam satu periode, usia domain blog juga turut berpengaruh. Tentu saja jika Blog Anda selalu update dan sudah berusia minimal 1 (satu) tahun, kemungkinan untuk diterima Google News cukup besar.

Mengenai topik konten tidak ada ketentuan khusus, pastikan saja artikel yang dibuat menarik dibaca dan tentu saja memberikan manfaat bagi siapa saja yang membacanya. Oleh karena itu buatlah artikel dengan topik tutorial, review produk, info terbaru, tips dan trik, dan sejenisnya. (DW)

 

 

Sumber Wikipedia Indonesia Kang Ade

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Don`t copy text!