BloggerBorneo.com – Setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Bupati Kubu Raya mengeluarkan Surat Edaran untuk meliburkan sekolah siswa setingkat PAUD/TK, SD, dan SMP dari hari Kamis (12/09/2019) sampai dengan Sabtu (14/09/2019), maka pada hari Minggu (15/09/2019) kembali Surat Edaran kedua dikeluarkan.
Adapun alasan dikeluarkannya Surat Edaran kedua ini dari Pemkot Pontianak dan Bupati Kubu Raya melihat kondisi udara yang masih diselimuti asap cukup pekat sehingga dianggap membahayakan kesehatan siswa sekolah. Libur sekolah dikarenakan asap ini dimulai hari Senin (16/09/2019) sampai Selasa (17/09/2019) dan masuk kembali pada hari Rabu (18/9/2019).
Kondisi Asap Semakin Pekat
Asap ini sangat membahayakan kesehatan. Tak hanya kesehatan para bayi, ibu hamil dan para manula, orang dewasa seperti saya saja merasakan dampak buruk dari udara beracun, dada terasa sesak, dan kepala pusing jika berada di jalan dalam waktu tak lebih dari 10 menit.
Dampak buruk bagi kesehatan itu amatlah wajar, karena tingkat pencemaran udara sudah berada jauh diatas ambang batas normal. Karena beradasarkan pantau udara BMKG, kondisi udara di Kota Pontianak terkini telah berada 7 kali lipat diatas ambang batas normal dan telah masuk dalam kategori berbahaya.
Surat Edaran Pemkot Pontianak
Kepada Yth,
Kepala PAUD, TK, SD, SMP, Negeri dan Swasta, SPNF SKB Se Kota Pontianak
Dengan hormat,
Menindaklanjuti instruksi Bapak Walikota Pontianak, dan menunjuk surat Dikbud Pontianak Nomor 800/4010/Umum, tgl 11 September 2019, perihal libur proses belajar mengajar karena kabut asap, serta melihat kondisi kabut asap pada saat ini yg semakin pekat, maka libur proses belajar mengajar diperpanjang lagi mulai, hari Senin tgl 16 s/d hari Selasa,17 September 2019, dan masuk kembali hari Rabu, tgl 18 September 2019.
Selanjutnya utk Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik, serta Tenaga Kependidikan selama libut tetap mempedomani angka 2, angka 2, dan angka 3, Surat Dikbud Ptk No. 800/4101/umum, tgl 11 September 2019, Perihal libur proses belajar mengajar krn kabut asap.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
TTD
PLT KADIS DIKBUD KOTA PONTIANAK
Surat Edaran Bupati Kubu Raya
Sungai Raya, 16 September 2019
Kepada Yth,
Kepala Pengelola PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta, SPNF dan SKB Se-Kabupaten Kubu Raya
SURAT EDARAN No. 420/1824/DIKBUD-A/2019
TENTANG LIBUR TERKAIT KEADAAN CUACA/KABUT ASAP
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kubu Raya No. 420/1809/DIKBUD-A/2019 tenggal 11 September 2019 tentang Libur Terkait Keadaan Cuaca/Kabut Asap, dengan ini diberitahukan kepada Kepala/Pengelola PAUD/SD/SMP bahwa berdasar hasil pantauan BMKG tanggal 14 September 2019 serta mencermati kondisi di lapangan bahwa keadaan cuaca kabut asap yang belum normal (sehat).
Sehubungan hal tersebut, libur sekolah masih tetap berlanjut hingga tanggal 17 September 2019 Diminta pihak sekolah menyampaikan surat ini segera ke seluruh orang tua/wali peserta didik, dan menghimbau agar anak-anaknya belajar secara mendiri (bimbingan orang tua) di rumah.
Disampaikan juga agar orang tua memperhatikan kesehatan anak-anak mereka; gunakan masker jika berada di luar rumah serta banyak mengkonsumsi air putih. Bagi Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk kerja dengan pengurangan jam karena tidak ada proses belajar-mengajar di sekolah.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
BUPATI KUBU RAYA
H. MUDA MAHENDRAWAN, SH
Cara Menggunakan Masker yang Benar
Salah satu upaya untuk meminimalisir dampak asap bagi kesehatan ketika sedang beraktivitas diluar ruangan adalah dengan menggunakan masker penutup hidung dan mulut. Berikut ini merupakan video mengenai cara menggunakan masker yang benar, silahkan diperhatikan:
Kedepannya Blogger Borneo sebagai salah seorang anggota masyarakat di kota Pontianak sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi karena dampaknya benar-benar terasa hampir di semua bidang. Mulai dari kondisi kesehatan yang terganggu, jadwal penerbangan yang jadi tak menentu, agenda pendidikan yang tak efisien, dan masih banyak lagi dampak lainnya.
Semoga kondisi saat ini bisa cepat terselesaikan dan kami bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari wilayah Sumatera dan Kalimantan dapat kembali merasakan udara segar setiap hari.
Jangan hanya ketika Jawa mengalami padam listrik beberapa waktu lalu, kondisinya sangat heboh sekali sampai adanya proses ganti rugi. Namun ketika Sumatera dan Kalimantan mengalami kondisi diselimuti asap pekat, kalian menanggapinya hanya dengan mengatakan bahwa ini adalah MUSIBAH. Semoga Allah melaknat orang-orang yang tidak peduli dengan kondisi ini. Amin Ya Allah… (DW)