BloggerBorneo.com – Di dalam otak kita terdapat satu bagian yang disebut korteks (cerebral cortex). Bagian ini adalah komponen utama otak kita yang berfungsi sebagai pusat kendali utama yang mengatur fungsi penting seperti berpikir, merasa, bicara, dan mengambil keputusan.
Mungkin karena filosofi ini, negara kita menciptakan sebuah sistem sakti bernama Core Tax Administration System (CTAS), yang konon katanya akan full applied tahun 2025.
KORTEKS = CORE TAX?
Korteks, Core tax, mirip bacanya.
“Dengan sistem ini, wajib pajak akan dimudahkan karena kewajiban perpajakan akan otomatis dan digital. Dengan begitu wajib pajak tidak perlu lagi lapor SPT sendiri”, Kata Ibu Sri Mulyani.
Dengan kata lain, sistem ini akan mampu menghitung berapakah kewajiban yang harus kita bayar, tanpa kita susah-susah melakukan “planning”.
Bayangkan sistem neuron otak, mampu menjangkau setiap relung-relung atm dan transaksi kita. Kita belanja sate di Cak Sadi pinggir jalan bayar pake QRIS, orang pajak akan tau!
Apa goalnya?
Target kepatuhan setelah CTAS ini diharapkan setoran pajak para wajib pajak naik 35% (dari yang sebelumnya sekitar 9%-an naik hingga 12%-an).
Naik 35% ini bukan angka sederhana. Ini adalah angka yang sangat ambisius.
Coba lihat perusahaan-perusahaan raksasa di Indonesia. Bisa menikmati kenaikan sales 2 digit saja sudah sujud syukur, apalagi di tengah kondisi perekonomian masyarakat hari ini yang dihantam tsunami sosial seperti judol dan pinjol.
Lah ini, negara, mau naik pendapatan pajak 35%? Super sekali.
Kalau saya jadi karyawan pajak, dengan beban target dan tekanan negara yang begitu besar, maka saya akan fokus pada industri yang sedang sangat berkembang hari ini. Apakah itu? Mungkiiiiin… bisnis online.
Kenapa? Karena gampang “nge-track”-nya. Cukup minta print-out omset marketplace sebuah toko, dikalikan 11%, selesai. Dalam beberapa saat akan muncul tagihan ppn ke email Anda (jika terlihat dalam sistem CTAS usaha Anda belum membayar).
Powernya gedeeeee banget kalau ppn; dan kalo gak bayar case-nya langsung pidana (hukuman tertingginya penjara).
Apa kabar marketplace yang secara naturalnya adalah banting-bantingan harga? Apakah marginnya cukup untuk bayar PPN?
Mungkin setelah Anda baca tulisan saya ini, Anda buru-buru benerin pajak.
Langkah yang bagus. Tapi ingat, Anda belum benar-benar FREE dari urusan pajak jika belum lewat 10 tahun. Istilah kata, kalau bisnis Anda start 2020 dan Anda pikir hari ini Anda safe, jangan jumawa dulu kisanak.
Masih ada 6 tahun ke depan di mana data Anda di CTAS masih terbuka dan bisa dikurasi habis-habisan oleh negara.
Solusinya gimana mas untuk tahun-tahun yang lalu itu?
Ya ndak tau kok tanya saya Wong saya aja barusan masih ngurus kurang bayar untuk tahun 2021 *bercanda*
Intinya Anda harus sudah mulai memikirkan. Serius ini.
Kalo belum dipikirkan, minimal pencatatan bisnis Anda harus benar-benar rapi. Supaya kalau nanti ada orang yang bantuin ngurus pajak bisa cepat kerjanya.
Kalo sudah terlanjur berantakan, berdoa aja hoki kita kepake terus selama 10 tahun ke depan. Berdoa aja karyawan pajak pas liat notifikasi data kita yang bunyi-bunyi terus di komputernya mereka, meleng atau tiba-tiba dihijab matanya oleh malaikat sehingga kita lolos
Tapi kalo untuk tahun-tahun ke depan, jelas harus bener-bener CLEAN urusan pajak usaha Anda. Nanti kapan-kapan saya WS-kan aja lah ya suka duka urusan pajak ini.
Terlalu belibet dijelaskan di status, banyak jebakan betmen-nya. Saya punya bejibun real case di bisnis online saya sendiri, yang Subhanallah Masya Allah Tabarakallah membuat saya mengelus dada sendiri berkali-kali..
Materi-materi jaman dulu kuliah yang kayaknya duu ngga kepake seperti “miracle of positive thinking”, “power of hypnosis”, self-help program, dll ternyata kepakenya sekarang untuk kesehatan mental saya mencegah agar nggak gila hahaha
Ingat, negara kita sekarang banyak proyek raksasa. Pasti butuh uang dong.. Ya kan.. Masak enggak. (DW)
Sumber: