Liputan Kegiatan Sosialisasi BPKD Provinsi Kalimantan Barat 2014
BloggerBorneo.com – Di penghujung tahun ini, Badan Perpustakaan, Kearsipan, dan Komunikasi Daerah (BPKD) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan dengan tema Sosialisasi Undang-Undang dan Peraturan Tentang Serah-Terima Karya Cetak dan Karya Rekam.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2014 dengan mengambil lokasi di Aula MyHome Jl. WR. Supratman No.33 Pontianak Kalimantan Barat. Kebetulan Blogger Borneo turut diundang sebagai salah satu peserta mewakili penulis online di Kalimantan Barat.
Sosialisasi BPKD Provinsi Kalimantan Barat
Dari target 100 orang yang diundang, sekitar 85 orang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini. Rata-rata peserta undangan berasal dari beberapa elemen, seperti:
- Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak,
- Komunitas Literasi Kalimantan Barat, dan
- Penulis Daerah serta Instansi Terkait.
Salah satu penulis Kalimantan Barat yang turut hadir adalah Bang Pay Jarot Sujarwo. Sedangkan untuk para pemateri berasal dari perwakilan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, STAIN Pontianak Press, dan Penulis Daerah Kalimantan Barat.
Agenda pembuka pertama adalah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Kegiatan oleh Bapak Drs. Isa Hadari dan Kata Sambutan dari Kepala Dinas BPKD Provinsi Kalimantan Barat yaitu Bapak Marsianus, SE.
Di akhir sambutan, Beliau juga sekaligus membuka secara simbolis kegiatan Sosialisasi Undang-Undang dan Peraturan Tentang Serah-Terima Karya Cetak dan Karya Rekam Tahun 2014.

Setelah coffee break sekitar 15 menit, sesi pemateri pertama dimulai. Disini menjadi pembicara adalah Bapak H. T. Syamsul Bahri, SH. MH.
Beliau saat ini menjabat sebagai Pustakawan Koleksi Deposit Nasional Republik Indonesia. Tema presentasi materi yang dibawakan mengenai Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 serta bagaimana pengembangan koleksi deposit nasional.
Beliau menjelaskan mengenai maksud dan tujuan undang-undang deposit dibuat. Selain itu dijelaskan pula mengenai sejarah perkembangan deposit nasional dari dulu hingga sekarang serta kenapa deposit nasional menjadi sebuah hal penting untuk dilestarikan.
