Pengalaman Memilih Pertama
Setelah beberapa kali melewatkan kesempatan untuk memilih para calon pemimpin baik itu setingkat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati, Walikota, maupun Gubernur, akhirnya pada tanggal 20 September 2012 kemarin saya membuat satu keputusan nekat yaitu ikut berpartisipasi aktif dengan datang dan ikut memilih ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Sesuai dengan undangan untuk memilih yang diterima satu hari sebelumnya, saya bersama istri tercinta mendapat nomor urut 147 dan 148 di TPS 40. Lokasi TPS tersebut kebetulan hanya berjarak sekitar 150-an meter dari rumah sehingga tidak dibutuhkan waktu banyak untuk mencapainya.
Sebenarnya pada awalnya saya juga sempat berpikiran untuk mengambil pilihan tidak memilih saja, kalau istilah kerennya biasa disebut sebagai GOLPUT (Golongan Putih). Akan tetapi, dua hari menjelang hari pemilihan saya langsung mengubah pikiran saya.
Ada dua alasan yang bisa menjadi “alibi” saya dalam mengambil keputusan nekat tersebut, yaitu: karena memang saya ingin memilih pasangan calon Gubernur Kalimantan Barat yang saya harapkan bisa terpilih atau saya memilih dikarenakan saya tidak ingin jatah surat suara saya digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan jika seandainya saya tidak memilih.
Yang pasti setelah nama kita masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka segala administrasi terkait seperti kartu pemilih dan surat suara sudah dipersiapkan. Dapat dibayangkan jika seandainya ada 1.000 orang yang memutuskan diri untuk tidak memilih, maka dapat dipastikan akan ada 1.000 lembar surat suara yang masih bisa digunakan. Paham kan maksud saya, hehehehe…
Oke, sekarang kita kembali ke topik awal. Saya bersama istri mendatangi TPS 40, dilihat dari kejauhan tampak beberapa masyarakat sekitar komplek berseliweran keluar masuk halaman SD dan SMP yang berada dilingkungan komplek.
Disinilah lokasi persisnya penyelenggaraan proses pemilihan calon Gubernur Kalbar Tahun Periode 2012-2017 dilaksanakan. Ada dua ruangan kelas yang digunakan yaitu untuk TPS 39 dan TPS 40, karena suasanya cukup sepi maka tanpa harus mengikuti aturan nomor antrian saya bersama istri tercinta langsung diberikan surat suara dan diminta untuk menuju bilik pemilih. Dalam tempo singkat, surat suara tersebut telah rusak karena dicoblos. #Eehhhh… 😛
Setelah selesai melakukan salah satu kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik dan benar, kami langsung diminta untuk mencelupkan ujung jari sedikit ke tempat tinta biru yang menandakan bahwa kami telah memilih.
Tidak lupa sebelum pulang, saya meminta bantuan kepada istri untuk mengabadikan momen bersejarah ini. Bersejarahnya bukan karena apa, hanya karena saya baru melakukan hal ini untuk pertama kali maka sangat sayang rasanya jika momen ini tidak didokumentasikan.
Jadi, tanpa membuang waktu lagi saya langsung mencari posisi tepat untuk berpose. Saatnya menghitung mundur, 1… 2… 3… Cheersss… Jepret… Gimana hasilnya, bagus banget bukan? Hehehehe… (DW)