Pengalaman pahit dan cukup mengecewakan kurasakan ketika akan melakukan proses tarik tunai dari rekening Bank Mandi Sendiri atas nama adik kandungku sendiri. Sebenarnya awal mulanya rekening tabungan tersebut memang saya buat untuk diri sendiri, hanya saja karena pada saat itu KTP saya hilang maka saya meminta bantuan adik saya untuk mengurus proses pembukaan rekening tabungan di Bank Mandi Sendiri. Maklum saja, sebagai salah satu orang yang memiliki usaha kecil-kecilan dengan jalur distribusi Pontianak – Jakarta, saya memang harus memiliki rekening tabungan cadangan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah mitra usaha saya dalam melakukan pembayaran transaksi.
Selang beberapa waktu kemudian, kartu ATM Bank Mandi Sendiri yang saya gunakan mengalami pemblokiran. Kombinasi Personal Identification Number (PIN) 4 karakter menurut saya agak sedikit membingungkan, selain karena terlalu pendek perasaan saya dimana-mana bank menggunakan sistem PIN 6 karakter. Ya ngga tahu kenapa mereka menggunakan sistem tersebut, padahal kalau dilihat dari sisi keamanannya penggunaan sistem PIN 4 karakter lebih mudah ditembus dibanding sistem PIN 6 karakter. Bener ngga???.
Oke, kembali ke topik awal. Karena berhubung sedang membutuhkan dana cepat untuk membayar para supplier, saya memutuskan mengambil jalur alternatif yaitu melakukan tarik tunai di kantor Bank Mandiri Sendiri yang terletak dikawasan depan A Yani Mega Mall Pontianak. Karena adik saya pada saat itu sedang sibuk melakukan penjagaan, keputusan untuk menggunakan slip penarikan dengan surat kuasa pun menjadi pilihan. Waktu sudah menunjukkan jam 13.15 WIB, waktu operasional bank yang cukup pendek di hari Jum’at memaksa saya agar sedikit lebih bergegas.
Dari pengalaman beberapa kali menggunakan slip penarikan dengan surat kuasa di bank lain, form yang digunakan hanyalah selembar formulir penarikan dana tabungan dimana pada halaman belakangnya terdapat format surat kuasa. Nah, pada formulir penarikan dana Bank Mandi Sendiri ternyata menggunakan rangkap dua dimana form surat kuasanya terdapat dibalik lembar pertama. Jadi begitu saya balik formulirnya, yang tampak hanyalah halaman kosong karena tertutup oleh lembar kedua. Sempat bingung, saya lalu menanyakan hal tersebut kepada salah satu satpam berinisial HN yang pada saat itu sedang berjaga didekat pintu masuk.
Yang saya herankan pada saat itu adalah ternyata satpam tersebut kurang paham mengenai prosedur penarikan dana dengan menggunakan surat kuasa. Buktinya dia tidak tahu juga bahwa ada form isian surat kuasa dibalik lembar pertama formulir penarikan dana tabungan. Saran yang diberikannya pada saat itu adalah saya diminta untuk membuat surat kuasa dengan format sendiri bertandatangan adik saya diatas materai. Saya juga ada menanyakan berapa batas dana maksimal dapat ditarik jika menggunakan surat kuasa, kata satpam tersebut untuk penarikan dana di Bank Mandiri Sendiri tidak ada batasan. Jadi karena sudah cukup jelas, saya langsung singgah ke rental komputer di kawasan UNTAN untuk membuat surat kuasa. Setelah itu baru menyusul adik saya dipersimpangan Mapolda Kalbar guna meminta tanda tangannya plus KTP asli sebagai bukti identitas atas nama.
20 menit kemudian saya sudah kembali lagi ke kantor Bank Mandi Sendiri untuk melakukan proses penarikan dana. Bermodalkan surat kuasa bermaterai, buku tabungan, kartu ATM, dan KTP adik saya langsung mengantri menunggu giliran. Alangkah kagetnya saya begitu giliran tiba, dari teller menanyakan formulir slip penarikannya kenapa tidak ada. Setelah saya menjelaskan pokok masalahnya dari awal, teller tersebut menunjukkan bahwa ternyata form isian surat kuasanya ada dibalik lembar pertama. Benar-benar perasaan saya pada saat itu kesal luar biasa, hanya karena informasi yang diberikan oleh satpam tersebut tidak benar maka saya dipaksa untuk bolak-balik. Apalagi ketika teller menambahkan kalau untuk penggunaan surat kuasa, dana tabungan maksimal bisa diambil hanya 5 juta saja membuat spanning saya semakin tinggi.
Saya langsung menghubungi adik untuk konfirmasi masalah ini, berhubung adik sudah lepas dinas maka dia langsung menyusul ke kantor Bank Mandi Sendiri tempat saya menunggu. Tepat pukul 13.50 WIB adik saya tiba dilokasi, tanpa basa basi saya langsung memintanya untuk menutup tabungan tersebut. Memang kalau dilihat dari jumlah saldonya sangatlah kecil, tidak sebanding dengan slogan besar yang dibawanya yaitu BANK TERDEPAN DAN TERPERCAYA DI INDONESIA. Hanya Rp. 10.100.000,- dan setelah dikurangi dengan administrasi bulanan plus saldo penutupan minimal 100 ribu maka dana yang bisa ditarik sekitar 9,7 jutaan.
Terkait saldo minimal penutupan rekening tabungan yang nominalnya besar menurut saya, menambah satu catatan tambahan tersendiri bagi saya mengenai pelayanan Bank Mandi Sendiri. Apalagi ketika melakukan proses penutupan rekening tabungan adik saya beberapa kali mondar-mandir ke Customer Service dan Teller hanya karena adanya kebijakan System Operational Procedure (SOP) yang terlewati, padahal terlewatinya SOP tersebut bukan semata-mata kesalahan dari adik saya sendiri. Kalau kondisinya seperti itu, kenapa nasabah yang harus repot kesana kemari jadinya. Begitu proses penutupan rekening tabungan selesai dilakukan, melihat jam dinding waktu sudah menunjukkan jam 15.10 WIB. Dalam hati hanya bisa bergumam, gile untuk nutup rekening jak perlu waktu 1 jam lebih. Memang luar biasa, tidak sampai sehari saya di bank ini sudah cukup kompleks masalah yang saya hadapi. CAN ONLY SAY FOR THE NEXT: BLACKLIST FOR BANK MANDI SENDIRI. (DW)
Sumber Gambar:
- http://www.sptb.org/index.php?cat=kategori&id_jenis=4&view=cat_news
- http://panpages.co.id/listings/id263731-superindo-bintaro