Terus bertambahnya jumlah pasien di Indonesia yang terinfeksi virus corona ini telah menunjukkan bahwa kondisinya untuk sekarang tidak bisa dianggap sepele lagi. Apalagi dari tim medis sudah 6 (enam) orang dokter turut menjadi korban meninggal dunia karena serangan virus corona.
Melihat situasi seperti ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mulai melindungi diri sendiri karena masa inkubasi virus berkode COVID-19 ini cukup lama yaitu 14 hari sejak pertama kali terinfeksi. Jika tidak ada keperluan mendesak, tetap #DiRumahAja dan hindari berada di pusat keramaian.
Untuk institusi pendidikan terutama sekolah formal, sudah diambil kebijakan untuk meniadakan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai dari pertengahan hingga akhir bulan Maret 2020. Sekarang bagaimana dengan pesantren yang pada umumnya para santrinya tinggal dan belajar di pondok, apa yang harus dilakukan?
Pencegahan Penularan Virus COVID-19 di Pesantren
Melalui status yang dibuat oleh drg. Heru Djarkasie di laman facebooknya per hari ini, Minggu (22/03/2020) sosok pemilik salah satu travel umroh di Pontianak ini ini menjelaskan mengenai protokol pencegahan penularan virus COVID-19 di Pesantren.
Ada 10 (sepuluh) hal harus diperhatikan oleh pihak pengelola pesantren dan para santri yang berada di dalam kawasannya, antara lain:
Langkah 1: Pastikan Seluruh Area Pesantren Bersih
Melakukan pembersihan lantai, permukaan pegangan tangga, pegangan pintu, asrama santri, ruang kelas, masjid, dapur, kantin pesantren, dispenser, dengan disinfektan (cairan pembersih) dengan cara dilap atau disemprot secara berkala minimal 3 kali sehari.
Langkah 2: Sediakan Sarana dan Prasarana
Menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan hand sanitizer di toilet, setiap kelas, ruang ustadz, pintu gerbang, setiap kamar santri/asrama, ruang makan dan tempat lain yang sering di akses oleh warga pesantren.
Langkah 3: Pasang Pesan Kesehatan
Memasang pesan-pesan kesehatan (cara cuci tangan yang benar, cara mencegah penularan COVID-19, etika batuk/bersin dan cara menggunakan masker) di tempat-tempat strategis seperti di pintu masuk kelas, pintu gerbang, ruang pengelola, dapur, kantin, papan informasi masjid, sarana olahraga, tangga dan tempat lain yang mudah di akses.
Langkah 4: Edukasi Warga Pesantren
Pengelola mengedukasi warga pesantren untuk selalu menjaga wudhu dan CTPS, Etika Batuk/Bersin yang benar dan menginformasikan kepada warga pesantren yang tidak sehat atau memiliki riwayat berkunjung ke negara terjangkit dalam 14 hari terakhir untuk segera melaporkan diri kepada pengasuh/ustadz koordinator.
Langkah 5: Jaga Kebersihan dan Gunakan Peralatan Pribadi
Menghimbau seluruh santri agar menggunakan Al Quran dan alat sholat pribadi (mukena, sarung, sajadah, peci) dan mencuci secara rutin.
Langkah 6: Menjaga Jarak Kontak
Menginformasikan kepada seluruh warga pesantren untuk tidak berjabat tangan/cium tangan, menjaga jarak kontak dengan orang lain yang sedang batuk/bersin.
Langkah 7: Tetap Melakukan Aktivitas Fisik
Mengajak warga pesantren untuk melakukan aktivitas fisik (senam setiap pagi, olahraga, kerja bakti) secara berkala dan menganjurkan untuk konsumsi makanan yang sehat, aman dan bergizi seimbang.
Langkah 8: Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh
Lakukan pemeriksaan suhu tubuh semua warga pesantren sekurang-kurangnya seminggu sekali dan amati kondisi umum warga pesantren secara berkala.
- Apabila terdapat warga pesantren dengan suhu di atas 38’C, maka tidak diizinkan untuk memasuki ruang kelas, ruang asrama santri dan segera menghubungi petugas kesehatan (klinik pesantren/puskesmas setempat)
- Apabila diamati ada warga pesantren dengan gejala pilek/batuk/sesak nafas disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan (klinik pesantren/puskesmas setempat).
Apabila ditemukan peningkatan jumlah warga pesantren dengan kedua kondisi di atas segera melaporkan ke Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.
Langkah 9: Penempatan Kamar Khusus
Apabila ada warga pesantren mengalami gejala demam/batuk/pilek/sesak nafas atau memiliki riwayat berkunjung ke negara terjangkit dalam 14 hari terakhir, pengelola pesantren menempatkan warga pesantren tersebut pada kamar dan menggunakan kamar mandi terpisah serta segera melaporkan kepada Puskesmas atau Dinas Kesehatan.
Langkah 10: Pembatasan Akses
Keluarga santri yang memiliki gejala demam/batuk/pilek/sesak nafas dianjurkan untuk tidak mengunjungi santri di pesantren.
Selain menerapkan 10 langkah pencegahan penularan virus COVID-19 diatas, pihak pengelola pesantren harus selalu memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID-19 dengan Puskesmas/Dinas Kesehatan setempat secara berkala.
Pastikan kondisinya aman dan terkendali sehingga kemungkinan menyebarnya virus corona di area pondok pesantren bisa diminimalisir. Amin… (DW)