Cara Membuat Bakso Halal Pontianak dan Syarat Pengajuan Sertifikasi Halal MUI Kalbar
BloggerBorneo.com – Bakso merupakan salah satu jenis makanan yang paling banyak diminati oleh setiap orang. Tidak hanya di kalangan lokal, ternyata bakso juga cukup digemari oleh para wisatawan yang datang berkunjung dari luar negeri, khususnya dari negara Asia Tenggara.
Meskipun dikenal populer dan banyak diminati, ternyata jenis kuliner berbahan dasar daging sapi atau kerbau ini masuk dalam kategori high risk sehingga harus mendapat perhatian lebih dibanding dengan jenis kuliner lainnya.
TOPIK UTAMA
Bakso Halal Pontianak
Sudah menjadi hal umum bahwa ketika akan mengkonsumsi bakso, maka hal pertama yang harus dipertanyakan adalah apakah dagingnya digiling sendiri atau menggunakan jasa penggilingan miliknya orang lain.
Munculnya beberapa kasus yang dilakukan oleh para oknum pedagang bakso yang menggunakan daging-daging campuran selain sapi dan kerbau, seperti daging ayam, daging tikus, dan daging babi dalam adonan bakso miliknya tentu saja membuat kita sebagai pembeli harus waspada mengenai hal ini.
Masih banyak diantara para pecinta kuliner bakso halal Pontianak masih belum paham dan awam mengenai titik-titik kritis yang harus menjadi pusat perhatian bagi para produsen bakso di Indonesia. Selain bahan baku yang digunakan dan lokasi penggilingan adonan, penggunaan bahan baku tambahan juga harus diperhatikan.
Secara umum, dalam proses produksi pembuatan bakso halal Pontianak ada istilah Bahan Baku dan Bahan Tambahan Pangan (BTP). Secara detail dapat dibaca penjelasannya sebagai berikut:
Bahan Baku
Bahan baku yang digunakan tentulah harus jenis Sapi dan Kerbau. Jika sifat dagingnya segar, maka harus berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH) yang telah memiliki sertifikat halal dari LPPOM MUI Kalimantan Barat. Sedangkan jika sifatnya dagingnya beku, maka harus memiliki sertifikat halal dari negara pengimpor.
Untuk Indonesia sendiri, jenis daging Kerbau beku resmi diimpor oleh BULOG dari negara India. Sedangkan jenis daging Sapi beku resmi diimpor oleh perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan ijin dari pihak Pemerintah Republik Indonesia, salah satu diantaranya adalah Agro Boga Utama. Jika sudah sifatnya resmi, jangan pernah kuatir akan status kehalalannya karena sifatnya WAJIB.
Bahan Tambahan
Setelah bahan baku sudah dipastikan HALAL, berikutnya harus diperhatikan Bahan Tambahan Pangan yang digunakan. Beberapa diantaranya, yaitu: Tepung Tapioka, Bawang Putih, Penguat Rasa, Bahan Pengenyal, Garam, Es Batu/Air, dan lainnya. Pastikan semua bahan tambahan yang digunakan sudah bersertifikat halal MUI.
Nah, terkadang para oknum pedagang bakso ada menambahkan beberapa bahan yang sebenarnya beresiko untuk dikonsumsi yaitu Boraks dan Formalin. Kedua jenis bahan ini digunakan agar hasil jadi baksonya terasa lebih kenyal dan tahan lama. Pihak BPOM melarang keras penggunaan kedua jenis bahan ini karena akan berdampak negatif bagi kesehatan.
Proses Pembuatan
Sebelum proses pembuatan adonan dimulai, bahan baku daging segar atau beku yang digunakan harus digiling terlebih dahulu. Nah disini yang harus diperhatikan lokasi penggilingan baksonya telah mendapatkan Sertifikat Halal MUI atau belum.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa daging yang digunakan bukanlah daging sembarangan karena biasanya pihak penggilingan bersertifikasi halal MUI tidak membolehkan membawa daging dari luar.
Ciri Bakso
Sebenarnya untuk melihat kualitas produk bakso yang akan dibeli dan dikonsumsi bisa dengan memperhatikan ciri-ciri sebagai berikut:
Penampakan
Bentuk bulat halus, berukuran seragam, bersih cemerlang, tidak kusam, sedikitpun tidak nampak berjamur dan tidak berlendir.
Warna
Coklat muda cerah atau sedikit kemerahan atau coklat muda agak keputihan atau abu-abu. Warna tersebut merata tanpa warna lainnya yang mengganggu.
Bau
Bau khas daging segar rebus dominan, tanpa bau tengik, masam, basi, busuk atau bau pengawet (khususnya formalin). Bau bumbu cukup tajam.
Rasa
Lezat, enak, rasa daging dominan, rasa bumbu cukup menonjol tetapi tidak berlebihan. Tidak terdapat rasa asing yang mengganggu.
Tekstur
Kompak, elastis, kenyal tetapi tidak liat atau membal, tidak ada serat daging (kecuali bakso urat), tidak lembek, tidak basah berair dan tidak rapuh.
Tempat Pemesanan
Khusus untuk wilayah kota Pontianak dan sekitarnya, sekarang sudah ada bakso halal Pontianak yang dijual secara eceran dengan minimal pembelian adalah 500 gram. Selain itu menerima juga pemesanan dalam jumlah banyak, seperti untuk arisan, acara keluarga, pesta ulang tahun, resepsi pernikahan, catering, dan sejenisnya.
Bakso Halal Pontianak tersedia dalam beberapa jenis dan varian, antara lain: Bakso Reguler, Bakso Premium, Bakso Isi Telur Asin, Bakso Isi Keju Mozarella, Bakso Isi Urat Sapi, dan Bakso Isi Daging Cincang.
Bakso Halal Pontianak dibuat dengan formula campuran khusus yang telah diukur secara standar sehingga untuk kualitas rasa tidak perlu diragukan lagi. Garansi kualitas bakso dan rasanya akan tetap sama meskipun pemesanan dalam jumlah banyak.
Daftar Harga
- Bakso Reguler = Rp. 110.000,- Per Kg
- Bakso Premium = Rp. 130.000,- Per Kg
- Bakso Isi Telur Asin = Rp. 115.000,- Per Kg
- Bakso Isi Keju Mozarella = Rp. 105.000,- Per Kg
- Bakso Isi Urat Sapi = Rp. 100.000,- Per Kg
- Bakso Isi Daging Cincang = Rp. 100.00,- Per Kg
Sebenarnya jika tidak ingin repot membuat bakso dari awal, bisa langsung membelinya di Agen Bakso Daging Sapi Kemasan Halal Pontianak. Tersedia beberapa jenis varian berdasarkan harga dan citarasa. Tinggal pilih menurut keinginan.
Keterangan:
- Harga dapat berubah sewaktu-waktu
Referensi:
- http://dapurhalal.com/artikel-51-Titik-Kritis-Kehalalan-Bakso.html