Kalimantan Barat memiliki potensi sumber daya yang sangat besar, baik potensi alam maupun potensi budaya yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Kenyataannya, kehidupan masyarakat Kalimantan Barat masih jauh tertinggal dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, bahkan di antara 4 provinsi yang ada di pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Barat menduduki peringkat terakhir.
Berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tingkat nasional tahun 2008, Kalimantan Barat menduduki urutan ke-29 dengan angka indeks sebesar 68,17, di bawah rata-rata indeks nasional yang berada pada rentang angka 71,17.
Salah satu penyebab rendahnya IPM di Provinsi Kalimantan Barat adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia yang bepengaruh secara langsung terhadap sektor ekonomi dan kesehatan.
Lebih diperparah lagi oleh budaya tutur yang dominan pada masyarakat Kalimantan Barat dibandingkan dengan budaya baca, sehingga menjadi kendala utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang seharusnya mampu mengembangkan kemampuan secara mandiri memperoleh ilmu pengetahuan melalui membaca.
Persoalan lain yang turut mempengaruhi randahnya IPM Kalimantan Barat, adalah masih tingginya angka buta huruf.
Pada tahun 2009, tercatat sebanyak 53.697 orang dinyatakan sebagai penyandang buta huruf.
Menyikapi permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan meyakini, bahwa pada tahun 2010 Kalimantan Barat akan terbebas dari buta huruf. (Borneo Tribun, Senin, 16 Maret 2009).
Keberhasilan pengentasan buta huruf ini, harus ditindaklanjuti dengan program melek informasi melalui penyediaan perpustakaan dan taman bacaan ditengah-tengah lingkungan pemukiman masyarakat.
Diharapkan, melalui penyediaan fasilitas perpustakaan dan taman bacaan tersebut, dapat meningkatan minat dan kebiasaan membaca bagi masyarakat yang baru terbebas dari buta aksara.
Bila tidak diupayakan demikian, maka warga yang baru saja terbebas dari butu huruf, lambat-laun akan kembali ke kondisi semula menjadi buta huruf.
Menyadari kondisi demikian, maka perlu ada suatu gerakan yang merupakan tindak lanjut dari upaya pemberantasan buta huruf, berupa pemasyarakatan minat dan kebiasaan membaca melalui pemberdayaan perpustakaan dan taman bacaan.
Mengingat pentingnya peranan membaca, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertekad untuk melaksanakan suatu gerakan meningkatkan minat dan kebiasaan membaca bagi seluruh lapisan masyarakat dari kota sampai ke pedesaan, dengan memberdayakan seluruh potensi yang ada.
Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat dan kebiasaan membaca masyarakat Kalimantan Barat, sehingga tercipta budaya baca yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kalimantan Barat yang “BERIMAN, SEHAT, CERDAS, AMAN, BERBUDAYA, DAN SEJAHTERA”, sesuai dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 2008-2013.
Gerakan ini akan berhasil apabila didukung oleh seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan swasta untuk menggelorakan semangat terhadap pentingnya membaca, serta mengupayakan ketersediaan sarana perpustakaan dan taman bacaan secara merata baik di perkotaan maupun di pedesaan yang mempermudah akses masyarakat terhadap sarana bacaan bermutu.
Kita semua berharap bahwa pencangan ini merupakan momentum bangkinya masyarakat Kalimantan Barat untuk mengejar ketertinggalan dari saudara-saudara kita di Provinsi lainnya, melalui Gerakan Kalimantan Barat Membaca (KABACA) sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Tujuan
- Mensinergikan semua potensi masyarakat Kalimantan Barat untuk peduli tehadap peningkatan minat dan kebiasaan membaca, menuju masyarakat Kalimantan Barat yang cerdas;
- Menggerakan dan meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat baik di kota maupun di pedesaan dalam memasyarakatkan minat dan kebiasaan membaca;
- Memberdayakan semua jenis perpustakaan yang ada di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa;
- Menumbuhkembangkan minat dan kebiasaan membaca menuju masyarakat Kalimantan Barat yang sadar informasi dan gemar belajar;
- Menciptakan budaya belajar masyarakat Kalimantan Barat melalui membaca dan menulis.
Sasaran
- Terlaksananya Pencangan Gerakan KABACA
- Terbentuknya organisasi lintas sektoral di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menggkoordinir pelaksanaan Gerakan KABACA;
- Tersusunnya Program Kerja Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang Gerakan KABACA
- Terwujudnya Nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan gerakan KABACA;
- Terhimpunnya seluruh potensi masyarakat Kalimantan Barat guna mendukung Gerakan KABACA.
Waktu dan lokasi
Pencanangan Gerakan KABACA adalah merupakan titik awal (starting point) untuk melaksanakan berbagai upaya menuju masyarakat Kalimantan Barat yang cerdas melalui pemasyarakatan minat dan kebiasaan membaca.
Pencanangan, akan dilaksanakan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 28 Oktober 2010 pk. 09.00 WIB s.d. Selesai di Istana Rakyat (Pendopo Gubernur) Kalimantan Barat.
Pelaksana
Pencanangan Gerakan KABACA akan dikoordinir oleh Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat, bekerjasama dengan :
- Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat
- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi
- Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
- Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat
- Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat
- Biro Umum dan Humas Setda Provinsi Kalimantan Barat
- BUMN/BUMD di wilayah Provinsi Kalimantan Barat
- Penerbit dan Toko Buku di Wilayah Provinsi Klimantan Barat
- Media elektronik dan media cetak
- Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
- Organisasi Profesi (PWI, AJI, IPI, PGRI)
Pendanaan
Pendanaan gerakan KABACA, melekat pada Dinas / Badan / Instansi / Lembaga masing-masing baik yang bersumber dari APBN/APBD maupun sumber-sumber lain yang syah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahap Pelaksanaan
Gerakan Kalimantan Barat Membaca (KABACA) akan dilaksanakan dalam kurun waktu 25 tahun secara terus menerus dan berkesinambungan dengan 5 tahapan.
Masing-masing tahapan terdiri dari 5 tahun, sehingga gerakan ini akan berakhir pada tahun 2035.
Program KABACA
- Pembentukan organisasi Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Kampanye dan Sosialisasi Gerakan KABACA
- Peningkatan Kuantitas/Kualitas Sumber Daya Manusia Perpustakaan
- Pengembangan semua jenis perpustakaan, dan taman bacaan masyarakat
- Gerakan wakaf sejuta buku
- Gerakan sejuta citra tentang Kalimantan Barat yang akan dipublikasikan melalui Perpustakaan Digital Kalimantan Barat.
Sumber: Ikatan Pustakawan Indonesia & KABACA



