Opini

Masa Depan Koperasi Merah Putih, Menjadi Pusat Ekonomi atau Kuburan

Masa Depan Koperasi Merah Putih

Tulisan ini berawal dari membaca status terbarunya Om Dahlan Iskan di medsosnya mengenai share link tulisan mengenai Masa Depan Koperasi Merah Putih.

Resto Kuburan, demikian judul dari tulisan yang isinya dapat dibaca secara lengkap  di website Catatan Harian Dahlan.

Masa Depan Koperasi Merah Putih

Sebenarnya rencana awal Blogger Borneo hanya ingin melakukan copy paste tulisan opini tersebut dengan tetap memasukkan link kredit ke websitenya, tapi…

Akhirnya Blogger Borneo hanya mengambil gambar ilustrasi yang digunakan dalam tulisan opini tersebut dengan sedikit melakukan penyesuaian ukurannya.

Kata orang kebanyakan, jika belum pernah masuk dalam prosesnya langsung jangan pernah mencoba untuk berkomentar karena nanti kesannya hoax.

Nah, karena disini Blogger Borneo pernah masuk dalam prosesnya sebagai Business Assistant Koperasi Desa Merah Putih untuk area Kabupaten Kubu Raya maka…

Kebijakan yang Selalu Berubah

Sebenarnya sejak awal masuk dalam bagian dari perkembangan Koperasi Desa Merah Putih ini, masih ada harapan dan semangat positif untuk kedepannya.

Hanya sebagai gambaran bahwa kami para Business Assistant (BA) memang direkrut khusus untuk memperbaiki kondisi Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk beberapa bulan sebelumnya.

Dan untuk Kabupaten Kubu Raya sendiri, terus terang saya acungkan jempol karena seluruh 123 desa yang dimiliki sudah terbentuk KDMP nya masing-masing.

Hanya saja, seiring perjalanan waktu ternyata apa yang menjadi acuan dari kebijakan awal yaitu PMK Nomor 49 Tahun 2025 tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Para BA masuk 3 (tiga) bulan menjelang proses tutup buku 2025 dilakukan, dan kondisi nyata di lapangan ternyata cukup diri ini geleng-geleng kepala.

Ya jika ditanya apakah ada Koperasi Merah Putih yang beroperasional, jawabannya ADA meskipun persentasenya kecil. Tapi itupun karena ada faktor X yang mendukungnya.

Merasa program tidak berjalan semestinya di lapangan, Pemerintah menerbitkan PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang diharapkan dapat membackup proses pencairan dana.

Oke, sebelum bicara lebih lanjut. Disini harus dilihat perbedaan antara kedua PMK tersebut. PMK pertama ranahnya KMP, PMK kedua ranahnya Pemerintah Desa.

Mungkin untuk lebih jelasnya bisa langsung membaca isi dari kedua PMK tersebut dari tautan yang telah Blogger Borneo tuliskan diatas.

Hanya sebagai informasi tambahan bahwa Blogger Borneo dan 11 (sebelas) orang BA lainnya masuk per 1 Oktober 2026 dimana beberapa hari kemudian PMK 81 2025 terbit.

Masih Semangat dan Berpikiran Positif

Secara pribadi, berdasarkan pengalaman menjadi tim Konsultan Keuangan untuk beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Barat melihat munculnya PMK ini sebagai sebuah harapan.

Pada umumnya, Koperasi Desa Merah Putih tidak berjalan dikarenakan para pengurusnya bingung mau menjalankannya seperti apa.

Dalam artian sama sekali tidak ada pembekalan yang sifatnya keberlanjutan dalam hal pengembangan kapasitas SDM mereka yang tentu saja harus dipahami kondisinya.

Selain itu, Blogger Borneo menangkap bahwa apa yang telah terkondisikan pada saat kami para BA masuk merupakan efek dari proses awal yang tidak berjalan semestinya.

Jadi memang para BA dibentuk oleh Pemerintah salah satu tujuannya adalah “mengembalikan kembali” apa yang telah terkondisikan saat ini.

Bukan tugas mudah, itu yang ada dibenak pikiran ketika pertama kali Blogger Borneo melakukan kunjungan pertama ke 10 (sepuluh) desa yang menjadi area tanggung jawab.

Tapi jangan pantang menyerah sebelum layar terkembang sempurna, itu juga bahasa yang Blogger Borneo tancapkan dalam hati sebagai bentuk motivasi terhadap diri sendiri.

Hingga pada akhirnya…

Menutup 2025 dengan Penuh Tanda Tanya

Tidak terasa 3 (tiga) bulan berlalu sudah. Memang benar seperti apa yang Blogger Borneo pikirkan sejak awal masuk bahwa TUGAS INI TIDAK MUDAH.

Dari 10 (sepuluh) desa yang didampingi langsung, hanya 2 (dua) desa yang berhasil melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yaitu Desa Teluk Kapuas dan Selat Remis.

Bagaimana dengan selebihnya dengan Masa Depan Koperasi Merah Putih? Ya paham sendirilah ya, tidak perlu dijawab lagi sepertinya.

Secara resmi di penghujung 2025, kontrak para BA KDMP Kubu Raya selesai dan kembali para pengurus KDMP harus tetap berjalan. Itu harapan Pemerintah.

Sebenarnya secara pribadi Blogger Borneo melihat jangka waktu 3 (tiga) bulan masa kontrak yang diberikan sangatlah singkat.

Dan ketika ada informasi yang mengatakan bahwa para BA akan kembali direkrut di tahun 2026 berdasarkan hasil evaluasi kinerja sebelumnya, jadi merasa pesimis.

Menutup Tulisan Ini dan Lanjut ke Sesi Berikutnya

Coba bayangkan dalam sebuah kompetisi lari marathon, apa yang menjadi target agar dapat menjadi juara? Siapa yang mampu bertahan hingga titik akhir bukan?

Lari marathon bukan seperti kompetisi lari jarak pendek dimana yang menjadi fokus utama adalah siapa yang paling cepat mencapai garis finish.

Selain kecepatan, kemampuan untuk terus bergerak dan bertahan hingga mencapai garis finish adalah akhir dari sebuah kompetisi.

Sama halnya seperti Koperasi Merah Putih, untuk dapat berhasil dan menjadi apa yang diharapkan tentu saja membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar.

Siapa saja mungkin bisa menjadi yang tercepat, tapi tidak semua memiliki kemampuan untuk bertahan dan terus bergerak.

Tulisan mengenai Masa Depan Koperasi Merah Putih ini tentunya masih akan bersambung di edisi selanjutnya.

Nantikan update tulisan selanjutnya yang rencananya akan Blogger Borneo berikan judul “Mengawali Tahun 2026 dengan Penuh Pesimis“. (DW)

Dwi Wahyudi

Merupakan seorang Blogger Senior dari Kalimantan Barat yang dalam kesehariannya menjalankan aktivitas sebagai seorang freelance untuk bidang digital marketing dan layanan profesional manajemen serta keuangan.

Mungkin Anda Suka