Tantangan Itu Palu Nalar, Tak Sekedar Palu Arit
Nobar G30S/PKI. Ini merupakan agenda penting tahunan, yang memang baik untuk diselenggarakan setiap tahunnya. Tak boleh kita melupakan sejarah kelam bangsa ini. Sejarah berdarah itu patut kita petik pelajaran, bahwa jangan sampai terjadi lagi peristiwa serupa. Jangan ada lagi penculikan masal, pembunuhan masal, pembantaian, perang saudara, dan lainnya. Kita semua ingin aman, kita semua ingin damai. Tak ada yang ingin perang, perang hanya diinginkan oleh orang-orang yang tak punya pekerjaan penting dalam hidupnya.
Memang jika kita perhatikan, untuk saat ini Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah tak ada lagi di Negeri ini. Kalau ada, bisa kita buktikan apakah dia sebagai sebuah Partai Politik yang memang berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Republik Indonesia, atau tidak? Kalau betul ada, harus kita basmi, tak boleh mereka ada dan terlembaga.
PKI, bila sudah terdaftar secara legal, konsekuensinya adalah mereka berhak mendaftar sebagai peserta Pemilu tahun 2019. Bila belum terdaftar, tak ada yang dapat dibubarkan, karena perangkat atau wadah organisasinya pun tak ada, dan tak bisa dibuktikan keberadaannya. Itu yang patut diperhatikan oleh para pihak anti PKI. Kita bisa menghadang laju berkembang organisasi itu dengan benar, bila posisi sudah tampak nyata. Bila belum, silahkan saja kalau mau lakukan propaganda.
Terlebih penting, kalau kita menuduh PKI masih ada, kita semua perlu ada bukti. Kalau tak punya, tuduhan yang dilempar tak berdasar hanya akan melambung tinggi tapi tak tau jatuh entah kemana. Mereka hanya akan tertawa. Besok semua orang lupa, bersebab cuma karena sekedar sebuah ‘wacana’ saja. Jangan sampai kebencian tak berdasar membuat kita lupa, bahwa sesama anak bangsa tak boleh dia saling membasmi hanya karena ingin memancangkan ideologi yang tak sesuai dengan konsesus bersama. Kita patut waspada, tapi bukan mencerca sesama.
Kita semua sudah sepakat bahwa Ideologi Negara ini adalah Pancasila. Jika menurut Muhammadiyah (dalam Muktamar ke 47 di Makassar tahun 2015), Negara Pancasila disebut sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, Negara tempat konsensus bersama dan untuk saling mengisi dalam membangun bangsa dan Negara (pada aspek fisik maupun imateril).
PKI memang antagonis, tapi saya kira krusial point dari ributnya kita di hari kemarin bukan karena PKI, tapi karena takutnya kita akan paham “Komunisme” yang (barangkali) laju berkembang pesat menyerbu anak-anak di jalan yang tak bisa membedakan lagi mana gerakan yang membahayakan dan mana mendatangkan kebaikan.
Itu kedua hal yang berbeda. Pertama, PKI itu partai, yang menurut sejarah sudah dibubarkan dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Dan yang Kedua, Komunisme itu paham atau ideologi tak bertuhan dalam kehidupan bernegara, yang dapat memiliki daya pengaruh bagi penganutnya di Negeri ini.
