Opini

200 Juta Rekening Massal: Solusi Inklusi atau Pemborosan Anggaran di Tengah Krisis?

Diperbarui 11 September 2026

200 Juta Rekening Massal
Daftar Isi
  1. 200 Juta Rekening Massal
  2. Bayang-Bayang Kegagalan Mekanisme Eksistensi
    1. Ancaman Fenomena Rekening Pasif (Dormant Accounts)
    2. Risiko Duplikasi Data dan Keamanan Siber
  3. Persoalan Skala Prioritas dan Opportunity Cost Anggaran
  4. Kesimpulan

Rencana pemerintah untuk membuka rekening bank secara massal bagi lebih dari 200 juta penduduk dengan saldo awal Rp50.000 per rekening menjadi isu yang santer diperbincangkan saat ini.

Setelah program Dapur SPPG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat yang pada pelaksanaannya cukup banyak menguras anggaran negeri ini, sekarang terbersit lagi ide seperti ini.

200 Juta Rekening Massal

Jika ditotal 200 juta dikalikan Rp50.000 per rekening maka nilai totalnya adalah 10 triliun. Wow, ini bisa menjadi salah satu megaproyek perbankan terbesar dalam sejarah Indonesia.

Dengan estimasi kebutuhan anggaran awal mencapai sekitar Rp11 triliun dari APBN belum termasuk biaya operasional, logistik, dan infrastruktur pendukung, program ini digadang-gadang sebagai terobosan besar untuk memperluas inklusi keuangan nasional serta memodernisasi penyaluran bantuan sosial secara langsung (direct-to-account).

Di atas kertas, gagasan ini menawarkan digitalisasi efisien yang berpotensi memangkas celah pungutan liar dan mempercepat bantuan darurat di masa depan.

Namun, jika kita melihat rekam jejak pelaksanaan kebijakan nasional belakangan ini serta menguji kesiapannya dengan realitas ekonomi di lapangan, muncul pertanyaan mendasar:

Apakah program ini benar-benar menjadi kebutuhan mendesak masyarakat saat ini, atau sekadar pengulangan kesalahan mekanisme yang membebankan APBN?

Bayang-Bayang Kegagalan Mekanisme Eksistensi

Kekhawatiran publik terhadap efektivitas program skala besar ini sangat beralasan jika kita belajar dari dinamika pelaksanaan program-program sebelumnya, seperti Dapur SPPG maupun Koperasi Merah Putih.

Masalah utama dari proyek berskala masif yang bersifat top-down sering kali bersumber pada kesalahan mekanisme eksekusi di akar rumput.

Ada beberapa titik rawan utama yang berpotensi menjadi “lubang hitam” pengeluaran negara dalam program 200 juta rekening ini:

Ancaman Fenomena Rekening Pasif (Dormant Accounts)

Mengukur keberhasilan program hanya dari indikator capaian administratif (jumlah rekening terbuat) adalah kekeliruan fatal.

Tanpa daya beli yang memadai dan ekosistem transaksi harian, masyarakat kemungkinan besar hanya akan menarik habis saldo awal Rp50.000 tersebut sekali saja, lalu membiarkan rekeningnya tidak aktif.

Proyek triliunan rupiah ini berisiko hanya menghasilkan tumpukan data rekening mati di sistem perbankan.

Ketimpangan Infrastruktur dan Realitas Geografis

Pembukaan dan pengoperasian rekening berbasis digital membutuhkan kesiapan jaringan internet dan pasokan listrik yang stabil.

Di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), keterbatasan agen perbankan lokal serta likuiditas uang tunai akan memicu antrean panjang, distorsi informasi, dan potensi munculnya perantara (broker) yang memanfaatkan ketidakpahaman warga.

Risiko Duplikasi Data dan Keamanan Siber

Sinkronisasi data NIK nasional yang belum sepenuhnya sempurna menyimpan celah duplikasi rekening atau salah sasaran.

Selain itu, memaksakan ratusan juta warga yang belum memiliki literasi digital dasar masuk ke dalam sistem perbankan formal tanpa pendampingan intensif menjadikan mereka sasaran empuk kejahatan siber, phishing, hingga jual-beli rekening untuk aktivitas ilegal.

Persoalan Skala Prioritas dan Opportunity Cost Anggaran

Persoalan paling krusial dari program ini terletak pada prioritas belanja negara (fiscal prioritization).

Saat ini, kondisi perekonomian Indonesia berada dalam posisi yang tidak mudah.

Daya beli masyarakat tertekan, harga kebutuhan pokok melambung, dan sektor usaha mikro berjuang keras untuk bertahan hidup.

Dalam situasi ekonomi yang sulit, memangkas dan mengalihkan anggaran negara secara besar-besaran demi mengisikan saldo awal rekening adalah bentuk pengabaian terhadap opportunity cost (biaya kesempatan) yang sangat tinggi.

Kebutuhan paling mendesak bagi rakyat saat ini bukanlah memiliki buku tabungan atau rekening baru, melainkan kepastian pendapatan, ketersediaan lapangan kerja, dan harga pangan yang terjangkau.

Kebijakan fiskal dalam situasi darurat seharusnya bersifat langsung, produktif, dan memberikan dampak instan pada perputaran uang di tingkat bawah seperti insentif produksi UMKM, penyediaan bantuan pangan murah, atau program padat karya.

Mengalokasikan belasan triliun rupiah demi infrastruktur administratif yang dampaknya belum jelas hanya akan mengulang pola pemborosan APBN demi mengejar capaian kuantitatif di atas kertas.

Kesimpulan

Mengakselerasi inklusi keuangan adalah cita-cita yang baik, tetapi memaksakannya di tengah kondisi ekonomi yang tertekan dengan mekanisme yang rawan celah adalah langkah yang tidak tepat waktu.

Pemerintah seharusnya menata ulang skala prioritasnya: selesaikan terlebih dahulu persoalan mendasar daya beli rakyat dan benahi infrastruktur digital hingga ke pelosok sebelum menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk pembukaan rekening massal.

Tanpa keberanian untuk mengevaluasi efisiensi anggaran dan kesiapan eksekusi di lapangan, program 200 juta rekening ini dikhawatirkan hanya akan menjadi beban APBN berikutnya yang tidak memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. (DW)

Dwi Wahyudi

Merupakan seorang Blogger Senior dari Kalimantan Barat yang dalam kesehariannya menjalankan aktivitas sebagai seorang freelance untuk bidang digital marketing dan layanan profesional manajemen serta keuangan.

Mungkin Anda Suka