Daftar Isi
Sejak masa kontrak sebagai BA KDMP untuk Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat selesai bulan Mei 2026 lalu, Blogger Borneo masih tergabung dalam beberapa grup WA para pengurus.
Selama kurang lebih 3 (tiga) bulan Blogger Borneo masih selalu memantau pergerakan kemana Koperasi Merah Putih ini akan dibawa oleh pemerintah.
PMO Koperasi Merah Putih Kembali Diaktifkan
Oh iya, sebelum lanjut bicara lebih detail pastinya diantara kawan-kawan masih ada yang belum tahu mengenai apa itu BA KDMP.
Oke, langsung aja. BA KDMP merupakan singkatan dari Business Assistant Koperasi Desa Merah Putih, satu tim pasukan khusus yang direkrut oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Secara umum, BA direkrut Kementerian Koperasi untuk membantu para pengurus Koperasi Merah Putih yang tidak aktif sejak awal mula terbentuk.
Mungkin penjelasan mengenai BA KDMP tidak akan Blogger Borneo jabarkan secara detail di tulisan ini, akan lebih ke update terbaru mengenai beredarnya SK terkait aktivasi kembali PMO KDKMP.
Eh, kok ada istilah baru lagi PMO KDKMP. Itu singkatan dari apa ya Kak??? Tolong dong jelaskan secara detail disini. Terus hubungan BA dengan PMO itu apa ya?.
Yang dimaksud dengan PMO KDKMP adalah singkatan dari Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, PMO ini mengkoordinir beberapa BA dibawahnya.
Akan tetapi meskipun bahasa diatas BA dibawah PMO namun secara struktural posisinya tetap sama dan setara, jika BA turun ke lapangan maka PMO lebih ke backup secara administratif di kantor.
Apa Kabar Aktivasi Manajer SPPI?
Per 31 Mei 2026, BA dan PMO sama-sama berakhir masa kontrak kerjanya. Setelah itu kami pun statusnya non aktif hingga saat sekarang ini.
Sebenarnya di bulan terakhir masa kerja, informasi mengenai proses seleksi penerimaan Manajer SPPI cukup masif diperbincangkan.
Oleh karena itu, Blogger Borneo sudah feeling jika mereka inilah yang akan menjadi pengganti peran para BA atau PMO untuk selanjutnya.
Singkat kata, setelah kurang lebih satu bulan masa penerimaan mulai dari tes seleksi, ujian, hingga pengumuman kelulusan, akhirnya terpilihlah para calon manajer SPPI.
Tahapan selanjutnya adalah para calon manajer SPPI terpilih ini harus melalui prosesi pelatihan di barak militer yang ada di beberapa titik lokasi di Indonesia.
Selama 45 (empat puluh lima hari) mereka dididik dan ditempa untuk dapat menjadi sosok manajer yang memiliki disiplin tinggi dan mental sekeras baja.
Dan memang terbukti didikan yang diterima bukan kaleng-kaleng, 5 (lima) orang calon manajer SPPI KDKMP gugur ketika baru seminggu mengikuti pelatihan ini.
Meski sempat menimbulkan perdebatan pro dan kontra di awal, proses pelatihan ala semi militer tersebut tetap dilanjutkan hingga selesai dan para calon manajer SPPI ini dilantik.
Kalau tidak salah, per 3o Juli 2026 para calon manajer SPPI Batch 1 sudah selesai mengikuti pelatihan dan dilantik. Untuk selanjutnya mereka diminta untuk menantikan informasi penempatan.
KDMKP Harus Melalui Proses Verifikasi dan Validasi
Tidak terasa hampir 2 (dua) bulan sejak para calon manajer SPPI Koperasi Merah Putih ini menyelesaikan masa pelatihannya, sampai sekarang belum ada satupun ditempatkan,
Sempat viral mengenai berapa gaji yang akan diterima para calon manajer SPPI KDKMP ini, ternyata sebesar nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) dari masing-masing wilayah penempatan.
Dan update terbarunya sekarang adalah semua KDKMP yang telah memiliki gerai harus melalui proses verval (verifikasi dan validasi) baru bisa beroperasional.
Sekarang berapa lama proses vervalnya??? Ternyata bisa sekitar 1-2 bulan lamanya, jadi kembali lagi para calon manajer SPPI KDMKP ini harus diminta untuk bersabar menunggu.
SK Penetapan PMO Provinsi dan Kabupaten/Kota
Ya mungkin tidak masalah jika terpaksa harus menunggu lagi untuk satu alasan yang sebenarnya tidak perlu ada, hanya saja kenapa PMO kembali diaktifkan.
Menurut Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, isinya mengenai penetapan nama-nama PMO yang akan bertugas.
Masa pelaksanaan tugas PMO KDKMP terhitung sejak tanggal 1 September 2026 sampai dengan berakhirnya masa kontrak pada TA 2026, paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2026.
Adapun untuk honorarium PMO Provinsi ditetapkan sebesar Rp 5.200.000,00 (lima juta dua ratus ribu rupiah) per orang per bulan selama masa kontrak.
Sedangkan untuk honorarium PMO Kabupaten/Kota ditetapkan sebesar Rp5.200.000,00 (lima juta dua ratus ribu rupiah) per orang per bulan selama masa kontrak.
Kesimpulan
Jika dilihat berdasarkan masa kerja efektif kontraknya dari 1 September hingga 31 Desember 2026, sekitar 4 (empat) bulan. Apakah ini berarti para calon manajer SPPI harus menunggu selama itu???
Oke, tentu saja untuk sekarang Blogger Borneo tidak dapat menjawabnya karena belum ada juga informasi detail mengenai kapan para calon manajer SPPI akan ditempatkan.
Yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah bagaimana perasaan mereka ketika mereka merasa digantung nasibnya seperti ini?
Mungkin jika statusnya masih fresh graduate dan belum memiliki tanggungan keluarga, kondisi seperti saat sekarang ini masih bisa ditoleransi. Sekarang bagaimana yang telah berkeluarga???
Awal mula memutuskan diri untuk resign dari tempat kerja sebelumnya dengan besar harapan akan mendapatkan yang lebih baik, ternyata setelah selesai pelatihan pun mereka tidak langsung bekerja.
Dari mana mereka bisa menghidupi keluarganya? Mau cari kerja sementara juga rasanya sulit dalam kondisi ekonomi seperti saat ini.
Hhhmmm… Semoga para calon manajer SPPI KDKMP ini diberi kemudahan dan ketabahan dalam menjalani semua prosesnya. Amin Ya Allah… (DW)









