TPFx Pontianak
Umum

Cara Mengajukan KPR untuk Membeli Rumah Bekas

×

Cara Mengajukan KPR untuk Membeli Rumah Bekas

Sebarkan artikel ini
LKP Cerdas Berdaya

BLOGGERBORNEO.COM – Umumnya rumah bekas atau rumah second akan memiliki harga yang cenderung lebih murah apa bila dibandingkan dengan harga rumah baru yang ditetapkan oleh pengembang. Tak heran jika kini banyak juga orang yang berminat untuk membeli rumah bekas daripada rumah baru karena masalah biaya. Namun, jangan khawatir karena sekarang ini dapat dengan mudah mengajukan permohonan KPR ke bank untuk membeli rumah bekas.

Cara mengajukan KPR di Bank Tabungan Negara untuk membeli rumah bekas tak jauh berbeda dengan pengajuan KPR untuk membeli rumah baru. Ada beberapa langkah yang harus ditempuh untuk dapat memiliki rumah bekas seperti perhitungkan kemampuan finansial Anda dengan baik dan anggap saja uang muka syarat KPR itu 30% dari harga rumah yang akan dibeli, sehingga Anda sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari.

Pembiayaan Rumah Murah Melalui BTN Properti

Membeli rumah bekas juga harus teliti seperti perhatikan lingkungan sekitar rumah. Usahakan untuk memilih rumah yang cukup strategis dengan fasilitas yang memadai serta memiliki prospek yang baik untuk dapat dikembangkan. Cara mengajukan KPR rumah bekas ke bank harus dengan beberapa syarat umum dan kalau bisa ajukanlah ke beberapa bank guna mengantisipasi kemungkinan penolakan pengajukan KPR oleh bank.

Baca Juga:  Singapura Sambut Jokowi DENGAN Bendera RI, Beda dengan Era Presiden SBY

Sangat disarankan untuk mengajukan KPR rumah bekas di bank BTN karena caranya lebih mudah. Beberapa syarat yang harus disiapkan seperti dokumen identitas pribadi dan juga pasangan, dokumen dari tempat bekerja, dan juga dokumen terkait rumah yang akan dibeli seperti surat keterangan izin mendirikan bangunan, surat hak milik (SHM), dan juga surat keterangan persetujuan dari pihak yang akan menjual rumah tersebut.

Bank BTN juga akan melakukan survei terhadap rumah yang akan dibeli untuk menaksir harganya dan beberapa cicilan bulanan yang nanti harus dibayarkan ke pihak bank. Jika telah disetujui maka Anda dapat menghuni rumah bekas idaman tersebut hanya dengan modal uang muka saja dan sisanya akan dicicil sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak bank. Cara mengajukan KPR rumah bekas huni melalui bank BTN ini tidak terlalu sulit terlebih jika Anda memiliki tabungan di bank BTN tersebut. (BP)