Program studi di STPDN yang semula berupa Diploma III sejak Tahun Akademik 1995/1996 ditingkatkan menjadi Program Diploma IV. Berdasarkan persetujuan Ditjen Perguruan Tinggi Nomor 1910/D/T/96 Tahun 1995 tentang Persetujuan Program D-IV STPDN dan KEPMENDAGRI No. 89 Tahun 1996 tentang Kurikulum Pendidikan D IV STPDN, dilaksanakan Program Kurikulum D-IV dengan Bidang Studi Pemerintahan. Lulusannya mendapat sebutan sebagai Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dengan Pangkat Penata Muda Golongan III/a.
Seiring dengan tuntutan kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, STPDN segera merespons dengan membuka Program Pengembangan Pendidikan Magister (S2). Pendidikan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) didasarkan atas surat izin Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 3765/D/T/2000 Tanggal 20 Oktober 2000 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 429-373 Tahun 2001 Tanggal 18 September 2001 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana di lingkungan DEPDAGRI. Pengembangan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah sejalan dengan statuta dan RIP STPDN serta didukung dengan rencana strategis, arah kebijakan, tujuan dan sasaran organisasi.
TOPIK UTAMA
INFO SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN
SYARAT PENDAFTARAN
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia Minimal 16 Tahun dan Maksimal 21 Tahun pada Saat Mendaftar.
- Tinggi Badan Minimal 160 cm (Pria) dan 155 cm (Wanita).
SYARAT ADMINISTRASI
- Ijazah Minimal SMA/MA, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-Rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Minimal 7,00 bagi Pendaftar Lulusan 2013 s/d 2016.
- Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai Rata-Rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Minimal 6,50 Tahun Kelulusan 2013 s/d 2016.
- KTP bagi Peserta Berusia Diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran bagi yang Belum Memiliki KTP.
- Surat Keterangan Kepala Sekolah Masing-Masing Sebagai Peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA Kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016.
- Surat Elektronik (e-mail) yang Masih Aktif.
- Pas Foto.
SYARAT KHUSUS
- Tidak Sedang Menjalani atau Terancam Hukuman Pidana karena Telah Melakukan Tindakan Kejahatan.
- Tidak Ditindik atau Bekas Ditindik Telinganya atau Anggota Badan Lainnya bagi Pendaftar Pria, kecuali karena Ketentuan Agama atau Adat.
- Tidak Bertato atau Bekas Tato.
- Tidak Menggunakan Kacamata atau Lensa Kontak.
- Belum Pernah Menikah, Bagi Pendaftar Wanita Belum Pernah Hamil.
- Apabila Pendaftar Dinyatakan Lulus dan Dikukuhkan sebagai Praja IPDN, Maka Pendaftar Diwajibkan:
- Bersedia untuk Tidak Menikah Selama Mengikuti Pendidikan.
- Bersedia Diangkat menjadi CPNS atau PNS dan ditugaskan di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia.
- Bersedia Ditempatkan pada Seluruh Kampus IPDN.
- Bersedia Mentaati Segala Peraturan yang Berlaku di Kampus IPDN.
- Bersedia Diberhentikan sebagai Praja IPDN Jika Melakukan Tindakan Kriminal, Mengkonsumsi dan atau Menjualbelikan Narkoba, Melakukan Perkelahian, Pemukulan, Pengeroyokan, dan Melakukan Tindakan Asusila atau Penyimpangan Seksual.
- Bersedia Dikembalikan ke Daerah Masing-Masing Tanpa Biaya IPDN Apabila Terbukti Melakukan Pemalsuan Identitas atau Dokumen atau Tidak Memenuhi Persyaratan Pendaftaran Diatas.
KETENTUAN PENDAFTARAN
- Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa atau Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan online melalui halaman website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
- Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk:
- Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
- Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
- KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format pdf maksimum 1 MB).
- Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB).
- Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta.
- Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4×6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
- Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.
JADWAL SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN 2016
CATATAN PENTING:
- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
-
Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi
Sumber Referensi:
- https://id.wikipedia.org/wiki/Institut_Pemerintahan_Dalam_Negeri
- http://panseldikdin.menpan.go.id/index.php/form-2?id=749