LPPOM MUI Kalimantan Barat Gelar Pelatihan Penyelia Halal untuk UMK dan Dapur SPPG
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal di wilayah Kalbar.
Pada Selasa hingga Rabu (4–5 Agustus 2026), LPPOM MUI Kalbar secara resmi menggelar Pelatihan Penyelia Halal khusus bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta relawan Dapur SPPG.
Pelatihan Penyelia Halal untuk UMK dan Dapur SPPG
Berlokasi di Kantor LPPOM MUI Kalimantan Barat, kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 17.00 WIB ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari para pemilik usaha lokal dan jajaran relawan pengelola Dapur SPPG.
Pelatihan yang dikenakan biaya investasi sebesar Rp750.000,- per peserta ini dirancang intensif selama dua hari untuk membekali para peserta dengan pemahaman mendalam mengenai standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Kehadiran sosok Penyelia Halal di dalam sebuah unit usaha maupun Dapur SPPG menjadi krusial sebagai penanggung jawab internal yang memastikan seluruh proses produksi—mulai dari bahan baku hingga penyajian—memenuhi kaidah syariat dan regulasi yang berlaku.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa para pelaku UMK dan pengelola dapur layanan publik seperti SPPG tidak hanya paham tata cara pendaftaran sertifikasi halal, tetapi benar-benar mampu menjaga konsistensi kehalalan produk secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar perwakilan LPPOM MUI Kalbar di sela-sela kegiatan.
Fokus Pelaksanaan dan Antusiasme Peserta
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta dibekali berbagai materi strategis, di antaranya:
- Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan penerapannya di lapangan.
- Tugas dan Fungsi Penyelia Halal dalam pengawasan proses produk halal (PPH).
- Pencegahan Kontaminasi Bahan serta penyiapan dokumen pendukung sertifikasi.
-
Simulasi Pengisian Dokumen dan Praktik Audit Internal.
Keterbatasan jumlah peserta yang dibatasi sebanyak 20 orang membuat suasana pelatihan berlangsung interaktif dan fokus.
Para peserta, khususnya pemilik UMK dan relawan Dapur SPPG, memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi langsung mengenai tantangan teknis yang sering dihadapi dalam pemenuhan standar halal pada operasional sehari-hari.

Dengan digelarnya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak UMK dan Dapur SPPG di Kalimantan Barat yang memiliki Penyelia Halal kompeten.
Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian produk halal bagi masyarakat luas di Kalimantan Barat.
Bagi para pemilik usaha maupun pengelola Dapur MBG di Kalimantan Barat yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi Halal Secara Mandiri Maupun Reguler bisa langsung menghubungi Konsultan Halal Kalimantan Barat. (PB)



