Masih belum dan tidak akan berhenti bersuara mengenai kondisi asap di negeri Khatulistiwa ini sampai asapnya benar-benar hilang dan langit kembali tampak cerah.
Di satu sisi, ada yang bilang pasrah saja dengan kondisi sekarang. “Adukan saja ke Tuhan Sang Maha Pencipta”, demikian komentarnya singkat. Hhhmmm…
Barusan terlihat update status dari Bang Arief di media sosialnya mengenai opini dirinya melihat kondisi yang sudah masuk bulan ketiga terjadi ini.
Kalau Beliau sih, Blogger Borneo yakin komentarnya tetap akan berada di jalur kiri sama seperti Blogger Borneo dan beberapa sahabat offline di Kalimantan Barat.
Tanpa bicara panjang lagi, langsung saja baca dan simak tulisan statusnya tersebut tanpa ada diubah sedikitpun. Selamat membaca…
=============================
Bre, maafkan pagi-pagi aku sudah yapping!!!
Ada yang keliru kalau kita menganggap kebakaran hutan dan lahan sebagai sekadar bencana musim kemarau.
Pulau yang sama. Langit yang sama. Musim yang sama.
Tetapi mengapa ketika Indonesia berulang kali diselimuti asap, sisi Malaysia tidak mengalami kehancuran dengan skala yang sama?
Kenapa, bre?!
Pertanyaan itu seharusnya tidak dijawab dengan menunjuk langit dan menyalahkan kemarau.
Karena persoalannya ada di tanah.
Hutan rawa dan gambut pada dasarnya adalah ekosistem yang menyimpan air. Gambut basah tidak mudah terbakar.
Persoalannya muncul ketika air dikeringkan. Kanal-kanal dibangun, air dialirkan keluar, permukaan gambut turun, lalu lahan yang semula seperti spons basah berubah menjadi bahan bakar raksasa.
Di titik itulah kita harus berhenti menggunakan kata “kebakaran” seolah-olah semuanya terjadi secara alamiah.
Sebab pertanyaannya menjadi jauh lebih sederhana: siapa yang mengeringkan lahannya?
Dan untuk kepentingan apa?
Sawit membutuhkan lahan yang dapat dikelola. Begitu pula berbagai proyek perkebunan, kehutanan, dan pembukaan lahan lainnya.
Membuka lahan dengan api adalah metode yang murah. Biayanya bisa ditekan, sementara biaya sosial dan ekologisnya dilempar kepada publik.
Perusahaan menghitung ongkos produksi.
Masyarakat menghitung berapa lama mereka harus menghirup asap.
Di situlah ketimpangan paling brutal terjadi.
Keuntungan diprivatisasi. Kerugian disosialisasikan.
Indonesia sudah pernah membayar harga yang sangat mahal.
Kebakaran hutan dan lahan pada 2015 diperkirakan menimbulkan kerugian ekonomi sekitar Rp221 triliun, setara sekitar 1,9 persen PDB Indonesia pada saat itu.
Itu bukan angka kecil. Itu bukan sekadar asap yang membuat penerbangan terganggu atau sekolah diliburkan.
Itu adalah uang yang hilang, produktivitas yang lenyap, kesehatan yang terganggu, dan kehidupan jutaan orang yang dipaksa menanggung akibat dari keputusan yang dibuat jauh dari ruang keluarga mereka.
Yang lebih mengganggu adalah pola hukumnya.
Ketika izin perusahaan bermasalah, sanksinya bisa berupa penghentian sementara atau pembekuan kegiatan.
Tetapi kalau setelah itu izin kembali berjalan, apa yang sebenarnya berubah?
Ibarat anak sekolah yang ketahuan berkali-kali membuat masalah, tetapi setiap kali hanya disuruh keluar kelas sebentar.
Setelah keadaan tenang, ia dipersilakan masuk kembali.
Kalau model penegakan seperti ini terus berlangsung, jangan heran bila pelanggaran menjadi bagian dari kalkulasi bisnis.
Sebab perusahaan akan menghitung risiko.
Berapa biaya membuka lahan?
Berapa biaya menjaga kepatuhan?
Berapa kemungkinan tertangkap?
Berapa besar dendanya?
Dan yang paling penting: apakah izin benar-benar akan dicabut?
Kalau jawabannya membuat pelanggaran tetap lebih murah daripada kepatuhan, maka kita bukan sedang menghadapi kecelakaan, bre.
Kita sedang menghadapi model bisnis!!!
Karena itu, setiap kali kebakaran kembali terjadi, jangan hanya bertanya dari mana api datang.
Tanyakan siapa pemilik konsesi.
Tanyakan siapa yang menguasai lahannya.
Tanyakan siapa yang membuat kanal.
Tanyakan siapa yang mendapat keuntungan dari lahan yang dikeringkan.
Tanyakan pula mengapa nama-nama perusahaan atau konsesi tertentu dapat muncul berulang kali ketika kebakaran terjadi.
Dan jangan berhenti pada perusahaan.
Siapa yang memberikan izin?
Siapa yang mengawasi?
Siapa yang membiarkan kanal-kanal itu terus bekerja?
Siapa yang memastikan gambut tetap basah?
Sebab negara tidak boleh hadir hanya ketika asap sudah memenuhi udara.
Negara seharusnya hadir ketika kanal pertama digali, ketika gambut mulai dikeringkan, ketika izin diberikan, dan ketika pelanggaran pertama kali ditemukan.
Jangan sampai kita terus mengulang sandiwara yang sama setiap musim kemarau.
Api muncul. Asap menyebar. Warga batuk. Sekolah terganggu. Penerbangan terganggu.
Pemerintah menggelar rapat. Perusahaan dikenai sanksi.
Beberapa waktu kemudian semuanya kembali seperti semula.
Lalu tahun berikutnya kita kembali terkejut.
Seolah-olah kebakaran adalah kejutan.
Padahal yang tidak pernah berubah adalah sistem yang membuatnya menguntungkan.
Perusahaan menghemat biaya. Negara sibuk memadamkan api.
Dan paru-paru rakyat menjadi tempat tagihannya.
Kalau memang ini sekadar bencana alam, mengapa selalu ada manusia yang memperoleh keuntungan darinya?
Dan kalau pembukaan lahan dengan cara murah terus dibiarkan, pertanyaan terakhirnya bahkan lebih sederhana:
Siapa sebenarnya yang menikmati diskonnya, sementara rakyat membayar harga penuhnya?
Jawablah Prabowo! Jawablah Ria Norsan!
Salam pacakleret,
Bang Arief Jak
=============================
Sepertinya apa yang dituliskan oleh Beliau telah menjadi ungkapan yang sama dalam kondisi sekarang ini.
Kalau dilihat berdasarkan hasil tulisan di BloggerBorneo.com, sejak 2014 sudah ada update tulisan opini mengenai kondisi ini. Bisa dibaca disini.
Sedangkan hasil rekaman video diatas memperlihatkan bagaimana kondisi asap di kota Pontianak pada tahun 2019. Jadi apa yang sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah selama ini???
Di tahun 2019 akhir, beberapa orang tokoh pemuda dan aktivis media sosial sampai membuat sebuah gerakan dalam bentuk class action dengan nama “2020 Kalbar Menggugat“.
Alhamdulillah pada saat itu, perubahan kondisi langsung terjadi begitu cepat tak lama setelah class action tersebut diajukan.
Nah, sekarang bagaimana??? Apakah kita akan mengulangi untuk melakukan hal yang sama???
Bulan September ini adalah momen yang tepat karena di 2019 lalu pada tanggal 18 September gerakan ini dibuat.
Kita Lihat Saja Perkembangannya… (DW)









