Daerah

Darurat Karhutla & Asap! Warga Kalbar Layangkan Gugatan Class Action Kepada Presiden Prabowo dan Pejabat Terkait

Tim Kuasa Hukum Penggugat KARHUTLA Kalimantan Barat
Daftar Isi
  1. Gugatan Class Action di PN Pontianak
    1. Siapa Saja yang Digugat?
    2. Mengapa Langkah Ini Sangat Penting?
  2. Catatan Blogger Borneo

Beberapa waktu lalu Blogger Borneo ada menuliskan mengenai rencana dari beberapa orang yang berinisiatif melakukan gugatan class action terkait kondisi asap saat ini.

Memang jika diperhatikan beberapa hari ini, kalau kita perhatikan langit di Kalimantan Barat, rasanya semakin gelap dan menyesakkan dada.

Bukan cuma karena suasananya yang redup, tapi karena kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui kehidupan kita sehari-hari.

Mulai dari anak-anak yang sulit bersekolah, nafas yang terasa sesak, hingga aktivitas ekonomi warga yang terganggu.

Melihat kondisi yang tak kunjung membaik dan terkesan berulang setiap tahun, kawan-kawan kita di Kalbar akhirnya mengambil langkah tegas secara hukum!

Gugatan Class Action di PN Pontianak

Mengutip dari laman BBC News Indonesia, pada Kamis (17/09), Tim Hukum Napas Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Glorio Sanen resmi mendaftarkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Pontianak.

Gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara 292 ini menggunakan mekanisme Class Action (gugatan perwakilan kelompok).

Artinya, gugatan ini diajukan mewakili seluruh masyarakat terdampak bencana karhutla dan kabut asap di Kalimantan Barat, baik atas nama koalisi organisasi masyarakat sipil maupun warga secara perseorangan.

Glorio Sanen menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil berdasarkan mandat langsung dari warga yang sudah sangat dirugikan atas bencana tahunan ini.

Siapa Saja yang Digugat?

Tidak tanggung-tanggung, Tim Hukum Napas Kalbar menargetkan 10 pihak tergugat dari tingkat pusat hingga daerah. Ini dilakukan agar tidak ada saling lempar tanggung jawab antarinstansi!

Pihak-pihak yang menjadi tergugat di antaranya:

  1. Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto)
  2. Wakil Presiden Republik Indonesia
  3. Menteri Kehutanan RI
  4. Menteri Lingkungan Hidup RI
  5. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
  6. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  7. Menteri Kesehatan RI
  8. Menteri Keuangan RI
  9. Gubernur Kalimantan Barat
  10. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat

Mengapa Langkah Ini Sangat Penting?

Bagi kita yang menetap di Bumi Khatulistiwa, dampak karhutla bukan sekadar angka di berita. Dampaknya sangat riil:

  • Kesehatan: Terjadinya lonjakan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), terutama menyerang anak-anak dan lansia.
  • Ekonomi & Lingkungan: Rusaknya lahan pertanian warga, terancamnya keanekaragaman hayati dan habitat satwa liar, hingga lumpuhnya akses transportasi/aktivitas publik.
  • Transparansi & Layanan Darurat: Warga seringkali merasa penanganan di lapangan lambat dan bantuan kesehatan belum memadai.

Melalui gugatan perdata ini, warga Kalbar menuntut pertanggungjawaban nyata dari para pemangku kebijakan.

Gugatan ini diharapkan dapat menjadi tekanan hukum positif agar pemerintah bergerak cepat, memusnahkan mafia/penyebab pembakaran hutan, serta menciptakan mitigasi bencana yang konkret dan berkelanjutan di masa depan.

Catatan Blogger Borneo

Bencana asap bukan takdir tahunan yang harus terus kita maklumi.

Sudah saatnya ada akuntabilitas dan tindakan tegas agar masyarakat Kalimantan Barat bisa kembali menikmati udara bersih yang layak dan sehat.

Mari kita kawal bersama proses hukum perkara No. 292 di Pengadilan Negeri Pontianak ini!

Semoga perjuangan Tim Hukum Napas Kalbar dan warga terdampak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Bagaimana pendapat kawan-kawan mengenai gugatan ini? Tulis di kolom komentar di bawah ya!

Jangan lupa share artikel ini agar semakin banyak yang peduli dengan isu lingkungan kita. (DW)

Dwi Wahyudi

Blogger Kalimantan Barat yang dalam kesehariannya beraktivitas sebagai seorang freelance untuk bidang digital marketing dan layanan profesional manajemen serta keuangan.

Mungkin Anda Suka