Seleksi Penerimaan Penggiat Budaya Kalimantan Barat Tahun 2017

Seleksi Penerimaan Penggiat Budaya Kalimantan Barat 2017
Image dari Kebudayaan.Kemdikbud.Go.Id

Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan S1 semua jurusan dalam rangka mendukung program pelestarian kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.

INFORMASI UMUM

Yang dimaksud dengan Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka menyampaikan akses informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data kebudayaan.

Dalam proses seleksi ini, ada tiga jenis seleksi yang harus dilaksanakan, antara lain:

  • Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran Penggiat Budaya;
  • Seleksi Pengetahuan Umum substansi kebudayaan dan Psikotes, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) online; dan
  • Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara online.

Dalam mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan Penggiat Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai Penggiat Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Baca Juga:  Iklan Google Tawarkan Nilai Lebih Dibandingkan Iklan Media Cetak Maupun Televisi

SYARAT DAN KETENTUAN

  1. Bersatus Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Penempatan akan diutamakan sesuai dengan provinsi penugasan yang tertera pada KTP. Bersedia ditempatkan di Kab/Kota pada provinsi penugasan sesuai KTP;
  3. Tidak sedang terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
  4. Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
  5. IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
  6. Usia antara 25 s.d 40 tahun (per 30 April 2017);
  7. Memiliki smartphone yang dilengkapi fitur GPS dan mampu mengoperasionalkan komputer;
  8. Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
  9. Memiliki SIM C dan sepeda motor;
  10. Menjadi peserta BPJS aktif;
  11. Memiliki akun email aktif;
  12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI yang masih berlaku;
  13. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit; dan
  14. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai Rp 6.000,- yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dikirimkan benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan.

TATA CARA PENDAFTARAN

Proses pendaftaran secara online dilakukan melalui laman http://penggiatbudaya.kemdikbud.go.id/register

TUGAS PENGGIAT BUDAYA

  1. Menyampaikan akses informasi Kebudayaan
  2. Mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang Kebudayaan
  3. Pencatatan data kebudayaan berupa entitas data pokok kebudayaan
Baca Juga:  Mudahnya Membuat Artikel Tentang Suatu Produk

LOKASI PENEMPATAN

Penggiat Budaya 2017 akan ditempatkan di 164 Kabupaten/Kota yang dikonsentrasikan pada daerah 2T (Terluar dan Terdepan).

MASA KERJA

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan, terhitung sejak Juni 2017 hingga Desember 2017, dan akan diperpanjang sampai dengan Desember 2018 setelah dilakukan evaluasi kinerja Penggiat Budaya.

JADWAL PELAKSANAAN

  • Pengumuman dan Penerimaan Berkas Tahap I : 10 – 20 April 2017
  • Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi : Senin, 24 April 2017
  • Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes : Rabu, 26 April 2017
  • Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes : Jum’at, 28 April 2017
  • Penerimaan Berkas Tahap II : 29 April – 5 Mei 2017
  • Seleksi Wawancara : 1 – 9 Mei 2017
  • Pengumuman Kelulusan Akhir : Rabu, 10 Mei 2017
  • Kontrak Kerja dan Pembekalan : 15 Mei – 24 Mei 2017
  • Penempatan Penggiat Budaya ke Lokasi : 2 Juni 2017

Untuk info lebih lanjut kunjungi laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *