UMKM: Terlalu Banyak Program, Terlalu Sedikit yang Naik Kelas

Image: Chat GPT

Pertanyaan tersebut layak diajukan ketika melihat besarnya perhatian pemerintah terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hampir setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit melalui berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan untuk mendukung pengembangan UMKM.

Program yang ditawarkan pun sangat beragam, mulai dari pelatihan kewirausahaan, bantuan peralatan, bantuan modal, digitalisasi usaha, sertifikasi halal, inkubasi bisnis, pendampingan, fasilitasi pemasaran, hingga akses pembiayaan melalui berbagai skema kredit.

Di atas kertas, hampir tidak ada alasan bagi UMKM untuk tidak berkembang. Namun realitas di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda.

Setelah lebih dari satu dekade berbagai program dijalankan, persoalan klasik seperti rendahnya produktivitas, lemahnya tata kelola usaha, keterbatasan akses pasar, minimnya pencatatan keuangan, hingga sulitnya naik kelas masih menjadi tantangan utama yang dihadapi sebagian besar pelaku UMKM.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar.

Apakah yang selama ini dibangun benar-benar ekosistem pertumbuhan UMKM, atau sekadar ekosistem penyelenggaraan program?

Kontribusi Besar, Produktivitas Masih Rendah

Tidak ada yang meragukan besarnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia. Data pemerintah menunjukkan sektor ini menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.

Angka tersebut sering dijadikan dasar bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional.

Namun, ada fakta lain yang jarang disampaikan secara utuh.

Besarnya kontribusi tersebut lebih disebabkan oleh jumlah pelaku usaha yang sangat banyak, bukan karena tingkat produktivitas masing-masing usaha sudah tinggi.

Mayoritas UMKM di Indonesia masih berada pada kategori usaha mikro dengan skala usaha yang relatif kecil, teknologi sederhana, produktivitas rendah, dan kemampuan ekspansi yang terbatas.

Baca Juga:  Sejarah Lahirnya Program Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia

Akibatnya, meskipun jumlahnya mendominasi, kontribusi terhadap nilai tambah ekonomi per unit usaha masih relatif rendah dibandingkan perusahaan skala menengah maupun besar.

Artinya, Indonesia sebenarnya memiliki banyak pelaku usaha, tetapi belum cukup banyak pelaku usaha yang berhasil tumbuh menjadi perusahaan yang kuat.

Ketika Keberhasilan Diukur dari Banyaknya Kegiatan

Persoalan terbesar dalam kebijakan pengembangan UMKM bukan terletak pada kurangnya program. Justru sebaliknya.

Indonesia mungkin termasuk salah satu negara dengan jumlah program pemberdayaan UMKM yang sangat banyak.

Sayangnya, ukuran keberhasilan program masih didominasi indikator administratif.

Laporan kegiatan umumnya menampilkan angka-angka seperti:

  • Jumlah peserta pelatihan;
  • Jumlah sertifikat yang diterbitkan;
  • Jumlah UMKM yang memperoleh bantuan;
  • Jumlah peserta pameran;
  • Jumlah UMKM yang masuk ke platform digital.

Semua indikator tersebut memang penting sebagai ukuran output.

Namun, output bukanlah tujuan akhir pembangunan.

Yang jauh lebih penting adalah outcome.

Berapa persen peserta pelatihan yang omzetnya meningkat?

Berapa persen usaha yang bertahan lebih dari lima tahun?

Berapa persen UMKM yang berhasil naik kelas menjadi usaha kecil atau menengah?

Berapa persen tenaga kerja baru yang tercipta setelah program selesai?

Sayangnya, indikator seperti inilah yang justru sangat jarang dipublikasikan secara konsisten.

Akibatnya, publik mengetahui berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, tetapi sulit mengetahui apakah kegiatan tersebut benar-benar menghasilkan perubahan ekonomi.

Banyak Pelatihan, Sedikit Transformasi

Laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengenai evaluasi kebijakan UMKM memberikan catatan yang menarik.

OECD menegaskan bahwa pelatihan dan pendampingan tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan usaha apabila tidak dirancang secara berkelanjutan serta dievaluasi berdasarkan dampaknya.

Temuan tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia.

Selama ini tidak sedikit pelaku usaha yang mengikuti berbagai pelatihan dari instansi berbeda dengan materi yang hampir serupa.

Baca Juga:  Landasan Hukum Koperasi Merah Putih yang Wajib Diketahui Pengurus

Mulai dari motivasi kewirausahaan, pemasaran digital, pengemasan produk, hingga penyusunan rencana bisnis.

Ironisnya, setelah pelatihan selesai, sebagian besar peserta kembali menghadapi persoalan yang sama: keterbatasan modal kerja, lemahnya pencatatan keuangan, rendahnya kapasitas produksi, dan sulitnya memperoleh pasar.

Pelatihan akhirnya menjadi sebuah kegiatan yang selesai ketika sertifikat dibagikan, bukan ketika usaha peserta benar-benar berkembang.

Fragmentasi Program Mengurangi Efektivitas

Persoalan berikutnya adalah lemahnya integrasi antarprogram.

Satu UMKM dapat memperoleh pelatihan dari dinas koperasi, kemudian mengikuti pelatihan serupa dari kementerian lain, memperoleh bantuan dari BUMN, didampingi perguruan tinggi, bahkan kembali mengikuti program pemerintah daerah.

Di sisi lain, masih banyak pelaku usaha lain yang sama sekali belum pernah mendapatkan pendampingan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama bukan lagi kurangnya anggaran, melainkan fragmentasi kebijakan.

Ketika setiap lembaga memiliki program sendiri, indikator sendiri, dan basis data sendiri, maka efektivitas belanja negara menjadi sulit diukur secara menyeluruh.

Inilah alasan mengapa pembangunan Satu Data KUMKM menjadi sangat penting.

Tanpa basis data yang terintegrasi, pemerintah akan kesulitan memastikan siapa yang telah menerima program, siapa yang benar-benar membutuhkan intervensi, dan siapa yang berhasil berkembang setelah memperoleh dukungan.

Sudah Saatnya Mengubah Paradigma

Selama ini paradigma pembangunan UMKM cenderung berorientasi pada pemerataan bantuan.

Semakin banyak pelaku usaha yang menerima program dianggap sebagai indikator keberhasilan.

Padahal dalam perspektif ekonomi pembangunan, ukuran keberhasilan seharusnya bergeser dari berapa banyak bantuan diberikan menjadi berapa banyak usaha yang berhasil bertumbuh.

Fokus kebijakan seharusnya diarahkan pada penciptaan UMKM yang produktif, inovatif, bankable, mampu menyerap tenaga kerja, serta memiliki daya saing di pasar nasional maupun internasional.

Dengan demikian, indikator keberhasilan juga perlu berubah.

Baca Juga:  Ramadhan, Waktunya Reset Hidup Dimulai dari 7 Tahapan Ini

Bukan lagi sekadar menghitung jumlah pelatihan, jumlah sertifikat, atau jumlah peserta.

Melainkan mengukur peningkatan omzet, produktivitas, laba usaha, penyerapan tenaga kerja, akses pembiayaan formal, kepatuhan administrasi, hingga jumlah usaha yang berhasil naik kelas dalam periode tertentu.

Dari Ekonomi Program Menuju Ekonomi Dampak

Sudah saatnya pemerintah meninggalkan paradigma ekonomi program, yaitu ketika keberhasilan lebih banyak diukur dari besarnya anggaran yang terserap dan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.

Sebaliknya, Indonesia perlu bergerak menuju ekonomi dampak, di mana setiap rupiah anggaran publik harus mampu menghasilkan perubahan yang terukur terhadap produktivitas pelaku usaha.

Dalam konteks ini, pelatihan bukan lagi tujuan, melainkan instrumen.

Pendampingan bukan sekadar kegiatan, melainkan proses transformasi.

Bantuan modal bukan sekadar penyaluran dana, melainkan investasi yang harus mampu meningkatkan kapasitas usaha.

Penutup

UMKM tidak membutuhkan semakin banyak seminar. UMKM membutuhkan semakin banyak pasar.

UMKM tidak membutuhkan semakin banyak sertifikat. Mereka membutuhkan peningkatan produktivitas.

UMKM tidak membutuhkan semakin banyak program yang berjalan sendiri-sendiri. Mereka membutuhkan kebijakan yang terintegrasi, konsisten, dan berorientasi pada hasil.

Selama indikator keberhasilan masih berhenti pada jumlah kegiatan yang dilaksanakan, maka anggaran negara hanya akan menghasilkan laporan administrasi yang baik, tetapi belum tentu menghasilkan transformasi ekonomi yang nyata.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan UMKM bukan ditentukan oleh seberapa banyak program yang diciptakan, melainkan oleh seberapa banyak pelaku usaha yang benar-benar berhasil naik kelas.

Dan di situlah ukuran sesungguhnya dari efektivitas kebijakan publik. (DW)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More